Selain menjadi bentuk kepatuhan hukum, membayar pajak kendaraan juga berkaitan erat dengan legalitas kendaraan yang digunakan di jalan raya. Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang belum memahami dengan jelas apa saja syarat bayar pajak motor, perbedaan syarat tahunan dan lima tahunan.
Mekari Klikpajak akan mengulas semua hal terkait persyaratan bayar pajak motor untuk memudahkan Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lancar tanpa kendala.
Dasar Hukum Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Sebelum membahas syaratnya, penting untuk mengetahui dasar hukum yang mewajibkan pemilik kendaraan membayar pajak. Berikut beberapa peraturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan pajak kendaraan bermotor di Indonesia:
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, yang mengatur pengenaan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, dan pemungutannya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
- Peraturan Gubernur dan Kepala Samsat, yang mana setiap provinsi bisa mengeluarkan peraturan teknis mengenai besaran tarif pajak kendaraan, mekanisme pemutihan, serta pelaksanaan pelayanan berbasis digital seperti e-Samsat atau Samsat Digital Nasional.
Baca Juga:Â Cara Menghitung Pajak Kendaraan dan Jenis Pajaknya
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Syarat membayar pajak kendaraan bermotor berbeda tergantung jenis pajak yang akan dibayar. Berikut adalah rincian lengkapnya:
A. Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan
Pajak ini wajib dibayar setiap tahun dan teridiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas (SWDKLLJ)
Dokumen yang dibutuhkan:
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran PKB tahun sebelumnya (jika ada)
- Tidak menunggak pajak sebelumnya
Jika pembayaran dilakukan oleh orang lain (bukan pemilik kendaraan), sertakan surat kuasa bermeterai, serta fotokopi KTP pembeli dan penerima kuasa.
B. Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)
Jenis pajak ini dibayar setiap 5 tahun sekali dan disertai dengan penggantian plat nomor kendaraan serta pengecekan fisik kendaraan.
Dokumen yang diperlukan:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- E-KTP asli pemilik kendaraan
- Kendaraan fisik untuk cek nomor rangka dan mesin
- Formulir cek fisik kendaraan (diperoleh di lokasi Samsat)
Prosedur umum:
- Cek fisik kendaraan di Samsat
- Verifikasi dokumen
- Pembayaran pajak
- Pengembalian STNK dan plat nomor baru
C. Syarat Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Perusahaan
Untuk kendaraan dinas atau pemilik perusahaan, syaratnya sedikit berbeda, yaitu:
- Fotokopi dan asli STNK
- Fotokopi dan asli BPKB
- Fotokopi SIUP dan NPWP perusahaan
- Surat kuasa dari pimpinan perusahaan
- Fotokopi KTP penerima kuasa
- Stempel perusahaan
Baca Juga:Â Panduan Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat
Tips Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Agar proses bayar pajak motor berjalan lancar dan efisien, berikut beberapa tips penting:
1. Manfaatkan aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan Anda untuk membayar pajak tahunan secara online. Dengan aplikasi ini, Anda hanya perlu melakukan registrasi, verifikasi data, lalu bayar pajak melalui e-Commerce atau mobile banking yang terintegrasi.
2. Jangan tunggu jatuh tempo
Bayarlah pajak kendaraan bermotor sebelum masa berlaku STNK habis. Keterlambatan akan dikenakan:
- Denda PKB sebesar 25% dari pokok pajak
- Denda SWDKLLJ yang dihitung per bulan
Semakin lama menunda, semakin besar denda yang harus dibayar.
3. Cek program pemutihan pajak
Beberapa pemerintah daerah rutin mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, yaitu penghapusan denda keterlambatan dan/atau keringanan pajak. Anda bisa cek info resminya melalui:
- Website Bapenda Provinsi
- Media sosial resmi Samsat
- Aplikasi SIGNAL
Kesimpulan
Kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya mendukung tertib administrasi, tapi juga menjaga legalitas kendaraan di jalan raya. Dengan memenuhi syarat dan dokumen yang sesuai, Anda bisa mengurus pajak tahunan maupun lima tahunan dengan lebih mudah.
Gunakan layanan digital seperti aplikasi SIGNAL agar bisa bayar pajak dari mana saja tanpa antre di kantor Samsat. Jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku STNK agar tidak terlambat bayar dan terkena denda.
Jika tersedia, manfaatkan program pemutihan atau diskon pajak yang bisa meringankan beban keuangan, terutama bagi yang menunggak lebih dari satu tahun.
Referensi
Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”
Samsatdigitalnasional. “Samsat Digital Nasional“






