Daftar Isi
4 min read

Peran Aplikasi eFiling dalam Memberikan Kemudahan Pelaporan Pajak

Tayang 03 Mar 2019
Peran Aplikasi eFiling dalam Memberikan Kemudahan Pelaporan Pajak
Peran Aplikasi eFiling dalam Memberikan Kemudahan Pelaporan Pajak

Era globalisasi menuntut segalanya bisa dilakukan dengan cepat. Begitu pula dengan proses perpajakan yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak di Indonesia. Proses perpajakan yang tadinya menggunakan sistem manual, kini telah beralih ke sistem online. Mulai dari pembayaran hingga pelaporan pajak, Dirjen Pajak telah menyediakan aplikasi eFiling untuk wajib pajak Indonesia.

Peralihan ini sebenarnya masih terhitung baru di dunia perpajakan Indonesia. Sistem online pajak mulai digunakan terhitung tahun 2013. DJP, sebagai dinas yang bertanggung jawab atas segala hal terkait pajak, meluncurkan aplikasi eFiling untuk turut serta dalam digitalisasi proses perpajakan agar dapat meningkatkan partisipasi pajak di Indonesia.

Situs DJP Online, yang menjadi ‘rumah’ bagi fitur eFiling ini, merupakan situs resmi yang dibuat oleh Dirjen Pajak. Pada prakteknya, sistem perpajakan online kemudian mendapat sambutan baik, dan menyebabkan pihak swasta untuk ikut terjun dalam industri perpajakan. Bukan sebagai pihak pesaing DJP, namun lebih kepada membantu fungsi DJP Online secara umum.

Penyedia jasa layanan aplikasi perpajakan ini kemudian harus mendapatkan sertifikasi tertentu dari DJP agar sistem yang disediakan menjadi sah dan valid. Pelayanan pajak melalui penyedia jasa layanan pajak bisa dimanfaatkan, mulai dari penghitungan pajak, pembayaran pajak, hingga pada proses akhir yakni pelaporan pajak, baik untuk wajib pajak pribadi maupun badan.

Penggunaan Aplikasi eFiling untuk Memudahkan Wajib Pajak

Peluncuran aplikasi eFiling pada DJP Online bukan tanpa sebab. Berbagai administrasi yang bersinggungan dengan negara makin lama makin banyak yang beralih ke sistem online untuk memudahkan warga negara dalam melakukan kegiatan. Melihat hal ini, DJP tidak ingin ketinggalan. Manfaat dan kelebihan yang ditawarkan terbukti mampu memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Kemudahan paling utama tentu wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi KPP dengan setumpuk berkas untuk melaporkan SPT-nya pada setiap akhir periode pajak. Dengan begini, KPP akan lebih lengang dan kondusif untuk melakukan kegiatan. Pengarsipan yang dilakukan juga akan jauh lebih mudah, karena pada akhirnya setiap proses perpajakan akan berdiri pada satu database yang sama.

Kemudahan lain tentu dalam penyampaian SPT, wajib pajak bisa melakukannya di manapun dan kapanpun, selama perangkat yang digunakan terhubung ke jaringan internet aktif. Dengan demikian, wajib pajak akan merasa jauh lebih nyaman dan akan meminimalisir keterlambatan lapor karena terhalang hari libur atau jam kerja.

Pengisian eFiling Ringkas, Tidak Perlu Membawa Banyak Berkas

Dalam melakukan pengisian, berkas yang tadinya harus diisi secara fisik kini bisa diisi dengan lebih mudah. Cukup dengan mengisi setiap kolom pada formulir online yang disediakan, wajib pajak bisa melakukan pelaporan dengan cepat. Berkas atau lampiran yang tadinya diperlukan juga bisa diunggah dengan format file tertentu.

Untuk sisi ketepatan laporan, aplikasi eFIling juga memberikan akurasi laporan yang cukup baik. Petugas pajak tidak lagi harus memeriksa setiap kolom dan formulir yang diisi oleh wajib pajak, karena setiap pemeriksaan akan dilakukan oleh sistem yang digunakan. Penggunaan aplikasi ini juga akan meminimalisir kesalahan, karena sistem tidak akan bisa dilanjutkan jika terdapat kesalahan isi pada formulir yang disediakan.

Penggunaannya tidak menuntut wajib pajak untuk menginstal aplikasi tertentu. Memang disebut dengan aplikasi pelaporan pajak, namun fitur ini bisa digunakan dengan akses langsung ke situs DJP Online, dan memilih eFiling secara langsung. Dalam sekejap, wajib pajak akan dihadapkan pada formulir yang diperlukan, sesuai dengan kategori wajib pajak.

Tersedia eForm untuk Wajib Pajak Senior

Sistem eFIling sangat digemari oleh wajib pajak pemula, karena kemudahan dan kesederhanaan yang diberikannya. Tidak diragukan, partisipasi pajak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini berpengaruh langsung pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak, karena ketertiban wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pajaknya.

DJP Online juga menyediakan fitur lain dalam situs resminya, yakni eForm. Sedikit berbeda dengan eFiling yang sebelumnya di bahas, eForm lebih mirip dengan pengisian pajak manual. Memang fitur ini disediakan untuk wajib pajak senior, yang lebih nyaman melakukan pengisian secara manual. Nantinya, formulir eForm akan diunduh, kemudian diisi secara offline, baru kemudian diunggah ke DJP Online.

Keberadaan aplikasi eFiling dalam sistem perpajakan tentu merupakan kabar baik untuk wajib pajak dan DJP sendiri. Berbagai kemudahan diberikan, agar wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan baik. Untuk mendampingi keberadaan DJP Online, penyedia jasa layanan perpajakan swasta, seperti Klikpajak, juga menyediakan berbagai fitur yang tidak jauh berbeda. Klikpajak sendiri bisa digunakan untuk menghitung, membayarkan, hingga melaporkan pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak pribadi maupun badan secara langsung. Segera daftar di sini untuk lapor pajak gratis!

Kategori : e-Filing

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak