Daftar Isi
4 min read

Digitalisasi Layanan Perpajakan DJP Online

Tayang 26 Feb 2019
Digitalisasi Layanan Perpajakan DJP Online

Seiring pesatnya perkembangan teknologi di era digital ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya untuk melakukan serangkaian transformasi digital atau digitalisasi, baik dalam usaha meningkatkan kualitas layanan, maupun meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Salah satu layanan yang mencerminkan transformasi ini yang banyak dimanfaatkan oleh Wajib Pajak adalah portal DJP Online, sebuah layanan perpajakan digital yang dapat diakses melalui internet secara real time.

Fitur terbaru ini semakin meningkatkan daya tarik pengguna wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dalam segala proses pemenuhan kewajiban perpajakan. Layanan perpajakan online ini hadir agar semakin memudahkan Anda dalam melakukan urusan perpajakan. Manfaat yang bisa Anda rasakan dari layanan DJP Online pajak adalah proses yang cepat, mudah, aman, gratis, dan paperless. Tidak dipungkiri, jumlah wajib pajak yang mengakses layanan pajak online meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun pasca diterbitkan layanan pajak online.

Layanan dan Fitur Perpajakan DJP Online

Saat ini, jenis atau sistem layanan perpajakan yang disediakan dalam portal DJP Online adalah e-registration, e-billing, e-filing, e-form dan e-tracking. Jenis layanan ini akan dikembangkan terus sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Prospek kedepannya, Direktorat Jenderal Pajak akan menerapkan sistem Single Sign On bagi Wajib Pajak untuk memudahkan akses pengguna layanan situs DJP ke seluruh aplikasi perpajakan. DJP Online tentu akan terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan terbaik bagi para penggunanya.

Dengan diluncurkannya DJP Online ini, berikut adalah hal-hal yang wajib pajak dapat lakukan:

  1. Mengaktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number).
  2. Lapor pajak online atau e-filing pajak.
  3. Mendapatkan ID Billing untuk bayar pajak online.
  4. Membuat e-Bukti Potong (e-Bupot) untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang ditunjuk DJP.
  5. Mengakses e-Form atau formulir elektronik untuk pelaporan SPT Tahunan 1771 dan SPT Tahunan 1770.

Pengguna Layanan Pajak Online dan Cara Mendaftar

Pada dasarnya, semua wajib pajak baik orang pribadi maupun badan bisa mengakses laman resmi DJP Online untuk memudahkan segala administrasi perpajakan. Anda cukup melakukan registrasi melalui website https://djponline.pajak.go.id.

Salah satu indikator keberhasilan DJP adalah angka kepatuhan pajak yang meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Kepatuhan perpajakan sangat disoroti sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan Layanan Pajak Online yang diminati masyarakat ini, diharapkan semakin memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Fungsi DJP Online

Website Pajak Online siap melayani hampir semua jenis pelaporan perpajakan Anda. Berikut adalah beberapa layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang sudah bisa digunakan Wajib Pajak:

1. Pelaporan Pajak Online

SPT Tahunan

  • Lapor Pajak Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770
  • Lapor Pajak Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S (Sederhana)
  • Lapor Pajak Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS (Sangat Sederhana)
  • Lapor Pajak Online SPT Tahunan Badan 1771

SPT Masa

  • SPT Masa PPN
  • SPT Masa PPh Pasal 21
  • SPT Masa PPh Pasal 22
  • SPT Masa PPh Pasal 23
  • SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat 2

2. Membuat Kode Billing

Kode Billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan melalui Sistem Billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak (Pasal 1 PER 26 Tahun 2014).

Melalui aplikasi DJP Online, Anda tidak perlu repot datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk meminta kode billing. Cukup buat kode billing lewat sentuhan jari Anda di mana dan kapan saja!

Pajak memiliki banyak fungsi bagi Negara Indonesia, yaitu membiayai kas negara, mengurangi beban masyarakat, membiayai kepentingan umum, dan sebagainya. Setelah mengenal lebih lanjut mengenai DJP Online, maka tidak ada salahnya jika Anda ikut menyukseskan setiap program perpajakan yang telah diupayakan oleh pemerintah. Salah satu aksi nyata yang bisa Anda lakukan yaitu dengan cara tertib membayar dan melaporkan pajak.

Selain lewat laman resmi DJP Online, Anda juga bisa menggunakan Application Service Provider (ASP) resmi dari Ditjen Pajak. Salah satunya adalah, klikpajak, yang bisa membantu Anda dalam melapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan Anda dengan mudah. Lapor SPT secara GRATIS selamanya tanpa dipungut biaya tambahan dan Anda akan memperoleh Bukti Lapor resmi seperti DJP Online. Daftar sekarang juga untuk layanan lapor pajak yang mudah, cepat, dan gratis!

Kategori : Tax Tools

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak