- NPWP Badan merupakan identitas pajak yang wajib dimiliki oleh perusahaan, organisasi, hingga badan usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
- Adapun fungsi npwp badan menjadi syarat administrasi perpajakan, legalitas usaha, keperluan pengajuan kredit, tender proyek, serta untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajak.
- Ada beberapa syarat dalam membuat NPWP badan usaha seperti akta pendirian perusahaan, SK Kemenkumham, izin usaha (NIB/SIUP), serta beberapa syarat lainnya.
- Anda bisa mengetahui panduan pembuatan NPWP badan usaha.
- Jika disetujui, NPWP Badan akan diterbitkan dalam bentuk kartu digital/elektronik dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.
Bagi pelaku usaha maupun perusahaan, memahami cara memabuat NPWP Badan online kini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari kepatuhan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri telah mmenghadirkan sistem Coretax DJP yang memungkinkan proses pendaftaran NPWP badan dilakukan secara digital, lebih praktis, dan terintegrasi.
Melalui sistem ini, pendaftaran bisa dilakukan lebih cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum memahami syarat, prosedur, hingga langkah teknisnya. Karena itu, Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.

Siapa yang Diwajibkan Memiliki NPWP Badan
Seiring diberlakukannya ketentuan NIK KTP menjadi NPWP, kini format nomor pokok wajib pajak juga berubah.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, format NPWP badan terbaru terdiri dari 16 digit. Sedangkan wajib pajak yang wajib memiliki NPWP Badan di antaranya:
1. Badan
Sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, setiap perkumpulan orang atau modal yang merupakan satu kesatuan yang melakukan usaha maupun tidak, wajib untuk memiliki NPWP Badan.
2. Bendahara
Begitu juga dengan bendahara pemerintah sebagai pihak yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya, serta diwajibkan melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak, harus memiliki NPWP badan kategori bendahara.
3. Penyelenggara Kegiatan
Sementara itu, wajib pajak yang melakukan aktivitas sebagai penyelenggara kegiatan dan membayarkan imbalan dengan nama atau dalam bentuk apapun sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
4. Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (bukan BUT)
Untuk wajib pajak berstatus sebagai kantor perwakilan perusahaan asing atau perwakilan dagang asing di Indonesia yang bukan berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT), diharuskan memiliki NPWP badan sesuai kategorinya.
5. Joint Operation
Wajib pajak yang diharuskan memiliki NPWP badan adalah bentuk kerja sama operasi yang melakukan penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak atas nama bentuk kerja sama operasi atau joint operation.
Baca Juga:Â Cara Ajukan Penghapusan NPWP Badan Usaha di Coretax
Manfaat Memiliki NPWP Badan Usaha
Bagi WP Badan atau perusahaan ada beberapa keuntungan atau manfaat adanya NPWP badan yang ada di Indonesia:
1. Menghindari sanksi pajak
Dalam UU KUP No. 28 Tahun 2007 Pasal 39, dijelaskan memiliki NPWP merupakan kewajiban bagi warga yang memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif. Mereka yang mangkir dari kewajiban ini, terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
2. Mendukung aktivitas bisnis
NPWP badan menjadi dokumen penting dalam berbagai aktivitas bisnis, seperti pembuatan kontrak kerja, pengajuan kredit usaha, hingga proses tender proyek pemerintah maupun swasta.
3. Sebagai Standarisasi Pengenaan Pajak
NPWP Badan juga berfungsi sebagai alat ukur pengenaan pajak sesuai dengan penghasilan. Jika WP Badan yang tidak memiliki NPWP Badan akan dikenakan tarif PPh badan berkali lipat jauh lebih besar ketimbang yang sudah memiliki NPWP Badan.
4. Kepatuhan Pajak yang Legal
Dengan memiliki NPWP badan, perusahaan dianggap telah memenuhi kewajiban administratif sebagai wajib pajak. Hal ini penting untuk menghindari risiko sanksi atau pemeriksaan pajak di masa depan.
5. Akses Layanan Perpajakan Digital
NPWP badan memungkinkan perusahaan menggunakan berbagai layanan digital DJP, seperti pelaporan pajak elektronik, pembuatan faktur pajak, hingga bukti potong secara online.
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Terbaru
Syarat Pengajuan NPWP Badan
Sebelum memulai proses pendaftaran NPWP badan online, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Persyaratan ini penting untuk memastikan data perusahaan yang bisa diperoleh perusahaan:
A. Dokumen Umum
Dokumen utama yang wajib disiapkan antara lain:
- Akta pendirian perusahaan yang telah dibuat oleh notaris
- Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kemenkumham
- NPWP dan KTP pengurus (direktur atau penanggung jawab)
B. Dokumen Pendukung
Selain dokumen utama, terdapat dokumen tambahan yang biasanya diminta:
- Surat keterangan domisili usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Email dan nomor telepon aktif
Dokumen pendukung ini membantu DJP dalam memverifikasi keberadaan dan aktivitas usaha secara administratif.
Baca Juga: NPWP Cabang setelah Coretax: Apakah Masih Berlaku?
Contoh Formulir NPWP Badan
Berikut contoh formulir sebagai syarat untuk memenuhi persyaratan pembuatan NPWP perusahaan dengan cara datang langsung ke KPP:
A. Formulir NPWP Badan Usaha atau NPWP Usaha Dagang




B. Lampiran Pengurus Badan


C. Lampiran Anggota KSO


Tempat Daftar NPWP Badan
Saat ini, pendaftaran NPWP badan dapat dilakukan melalui beberapa metode yang disediakan oleh DJP. Anda bisa memilih cara paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan:
1. Online via Coretax DJP
Pendaftaran melalui Coretax DJP merupakan metode teraru yang direkomendasikan. Sistem ini memungkinkan proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Ingat, semua dokumen persyaratan NPWP Badan usaha atau NPWP usaha dagang disiapkan dalam bentuk elektronik dengan cara dipindai (scan) atau difoto untuk pengajuan NPWP secara online.
2. Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, wajib pajak dapat datang langsung ke KPP terdekat dengan membawa dokumen lengkap untuk dibantu oleh petugas. Alamat kantor pajak dapat Anda lihat di unit kerja kantor pelayanan pajak.
3. Jasa Konsultan Pajak (Opsional)
Perusahaan yang ingin proses lebih praktis dapat menggunakan jasa konsultan pajak, terutama jika belum familiar dengan sistem perpajakan.
Baca Juga: Cara Mengurus NPWP Hilang atau Rusak Online via Coretax
Cara Membuat NPWP Badan Online via Coretax DJP
Proses pendaftaran NPWP badan online melalui Coretax DJP dilakukan secara bertahap. Agar tidak terjadi kesalahan, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti secara sistematis:
1. Akses Situs Coretax DJP
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi Coretax DJP. Pastikan menggunakan jaringan internet yang stabil agar proses tidak terhambat.
2. Buat Akun Wajib Pajak
Lakukan registrasi akun dengan menggunakan email aktif. Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode verifikasi untuk aktivasi akun.
3. Pilih Pendaftaran NPWP Badan
Setelah login, pilih menu pendaftaran NPWP badan. Sistem akan menampilkan formulir elektronik yang harus diisi.
4. Isi Data Perusahaan
Isi data perusahaan secara lengkap dan benar, termasuk:
- Nama badan usaha
- Jenis usaha
- Alamat kantor
- Data pengurus
Kesalahan pengisian data dapat memperlambat proses verifikasi.
5. Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah dokumen dalam format digital (PDF/JPG) dengan kualitas yang jelas. Pastikan ukuran file sesuai ketentuan sistem.
6. Verifikasi dan Submit
Sebelum mengirim permohonan, periksa kembali seluruh data. Setelah yakin, klik Sumbit untuk mengajukan pendaftaran.
7. Tunggu Proses Validasi DJP
DJP akan melakukan verifikasi data. Jika disetujui, NPWP badan akan diterbitkan dalam bentuk elektronik dan dapat diunduh.
Baca Juga: Cara Download & Cetak NPWP di Coretax
Kesimpulan
Cara membuat NPWP badan saat ini jauh lebih mudah dan praktis berkat adanya siste Coretax DJP yang memungkinkan pendaftaran dilakukan secara online. Hal ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa proses yang rumit.
Memiliki NPWP badan tidak hanya penting untuk kepatuhan pajak, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas bisnis, mulai dari kerja sama hingga akses layanan keuangan. Oleh karena itu, setiap badan usaha sebaiknya segera mendaftarkan diri.
Dengan memahami syarat dan langkah-langkah cara membuat NPWP badan online, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar lebih mudah mengelola administrasi pajak bisnis Anda, dapat menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak karena memiliki fitur lengkap dan terintegrasi.
Mekari Klikpajak adalah software manajemen pajak bisnis & karyawan bagian dari ekosistem software terintegrasi Mekari yang menyediakan fitur lengkap untuk kelola e-Faktur, e-Bupot Unifikasi, e-Bupot PPh 21/26, e-Billing, dan e-Filing, dengan proses otomatis karena terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal dan software payroll HCM Cloud Mekari Talenta.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!
Referensi
Pajak.go.id. “Panduan Pendaftaran Wajib Pajak Badan“
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, WP Badan, dan WP Instansi Pemerintah“


