Daftar Isi
4 min read

Pajak Penghasilan PPh 21 dan Pajak Sejenisnya

Tayang 30 May 2019
Pajak Penghasilan PPh 21 dan Pajak Sejenisnya
Pajak Penghasilan PPh 21 dan Pajak Sejenisnya

Membayar pajak adalah suatu kewajiban bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki penghasilan. Mungkin beberapa dari Anda akan sedikit bingung perihal banyaknya jenis pajak yang harus dibayarkan.

Hal ini lumrah terjadi karena urusan perpajakan Negara adalah hal yang cukup rumit. Namun, tidak perlu khawatir, yang perlu Anda perhatikan adalah mengetahui penghasilan dan aset yang anda miliki, sehingga Anda tahu harus membayarkan jenis pajak yang mana.

Kali ini akan dibahas mengenai pembayaran Pajak Penghasilan PPh 21 dan pajak sejenisnya.

Dalam Pembayaran Pajak Penghasilan, yang perlu Anda ketahui adalah PPh pasal berapakah penghasilan Anda. Jika sudah memahaminya, cara pembayaran dan pelaporannya cukup mudah dan mengikuti pada jenis PPh yang ingin Anda bayarkan.

Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa jenis Pajak Penghasilan yang harus Anda ketahui.

1. Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak Penghasilan PPh 21 adalah pajak penghasilan yang diberlakukan pada penghasilan tertentu. Penghasilan ini mencakup upah, gaji, tunjangan, dan honorarium serta beberapa pembayaran lain.

Pembayaran berlaku pada objek yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Aturan tersebut tertera pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.

Adapun yang termasuk ke dalam peserta PPh 21 adalah pegawai maupun bukan pegawai, penerima pensiun dan pesangon serta ahli warisnya, serta anggota dewan komisaris, peserta kegiatan dan juga mantan pekerja.

2. Pajak Penghasilan Pasal 22

Pasal ini memberlakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada badan usaha tertentu. Yang termasuk ke dalam badan usaha ini bisa dari pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor.

Berbeda dengan PPh 21, bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.

Pada umumnya, perhitungan PPh 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, sehingga baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut. Karena itulah, PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.

3. Pajak Penghasilan Pasal 23

PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, hadiah, atau penghargaan selain yang sudah dipotong oleh PPh 21.

Bila PPh 21 dikenakan pada pegawai dan bukan pegawai, maka PPh 23 diperuntukkan bagi mereka yang mendapatkan modal, jasa, hadiah, serta penghargaan.

Adapaun tarif PPh 23 diberlakukan pada dividen, royalty, bunga, hadiah, dan penghargaan.

4. Pajak Penghasilan Pasal 29

PPh 29 adalah PPh Kurang Bayar (KB) yang tercantum pada SPT Tahunan. PPh ini harus dilunasi sebelum SPT Tahunan dikeluarkan.

Sehingga berbeda dengan pajak penghasilan lainnya, pajak ini dibayarkan setahun sekali saja. Jumlah pajak ini biasanya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total keseluruhan pajak yang menjadi tanggung jawab wajib pajak.

5. Pajak Penghasilan Pasal 25

PPh Pasal 25 adalah pajak penghasilan yang pembayarannya dilakukan dengan sistem angsuran. Tujuannya untuk meringankan wajib pajak untuk membayar pajak tahunannya. Bila Wajib Pajak terlambat membayar PPh 25, maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan.

Metode angsuran ini sangat berguna dan terasa manfaatnya untuk wajib pajak dengan tanggungan pajak besar. Pemenuhan kewajiban pajak tentu harus dilakukan.

Namun jika kemudian dalam rangka pemenuhan kewajiban PPh 25 malah akan menghambat wajib pajak, maka disarankan untuk mengangsur pajak yang dimiliki selama setahun periode pajak.

Cara Pembayaran Pajak Penghasilan

Untuk cara pembayaran pajak penghasilan, Wajib Pajak dapat melakukan dengan 2 cara yaitu

  1. Setor Langsung melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi. Wajib Pajak terlebih dahulu melengkapi lembaran SSP sebelum menyetor pajak pada lokasi yang diinginkan. Setelah menyetor pajak, lembaran SSP yang sudah diisi akan dicap oleh Kantor Pos atau Bank Persepsi, dan WP akan menerima NTPN dari tempat tersebut, beserta bukti pembayarannya.
  2. Yang kedua memakai sistem e-Billing yang menggunakan mekanisme online.

Berikut tadi mengenai penjelasan Pajak Penghasilan PPh 21 dan jenis pajak penghasilan lain serta cara pembayarannya.

Dengan mengetahui termasuk manakah penghasilan Anda dan  dapat memperkirakan perhitungan pajaknya.

Sedangkan untuk cara pembayaran, Anda dapat melakukannya secara offline maupun online sesuai dengan keinginan Anda.

Pada kondisi tertentu dimana ada karyawan yang baru saja pindah tugas atau pindah kerja, maka terdapat mekanisme tertentu pula untuk membayar pajak penghasilan yang dimilikinya.

Tanggung jawab pajak yang dimiliki nantinya harus dibayarkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada keterlambatan atau pelanggaran pada sistem perpajakan.

Penyelesaian kewajiban perpajakan seperti Pajak Penghasilan PPh 21 hendaknya dilakukan tepat waktu agar tidak harus menambah beban yang dimiliki. Salah satu cara online yang digunakan adalah dengan menggunakan Klikpajak.

Dengan fitur yang lengkap serta penggunaan mudah, Klikpajak menjadi pilihan tepat untuk membantu menyelesaikan kewajiban Anda.

Sebagai mitra resmi DJP, layanan ini menjamin validitas penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan. Segera daftar dan gunakan Klikpajak untuk hitung, bayar, dan lapor pajak dengan mudah!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak