Dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual, Anda diharuskan melampirkan cetak fisik berkas SPT yang akan dilaporkan. Jika proses cetaknya berjalan lancar dan dokumen dapat ditampilkan dengan jelas maka tidak menjadi masalah. Tapi tidak sedikit juga yang mengalami masalah di mana dokumen yang dicetak justru terpotong menjadi 3 bagian. Cara print SPT Tahunan agar tidak terpotong sebenarnya mudah, hanya saja banyak yang belum mengetahuinya.
Untuk melakukan laporan SPT Pajak Tahunan dengan cara online, yang dibutuhkan hanya file digital setiap berkas yang diperlukan saja dalam format CSV. Nantinya setiap berkas tersebut akan diunggah ke kanal yang diberikan otoritas atau milik DJP secara langsung sehingga proses pelaporan dapat langsung diselesaikan saat itu juga.
Namun tidak sedikit juga wajib pajak yang masih menggunakan proses pelaporan SPT Tahunan secara manual yang harus melampirkan berbagai berkas terkait. Masalah yang ditemui dan paling umum adalah ketika dicetak, formulir SPT Tahunan tidak tercetak dalam satu kertas yang sama dan menyebabkan kesulitan dalam pembacaannya. Untuk mengatasi hal ini ada 2 cara yang dapat dilakukan.
Baca juga: Perbedaan SPT Bulanan dan SPT Tahunan yang Harus Anda Ketahui
Solusi Pertama Cara Print SPT Tahunan agar tidak terpotong
Untuk solusi pertama ini caranya cukup mudah. Masuk ke bagian Control Panel di perangkat komputer Anda, lanjutkan dengan masuk ke Hardware and Sound, lalu ke Devices and Printer. Setelah itu masuk pada bagian Printer dan cari Microsoft XPS Document Writer, lalu klik kanan dan pilih Set as default printer.
Cara sederhana ini terbukti ampuh untuk menghindari kesalahan pencetakan, yang seharusnya hanya menjadi dua bagian dan malah menjadi tiga bagian. Setelah melakukan hal tersebut, cetak ulang dokumen formulir induk SPT Tahunan PPh Badan dan lihat apa yang terjadi, cetakan menghasilkan dua halaman sempurna tanpa adanya bagian yang terpotong.
Solusi Kedua Cara Print SPT Tahunan agar tidak terpotong
Pengaturan default yang terdapat pada pencetakan formulir induk adalah dicetak pada kertas berukuran F4, namun demikian masih saja terjadi kesalahan dimana dokumen malah menjadi tiga bagian. Solusi pertama dapat Anda coba terlebih dahulu untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebagai tambahan jika hal tersebut tidak menyelesaikan masalah, Anda bisa mencoba cara kedua ini.
Masuk pada Control Panel, lalu Hardware and Sound, lanjutkan dengan Devices and Printers dan pilih Microsoft XPS Document Writer, lanjutkan dengan memilih Printing Preferences. Disana akan ditunjukkan beberapa menu lain, pilih Advanced dan pilih paper size Folio, lanjutkan dengan OK. Dengan begini pengaturan akan berubah menjadi yang sudah disesuaikan dan tidak ada lagi kejadian terpotongnya dokumen yang dicetak pada kertas.
Pelaporan Manual dan Digital
Cara print SPT Tahunan agar tidak terpotong seperti yang disampaikan di atas tadi merupakan cara yang direkomendasikan untuk Anda yang masih melakukan pelaporan SPT secara manual. Memang ada kelebihan dan keuntungan yang bisa didapatkan, seperti Anda dapat memastikan laporan berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan setiap data pada berkas yang dilampirkan benar secara lebih pasti.
Namun demikian, pelaporan manual ini agaknya sudah tidak relevan lagi di zaman yang serba modern. Berbagai kanal pelaporan pajak telah disediakan oleh Dirjen Pajak, dan bahkan DJP juga bekerja sama dengan pihak swasta dalam rangka menyediakan kanal seluas-luasnya untuk pelaporan pajak. Dengan memanfaatkan kanal ini Anda sebagai wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan Badan tanpa perlu keluar rumah, dan cukup menggunakan perangkat komputer yang tersambung dengan jaringan internet.
Prosedurnya juga mudah, tinggal membuat akun pada kanal yang dipilih, lalu ikuti prosedur yang telah disediakan. Proses pelaporan juga akan memakan waktu lebih dan pastinya lebih menghemat sumber daya. Karena Anda tidak harus mendatangi KPP, mencetak dokumen dan keperluan lain yang harus dilakukan ketika melaporkan pajak secara manual.
Berbagai kelebihan ini semata untuk memudahkan kewajiban wajib pajak seperti Anda dalam melaporkan SPT Tahunan Badan yang harus diselesaikan sebagai satu hal krusial dalam sistem perpajakan. DJP terus mengembangkan teknologi dan fasilitas yang kini sudah ada sehingga dapat semakin memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Baca juga: Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
Kanal digital yang tersedia kini tidak hanya dapat membantu Anda melaporkan SPT saja, namun juga pada tahap membayarkan pajak dan menghitung pajak yang menjadi kewajiban Anda sebagai wajib pajak. Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi pada akhirnya selalu diorientasikan untuk memudahkan pekerjaan manusia, dalam konteks ini wajib pajak. Sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif dan lebih cepat.
Mengetahui cara print SPT Tahunan agar tidak terpotong penting jika Anda masih menggunakan cara klasik. Namun untuk membantu Anda dengan metode lebih modern, Anda dapat menggunakan Klikpajak. Proses pembuatan akunnya mudah, cepat dan sangat ringkas. Demikian pula dengan pelaporan SPT nya, dokumen tinggal diunggah dan divalidasi melalui email yang Anda gunakan.