Daftar Isi
4 min read

Apa itu Desentralisasi Fiskal dan Penyebab Utamanya?

Tayang 05 Jul 2023
4 Penyebab Desentralisasi Fiskal Kurang Berjalan Optimal
Apa itu Desentralisasi Fiskal dan Penyebab Utamanya?

Pola pengelolaan ekonomi pada suatu negara akan berpengaruh secara langsung terhadap kondisi perekonomian negara tersebut. Idealnya, ketika satu negara memiliki kemampuan finansial yang mencukupi dan diolah dengan optimal, maka akan terjadi pembangunan di berbagai industri serta kemajuan hingga tingkat daerah. Di Indonesia, yang diterapkan untuk mewujudkan hal ini adalah desentralisasi fiskal.

Apa itu Desentralisasi Fiskal?

Desentralisasi fiskal diartikan sebagai upaya pemberian kepercayaan pada pemerintah daerah untuk mengolah secara mandiri pengalokasian dana untuk keperluan pembangunan daerahnya. Di Indonesia, pemerintah pusat akan mengucurkan dana kepada pemerintah daerah untuk digunakan sebagai kepentingan daerah tersebut.

Idealnya hal ini dapat berjalan optimal sebab diasumsikan pemerintah daerah akan memahami betul apa yang diperlukan dan bagaimana mencapai tujuan tersebut untuk daerahnya. Namun demikian, hal ideal tersebut ternyata belum terjadi di Indonesia. Yang terjadi justru banyak daerah bergantung pada kucuran dana dari pusat dan gagal melakukan pengelolaan dengan optimal.

Hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah menjadi kurang efektif. Jika dibandingkan dengan kucuran dana yang diberikan, output yang diharapkan sangat jauh dari harapan. Beberapa hal bisa menyebabkan kondisi ini, dimana terjadi inefisiensi alokasi anggaran yang juga didukung oleh kurangnya penerimaan pendapatan daerah.

Penyebab Hambatan Desentralisasi Fiskal

1. Sentralisasi Perpajakan

Meski prinsip yang digunakan dalam alokasi anggaran adalah desentralisasi yang berorientasi pada pengelolaan mandiri setiap daerah, ternyata secara praktis daerah justru mengalami kekurangan pemasukan dari sektor penting seperti pajak. Hal ini disebabkan karena banyak jenis pajak yang cenderung bernilai besar ditarik oleh pemerintah pusat.

Di sektor pajak, yang kemudian bisa diharapkan jadi pemasukan pemerintah daerah mungkin hanya Pajak hotel dan Pajak Restoran. Sedangkan pajak dari perusahaan yang berada di daerah tersebut justru masuk ke pemerintah pusat.

Meski secara regulasi hal ini tepat, namun ternyata di lapangan yang terjadi adalah sebaliknya. Untuk itu akan lebih baik jika pemerintah melakukan kajian pada kebijakan pengelolaan pajak di level daerah.

2. Partisipasi BUMD

Ketidakseimbangan desentralisasi fiskal yang terjadi di daerah juga terjadi akibat kurang berperannya BUMD sebagai sumber pemasukan daerah. Setiap daerah memiliki unit usaha yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Idealnya, jika BUMD ini dikembangkan maka dapat menjadi sumber pemasukan dari daerah tersebut dan membantu menambah pemasukan daerah.

Seharusnya, BUMD dikelola secara profesional dan dikembangkan menjadi unit usaha berstandar internasional. Analisis pada kinerja BUMD perlu dilakukan secara mendalam untuk mendapatkan formula pengelolaan yang efektif. Tentu pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian dalam hal ini, mungkin hasilnya akan optimal jika pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak swasta.

3. Persaingan Pajak

Tarif pajak yang dikenakan untuk industri di setiap daerah tentu saja berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat. Yang menjadi masalah adalah ketika antar pemerintah daerah kemudian berkompetisi untuk menurunkan pajak agar investor bersedia masuk.

Hal yang dimaksudkan sebagai penarik investor ini justru menjadi ‘senjata makan tuan’ untuk pemerintah daerah.

Rendahnya tarif pajak yang ditetapkan, mungkin akan menarik investor. Namun jika diperhitungkan, hal ini akan mengurangi pendapatan daerah dari sektor pajak yang sudah sangat terbatas.

Solusi yang mungkin bisa dilakukan adalah penetapan batas bawah pajak daerah oleh pemerintah pusat, sehingga berapapun pajak yang ditetapkan untuk bersaing tidak malah merugikan pemerintah daerah.

4. Alokasi Belanja Daerah

Dana yang dimiliki pemerintah daerah nyatanya tidak semua diorientasikan untuk pembangunan daerah. Banyak daerah yang justru mengalokasikan dana ini untuk ‘sekedar’ membayar pegawai. Pembangunan yang dilakukan kemudian digantungkan pada kucuran dana pemerintah pusat, sehingga tidak dapat berjalan dengan optimal.

Solusi ideal untuk permasalahan ini sebenarnya cukup sederhana, pemerintah pusat dapat menetapkan batasan presentasi alokasi yang digunakan untuk belanja pegawai dan belanja modal. Ketika terdapat angka pasti yang diwajibkan pemerintah, maka mau tidak mau pemerintah daerah akan mengolah dana yang dimiliki sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, sehingga diharapkan dapat melakukan pembangunan dengan lebih maksimal.

Konsep desentralisasi bidang fiskal di Indonesia sendiri sebenarnya merupakan konsep yang paling ideal. Hal ini mengacu pada luas wilayah Indonesia dan keberagaman kebutuhan daerah berdasarkan situasi dan kondisinya masing-masing. Jika berjalan dengan baik, desentralisasi yang dilakukan akan benar-benar dapat mengoptimalkan pembangunan yang ada di daerah.

Terkait desentralisasi fiskal, tentu bahasan tidak akan lepas dari pajak yang juga jadi pemasukan dari pemerintah daerah maupun pusat.

Secara resmi, DJP telah meluncurkan berbagai layanan online perpajakan guna memudahkan wajib pajak menjalankan kewajibannya. Sebagai mitra resmi dari DJP, Klikpajak juga hadir untuk membantu fungsi dari DJP dalam mengadministrasikan pajak.

Klikpajak merupakan kanal pengadministrasian pajak yang sah dan valid sesuai ketentuan DJP. Fitur yang lengkap dan operasional yang mudah menjadi nilai utamanya. Segera daftar dan gunakan Klikpajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan Anda!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak