Daftar Isi
4 min read

Ketahui Tentang Pajak Progresif Mobil Dan Tips Agar Tidak Terkena Pajaknya

Tayang 04 Mar 2019
Ketahui Tentang Pajak Progresif Mobil Dan Tips Agar Tidak Terkena Pajaknya
Ketahui Tentang Pajak Progresif Mobil Dan Tips Agar Tidak Terkena Pajaknya

Bagi Anda yang memiliki mobil lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama, maka Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak progresif mobil. Pajak progresif merupakan tarif pemungutan pajak dengan persentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan juga berdasarkan harga atau nilai objek pajak. Sedangkan yang dimaksud dengan pajak progresif mobil adalah pajak yang dikenakan bagi pemilik mobil dengan perhitungan ketentuan tarif pajak sesuai dengan yang telah disebutkan di atas. Pajak progresif mobil termasuk dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ketahui berbagai hal tentang pajak progresif mobil dan bagaimana ketentuannya agar tidak terkena pajaknya.

Tarif Pajak Progresif Mobil

Ketahui Tentang Pajak Progresif Mobil Dan Tips Agar Tidak Terkena Pajaknya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penilaian PKB didasarkan atas pengalian antara dua faktor. Kedua faktor tersebut adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. Besaran nilai PKB ini telah tertulis pada STNK setiap kendaraan bermotor yang Anda miliki. Berikut ini adalah persentase tarif pajak progresif mobil:

  1. Untuk kepemilikan mobil pertama, tarif pajaknya sebesar 1,5%
  2. Mobil kedua, tarif pajaknya sebesar 2%
  3. Mobil ketiga, tarif pajaknya sebesar 2,5%
  4. Sedangkan untuk mobil keempat dan seterusnya, tarif pajaknya sebesar 4%.

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil

Ketahui Tentang Pajak Progresif Mobil Dan Tips Agar Tidak Terkena Pajaknya

Secara garis besar, perhitungan pajak progresif mobil ini dimulai dari menghitung NJKB terlebih dahulu. Cara menghitung NJKB yaitu menggunakan rumus perhitungan (PKB/2) x 100. Untuk melihat nilai PKB mobil, Anda hanya perlu melihatnya di balik STNK, di sana tertera nilai PKB kendaraan. Setelah mendapatkan nilai NJKB mobil, selanjutnya Anda harus mengalikan dengan persentase tarif pajak progresif mobil, sesuai dengan urutan kepemilikan kendaraan Anda. Lanjutkan dengan menambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Contoh Perhitungan

Bapak Agung memiliki 4 unit mobil. Keempat unit mobil tersebut memiliki tipe dan tahun yang sama. Diketahui bahwa nilai PKB adalah Rp1.500.000 dan nilai SWDKLLJ adalah Rp150.000. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung NJKB dengan rumus NJKB = (PKB/2) x 100 = (Rp1.500.000/2) x 100 = Rp75.000.000. Setelah mengetahui NJKB-nya, selanjutnya adalah menghitung pajak progresif tiap mobilnya, dimulai dari mobil pertama.

  1. Mobil pertama, PKB = Rp75.000.000 x 1,5% = Rp1.125.000. SWDKLLJ = Rp150.000. Maka total pajaknya menjadi Rp1.275.000.
  2. Mobil kedua, PKB = Rp75.000.000 x 2% = Rp1.500.000 (Terjadi Kenaikan). SWDKLLJ = Rp150.000, sehingga total pajaknya menjadi Rp1.650.000.
  3. Mobil ketiga, PKB = Rp75.000.000 x 2,5% = Rp1.875.000 (Terjadi Kenaikan). SWDKLLJ = Rp150.000, maka total pajaknya Rp2.025.000.
  4. Dan mobil keempat, PKB = Rp75.000.000 x 4% = Rp3.000.000 (Terjadi Kenaikan). SWDKLLJ = Rp150.000, maka total pajaknya sebesar Rp3.150.000.

Tips Untuk Menghindari Pajak Progresif Kendaraan

  1. Membuat Kartu Keluarga (KK) yang terpisah dari orang tua. Bagi Anda yang sudah mandiri dan berkeluarga, tetapi masih tinggal dengan orangtua sebaiknya segera mengurus pisah KK. Apabila tidak diurus, maka kepemilikan mobil akan terkena tarif pajak progresif, karena alamat yang digunakan di STNK sama. Bagi Anda yang sudah menikah dan memiliki kartu keluarga terpisah dapat mendatangi Samsat dan mengajukan keberatan atas pengenaan pajak progresif yang tidak tepat. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari pajak progresif kendaraan.
  2. Mengurus pecah sertifikat rumah menjadi beberapa bagian. Ternyata tidak jarang pula ada satu rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga. Hal ini terjadi karena rumah yang dihuni cukup besar. Di rumah tersebut ada banyak kendaraan. Jika sudah seperti ini, potensi terkena pajak progresif akan semakin besar. Untuk menghindarinya, Anda dapat melakukan pemecahan sertifikat rumah menjadi bagian-bagian yang berbeda. Setelah masing-masing bagian rumah memiliki sertifikatnya sendiri, maka Anda dapat mengajukan penggantian alamat ke Samsat.
  3. Memilih menggunakan transportasi umum. Cara ini merupakan salah satu cara paling mudah yang bisa dilakukan untuk menghindari pajak progresif kendaraan. Dengan memilih untuk menggunakan transportasi umum, Anda tidak perlu membeli atau memiliki lebih dari satu kendaraan  yang dapat menyebabkan terkena tingginya pajak progresif. Dengan menggunakan transportasi umum, selain dapat menghemat pengeluaran untuk pajak, Anda juga akan berperan serta dan ikut membantu mengurangi kemacetan.

Itulah beberapa penjelasan tentang pajak progresif mobil yang perlu Anda ketahui. Dengan begitu, Anda dapat menghitung sendiri pajak progresif mobil Anda. Tunaikan kewajiban perpajakan Anda secara bijak. Jangan sampai terlambat atau tidak membayar pajak agar tidak terkena sanksi. Untuk mendapatkan tips seputar perpajakan lainnya, kunjungi Klikpajak sekarang juga. Atau coba registrasi gratis di sini.

Kategori : Hitung

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak