Daftar Isi
4 min read

Pentingnya Pengelolaan Pajak Perusahaan Waralaba

Tayang 24 Oct 2018
Pentingnya Pengelolaan Pajak Perusahaan Waralaba

Pajak perusahaan waralaba menjadi salah satu faktor yang bisa membuat bisnis waralaba mengalami kerugian, meskipun pengaruhnya tidak terlalu besar.

Waralaba atau franchise adalah persekutuan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Banyak yang berpikiran bahwa bisnis waralaba merupakan langkah pasti untuk meraih kesuksesan. Namun pada kenyataannya tidak demikian. Ada banyak faktor yang membuat bisnis waralaba berakhir sesuai yang diharapkan. Bahkan tidak jarang, bisnis waralaba yang tergolong besar pun masih mengalami kerugian.

Sebelum berbicara banyak mengenai pajak perusahaan waralaba, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu faktor-faktor yang harus dipertimbangkan sebelum memulai bisnis waralaba.

Faktor-Faktor Penting dalam Bisnis Waralaba

1. Modal Awal dan Royalti yang Cukup Tinggi

Modal awal dan franchise fee sangat mempengaruhi laba bisnis waralaba, terutama yang sudah memiliki skala nasional atau internasional. Sebagai contoh, apabila Anda ingin membuka waralaba fast food terkenal, Anda harus memiliki modal kurang lebih Rp4,5 Miliar sampai dengan Rp11,4 Miliar.

Jumlah tersebut digunakan untuk misalnya sewa maupun membeli tanah dan bangunan, ditambah lagi biaya royalti sekitar Rp450 Juta untuk memegang hak waralaba selama 20 tahun, dan bisa diperpanjang setelah masanya habis. Selain itu ada juga franchise fee yang harus disetor setiap tahunnya sebesar 12,5% dari omzetnya ke pemilik waralaba. Jadi sebesar apapun omzetnya, Anda akan selalu terikat dengan peraturan ini.

2. Biaya Bahan Baku yang Mahal

Kebanyakan bisnis waralaba biasanya mengharuskan pemilik lisensi untuk membeli bahan baku dari supplier yang telah ditunjuk oleh merek waralaba tersebut. Harga yang ditetapkan seringkali lebih tinggi dari harga pasaran, yakni sekitar 5-10%.

Anda tidak diperkenankan untuk mengambil bahan baku selain dari supplier tersebut. Bukan tidak mungkin, kontrak Anda akan diputus di tengah jalan, sehingga Anda tidak bisa lagi berbisnis menggunakan merek waralaba tersebut.

3. Minimnya Kontrol Lokasi

Beberapa waralaba memiliki kebijakan untuk tidak membuka terlalu banyak gerai di suatu kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari persaingan antara waralaba yang sama, sehingga tidak menurunkan omzet yang didapatkan. Namun, masih banyak waralaba yang mengabaikan faktor ini.

Tidak mengherankan apabila dalam wilayah yang berdekatan terdapat beberapa gerai waralaba dengan merek yang sama. Ini merupakan kerugian yang luar biasa bagi pemegang lisensi waralaba, karena setiap muncul satu waralaba dengan merek yang sama di lokasi yang berdekatan, maka omzet yang didapat bisa turun hingga setengahnya.

4. Kurang Kreatif

Suatu waralaba biasanya mengharuskan adanya keseragaman. Dari mulai dekorasi toko, papan reklame, produk yang ditawarkan, sampai seragam yang digunakan pelayan harus sama persis. Meski tidak ada yang salah, hal ini dapat mematikan tingkat kreativitas Anda.

Banyak waralaba yang memiliki kesan itu-itu saja, sehingga banyak konsumen yang akhirnya merasa bosan. Anda tidak akan bisa berbuat banyak dalam hal ini, karena adanya kebijakan dari pusat yang mengaturnya.

5. Pemilik Waralaba Kurang Mengenal Daerah Baru

Sebagai orang yang akan memulai bisnis waralaba, biasanya Anda akan diminta untuk menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat menjalankan bisnis waralaba. Sekilas memang terlihat tidak ada masalah, namun Anda harus menemukan lokasi yang benar-benar tepat untuk membuka bisnis waralaba agar keuntungan yang didapat bisa maksimal. Masalahnya, pemilik waralaba tidak bisa membantu banyak dalam hal ini. Oleh karena itu, Anda harus melakukan riset terlebih dahulu.

Pentingnya Pengelolaan Pajak Perusahaan Waralaba

Setelah melihat penjelasan di atas, menjalankan perusahaan waralaba tidak semudah kelihatannya. Selain faktor-faktor tersebut, Anda juga harus memahami bagaimana pengelolaan pajak perusahaan waralaba agar bisnis Anda bisa semakin berkembang dan tidak terhalang oleh urusan perpajakan.

Banyak pelaku bisnis waralaba yang tidak memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Sehingga, meskipun bisnisnya bisa berjalan dengan lancar, mereka harus menanggung akibat yang muncul karena tidak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. Akibat yang dimaksud misalnya, harus membayar denda pajak yang tidak sedikit. Hal ini tentu akan mengurangi keuntungan yang didapat, atau bahkan bisa menyebabkan kerugian bagi bisnis waralaba Anda.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja kewajiban perpajakan bagi bisnis waralaba. Adapun kewajiban tersebut meliputi:

  1. Pendaftaran NPWP dan/atau NPPKP
  2. Pembayaran dan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan PPh

Adapun jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

  1. Pajak Pertambahan Nilai 10%
  2. Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yang terdiri atas:
  • Dividen.
  • Bunga (dikenakan PPh Pasal 23/26).
  • Royalti (dikenakan tarif 15% PPh Pasal 23).
  • Laba usaha (dikenakan tarif  PPh Pasal 26 sebesar 20%).
  • Premi asuransi.
  • Imbalan usaha: gaji, upah, honorarium, komisi, uang pensiun, dan bonus.
  • Hadiah (dikenakan tarif PPh Pasal 17).
Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak