Sebelumnya tidak ada masalah saat menggunakan aplikasi eBupot DJP, tapi sekarang muncul Kode ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan. Bagaimana solusi atau cara mengatasi kode error ini?
Mungkin sekarang Anda sedang menghadapi kendala seperti ini dan bertanya-tanya apa penyebab ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan.
Tidak perlu bingung dan panik saat terjadi masalah ini, Mekari Klikpajak akan mengulas masalah munculnya ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan dan cara mengatasinya.
Apa itu Kode ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan?
Kode ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan adalah kode yang menunjukkan sebuah error yang umumnya muncul saat mengakses DJP Online menggunakan browser.
Sertifikat Elektronik ini digunakan untuk mengakses sebuah situs ini berfungsi sebagai protokol keamanan.
Karena fungsinya sebagai protokol keamanan, sehingga sertifikat elektronik menjadi pengaman saat Anda mengunjungi suatu situs web yang dituju.
Jadi, sertifikat elektronik yang sudah diakui secara global ini untuk memastikan situs web yang dikunjungi aman.
Cara kerja sertifikat elektronik yang dikeluarkan otoritas sertifikat (CA/Certificate Authority) ke situs web ini memberitahukan segala data dan unggahan pada server web dan browser internet terenkripsi secara aman.
Jika menghadapi koder error ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan, artinya terdapat masalah pada server web yang dituju dengan browser internetnya.
Contoh kode ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan
Apa penyebab kode ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan muncul?
Lalu, apa penyebab munculnya error saat mengakses DJP Online ini? Ada beberapa hal yang menyebabkannya.
Berikut penyebab kode ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan muncul:
- Sertifikat Elektronik kedaluwarsa
Salah satu penyebab kode ERR SUB003 muncul karena sertifikat elektronik (sertel) Anda sudah kedaluwarsa.
Oleh karena itu, pastikan sertel pajak Anda masih berlaku. Apabila ragu apakah sertel masih berlaku, Anda dapat mengeceknya dengan cara begini: Cara Perpanjang Sertifikat Elektronik dan Cek Masa Berlaku.
- Sertifikat Elektronik belum ter-install
Penyebab munculnya kode error ini juga bisa dikarenakan ternyata sertel belum ter-install pada browser yang digunakan.
Sehingga browser mendeteksi adanya akses pada situs web yang dituju tidak terlindungi atau tidak aman.
- Website DJP down
Selain itu, penyebab error ini juga dapat dikarenakan masalah pada server DJP.
Sehingga Anda hanya perlu menunggu server DJP dapat kembali digunakan untuk mengaksesnya.
Baca Juga: Cara Install Sertifikat Elektronik Pajak di e-Faktur
Solusi kode ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan
Ada beberapa cara yang dapat dicoba untuk mengatasi masalah munculnya kode error ini.
Anda dapat mencobanya sesuai dengan kendala yang memicunya.
Berikut solusi cara mengatasi error kode ERR:SUB003- Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan:
-
Cek masa berlaku Sertifikat Elektronik Pajak
Cara mengatasi error kode ERR SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan pertama yakni dengan mengecek masa berlaku sertifikat elektronik pajaknya.
Pastikan sertifikat elektronik yang Anda miliki masih berlaku, karena jika sudah kedaluwarsa maka otomatis tidak dapat menggunakannya untuk mengakses DJP Online.
-
Cek apakah sertel sudah dimpor
Kemudian Anda juga dapat mengecek apakah sertifikat elektronik pajak sudah di-import pada browser internet yang digunakan.
Pastikan file sertifikat elektronik Anda dengan kombinasi passphrase sudah sesuai.
-
Lakukan update browser
Cara lain untuk mengatasi error SUB003 sertifikat elektronik ini Anda dapat melakukan pembaruan atau update browser internet yang digunakan.
Sebab browser yang lama tidak digunakan bisa menimbulkan masalah ini, sehingga Anda dapat melakukan update enkripsi sertel dengan cara:
- Jika Anda menggunakan browser Chrome, cara update-nya ketik chrome:///settings/help pada alamat url-nya.
- Apabila Anda menggunakan browser Firefox, cara update-nya adalah masuk ke menu Setting>help>About Firefox
-
Lakukan refresh
Anda juga dapat mengatasi masalah error ERR SUB003 ini hanya dengan menunggu dan melakukan refresh pada browser yang digunakan.
Sebab error ini bisa saja disebabkan karena adanya kendala pada server DJP Online.
Pada saat Anda mengakses layanan DJP Online, bisa saja server DJP sedang dilakukan perbaikan (maintenance), bahkan tidak menutup kemungkinan server DJP memang sedang melebihi kapasitas (overload).
Selain itu error pada server DJP Online ini juga dapat ditimbulkan karena adanya pembaruan sistem atau update sistem DJP maupun gangguan lainnya.
-
Menghapus sertifikat elektronik
Cara lain mengatasi error kode ERR SUB003 ini Anda dapat menghapus sertifikat elektronik yang sudah ada pada browser.
Kemudian mengunduh kembali sertel tersebut dan mengimpor ulang ke browser internet yang Anda gunakan.
Setelah itu Anda dapat mencoba kembali untuk mengakses fitur eBupot tersebut.
-
Hubungi KPP online
Apabila kendala kode error masih muncul, Anda dapat menghubungi kantor pelayanan pajak secara daring melalui:
- Telepon 1500200 di line Pengaduan
- Mengirim bukti error ke pengaduan@pajak.go.id
Baca Juga: Error ETAX 40002: Penyebab dan Solusi Error di Service
Bebas Error, Kelola eBupot Lebih Mudah dengan Mekari Klikpajak
Itulah penjelasan tentang error kode ERR:SUB003-Sertifikat Elektronik Tidak Ditemukan saat mengakses situs web DJP Online.
Agar lebih mudah mengelola bukti potong PPh Unifikasi, Anda dapat melakukannya melalui PJAP mitra resmi DJP yakni e-Bupot Unifikasi Klikpajak.
Melalui e-Bupot Klikpajak, pengelolaan bukti potong PPh unifikasi lebih mudah dan cepat karena Mekari Klikpajak terhubung dengan software akuntansi online Mekari Jurnal.
Sehingga Anda dapat menarik data pada invoice untuk dikelola bukti potong pajaknya secara otomatis dari laporan keuangan online.
Tunggu apalagi? Segera aktifkan akun pajak Klikpajak Anda sekarang juga dan nikmati kemudahan mengelola eBupot pajak unifikasi.