Daftar Isi
6 min read

Penyebab Gagal Lapor SPT Online dan Solusi Mengatasinya

Tayang 21 Feb 2019
Penyebab Gagal Lapor SPT Online dan Solusi Mengatasinya

Lapor SPT Online telah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap wajib pajak di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi telah meluncurkan terobosan baru lapor pajak secara mudah melalui e-filing pajak. Sistem perpajakan online ini semakin memberikan kemudahan bagi setiap wajib pajak dalam proses memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.  Meskipun telah menggunakan e-filing, terkadang sistem lapor pajak mengalami maintenance sehingga sangat mengganggu kenyamanan Anda saat melaporkan SPT Tahunan. Artikel ini akan menguraikan berbagai macam gangguan pada sistem lapor SPT Online melalui e-filing dan bagaimana cara dan solusi mengatasinya.

Penyebab Gagal dan Solusi Lapor SPT Online

Login DJP Online

  1. Saat Anda mengalami kegagalan saat mengakses menu e-filing dan justru tetap berada halaman DJP Online, segera periksa kembali Nomor Telepon pada Profil Anda. Apabila telah terisi, ubah nomor telepon tersebut dengan awalan kode 62. Apabila telah menggunakan awalan 62, ubah awalan kode 62 menjadi 0, klik “ubah profil”, ubah kembali ke awalan kode 62, kemudian klik “ubah profil” lagi. Coba akses menu e-filing kembali.
  2. Gagal Registrasi Padahal Telah Klik Tautan Aktivasi. Kondisi ini dapat disebabkan oleh koneksi atau sambungan internet yang sedang tidak stabil. Cobalah lakukan permintaan untuk kirim ulang tautan aktivasi kembali yang terdapat pada halaman DJP Online, lalu klik Kirim Link Aktivasi.
  3. Kode verifikasi Salah atau Tidak Sesuai. Pastikan kembali apakah server code yang tertera pada halaman website DJP Online sama dengan yang tertera dalam email. Selanjutnya, periksa email terbaru dan pastikan kembali bahwa server code yang tertera sama persis. Apabila kode masih berbeda, lakukan permintaan kirim ulang kode verifikasi.
  4. Tidak Bisa Login Menggunakan Alamat Email. Apabila Anda tidak dapat login menggunakan email yang telah didaftarkan, cobalah lakukan login menggunakan nomor telepon yang telah didaftarkan dan password yang sesuai.
  5. Solusi Lupa Password Akun DJP Online. Anda tidak perlu khawatir dan panik apabila mengalami kondisi seperti ini.Cobalah gunakan fitur lupa ganti (reset) password yang terdapat pada halaman DJP Online.

Pengisian Data

1. Periksa Kelengkapan Dokumen Sebelum Lapor. Khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam pengisian Formulir SPT 1770S, mohon lengkapi dokumen berikut:

  • Lampiran I Bagian C: Daftar Pemotongan atau Pemungutan PPh oleh Pihak Lain dan PPh yang Ditanggung Pemerintah
  • Lampiran II Bagian B: Harta Pada Akhir Tahun. Notifikasi error akan muncul pada saat Wajib Pajak meminta kode verifikasi pengiriman SPT, jika WP belum mengisi seluruh kolom pada kedua bagian di atas secara lengkap.

2. Nama Tidak Muncul Padahal NPWP Pemberi Kerja atau Bendahara Telah Diisi. Cobalah hapus Surat pemberitahuan (SPT) Anda, kemudian logout dari akun DJP Online Anda dan coba login kembali.

3. ID Billing Tidak Muncul. Ketika Anda telah selesai melengkapi dan menyimpan form Surat Setoran Elektronik (SSE), akan muncul halaman PDF ID Billing. Namun apabila ID Billing tidak muncul, cobalah matikan pop up blocker pada browser yang telah digunakan.

4. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Tidak Muncul. Apabila Anda telah selesai melakukan lapor SPT Online, maka Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara otomatis. Namun jika Bukti Penerimaan Elektronik tidak kunjung muncul, coba periksa kembali menu e-filing. Apabila Bukti Penerimaan elektronik telah muncul, berarti pelaporan pajak Anda telah masuk.

Kode Error DJP Online

Error code atau kesalahan yang muncul di website DJP Online seringkali ditemui saat Anda melakukan lapor SPT Online. DJP online mempunyai beragam error code yang bisa saja muncul mulai dari proses registrasi, login atau saat Anda melakukan proses pelaporan pajak.

Setiap error code ini memiliki penyebab dan solusinya masing-masing. Kondisi ini, untuk pertama kalinya, tentunya akan menjadi kendala bagi Anda dalam hal melakukan pelaporan pajak online. Berikut ini adalah beberapa error code yang sering muncul saat wajib pajak lapor pajak beserta dengan solusi mengatasinya:

  1. Server Not Found 404 atau error 405
    Coba klik tombol “Back” pada browser atau refresh pada halaman DJP Online dan login ulang dengan akun Anda.
  2. Kode Kesalahan: REG008
    Apabila Anda menemukan pesan kesalahan REG008 saat melakukan login dengan menggunakan NPWP yang sudah terdaftar, cobalah akses halaman reset password DJP Online. Kemudian, pada bagian lupa email, klik “Ya” dan masukkan alamat email aktif Anda. Periksa inbox/kotak masuk email Anda, lalu klik tautan yang dikirimkan dan buatlah password baru. Dengan menempuh solusi ini, maka Anda tidak perlu melakukan daftar ulang kembali.
  3. Kode Kesalahan: SO002
    Ketika kode kesalahan ini yang muncul, berarti data tidak ditemukan karena Anda belum terdaftar di e-Filing DJP Online. Cobalah untuk melakukan pendaftaran kembali di halaman registrasi DJP Online.
  4. Kode Kesalahan: SO004
    Kode kesalahan ini muncul apabila Anda telah menerima email aktivasi yang dikirimkan oleh DJP Online, tetapi Anda belum mengklik tautan tersebut.
  5. Error Status Code: 0
    Error code ini terjadi dan muncul saat Anda akan mengirimkan SPT. Solusi untuk error code ini, coba periksa kembali data isian laporan harta. Jika masih terdapat nilai nol, maka data tersebut harus isi terlebih dahulu.
  6. Error 403 atau Error 405
    Pesan error ini ditampilkan karena Anda tidak memiliki otoritas unuk mengakses layanan ini. Coba lakukan clear cache browser Anda dan restart komputer Anda. Jika belum juga mendapatkan akses, maka Anda perlu datang langsung ke KPP terdaftar.
  7. Error 500 atau Error 502
    Untuk mengatasi pesan error 500 atau error 502, pastikan dahulu sebelumnya, apakah koneksi internet Anda stabil. Jangan lupa akses untuk menggunakan browser Google Chrome, Microsoft Edge, atau Mozilla Firefox. Jika semua telah berfungsi normal, namun tulisan tersebut masih muncul, ini menunjukkan bahwa server DJP Online memang sedang down. Artinya, server tidak bisa diakses untuk sementara waktu, karena terlalu banyak pengunjung (overload) yang mengakses website bersamaan.
  8. Error 500: java.lang.NullPointerException
    Jika Anda menemukan error code ini, cobalah update profil Anda terutama bagian nomor telepon yang didaftarkan.
  9. Error 732: Internal Server Error
    Error code ini akan muncul jika koneksi internet yang digunakan tidak lancar. Anda tidak perlu khawatir, cukup klik tombol refresh di browser Anda.
  10. Muncul Tulisan home?access_token=nul
    Pesan error ini muncul pada saat Anda melakukan e-Filing di DJP Online. Kondisi ini dapat disebabkan oleh dua hal kemungkinan. Pertama, Anda terlalu lama membuka halaman situs tanpa melakukan aktivitas apapun (idle). Kedua, Anda telah login dengan perangkat atau komputer lain, tetapi lupa untuk logout. Solusi untuk mengatasi masalah ini, Anda bisa langsung menghubungi call center DJP, yaitu Kring Pajak di nomor 021-1500200.

Klikpajak hadir sebagai solusi lapor spt online melalui eFiling Pajak resmi dari Ditjen Pajak. Lapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan Anda dengan mudah melalui eFiling Klikpajak. Daftar sekarang juga agar Anda bisa lapor SPT secara cepat, mudah dan gratis selamanya tanpa dipungut biaya tambahan.

Kategori : Lapor

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak