
Saat mengakses DJP Online SPT Tahunan, sering kali ditemukan kode error berupa kendala teknis. Pelajari berbagai solusi berikut ini untuk mengatasi saat menghadapi kondisi seperti ini.
DJP Online SPT Tahunan merupakan situs web yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pada situs DJP Online terdapat suatu sistem terintegrasi yang disebut e-Filing. Umumnya, e-Filing didefinisikan sebagai suatu cara untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online dan real time.
e-Filing juga dapat diakses melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang menjadi mitra resmi DJP, seperti Klikpajak.
Keuntungan utama melaporkan pajak dengan sistem berbasis online adalah Anda tidak perlu repot menghabiskan waktu untuk mendatangi dan mengantre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Hanya bermodalkan internet dan laptop, Anda dapat mengakses DJP Online dan e-Filing, kapan dan di mana pun tanpa batas waktu.
Meski demikian, melaporkan SPT Tahunan secara online tentu memiliki kekurangan. Salah satunya adalah kendala berupa notifikasi error ketika mengakses DJP Online.
Apa saja kendala yang biasa ditemui? Bagaimana solusi untuk mengatasinya? Berikut Mekari Klikpajak ulas untuk Anda.
Kode Error pada DJP Online dan Cara Mengatasinya
Ada beberapa kode error (kesalahan) berupa kombinasi huruf dan angka yang kerap ditemui wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan di situs DJP Online ketika login.
a. ‘Login’
Ketika login, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. SO001: NPWP tidak ditemukan
Penyebab: NPWP tidak terdaftar atau sudah dinonaktifkan.
Solusi:
- Registrasi di https://ereg.pajak.go.id
- Mengubah data ke KPP terdaftar
- Melapor ke Kring pajak
2. SO002: Data pengguna tidak ditemukan
Penyebab: Wajib pajak belum terdaftar di DJP Online
Solusi: Registrasi di DJP Online https//djponline.pajak.go.id/registrasi
3. SO003 : Password tidak sesuai
Penyebab: Cukup jelas
Solusi:
- Masukkan password dengan benar
- Reset password di https://djponline/pajak.go.id/resetpass
4. SO004: Pengguna belum aktif
Penyebab: Cukup Jelas
Solusi:
- Klik link aktivasi yang dikirim ke email
- Kirim ulang link aktivasi di https://djponline.pajak.go.id/resendlink
5. SO004 Email sudah digunakan
Penyebab: Proses login yang dilakukan oleh pengguna SSE
Solusi: Reset password sekaligus dengan mengubah email
6. SO006: Kegagalan autentikasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi:
- Coba ulangi lagi
- Lapor ke Kring pajak
7. SO007: Invalid Credential
Penyebab: NPWP tidak lengkap dan password tidak diisi
Solusi:
- Lengkapi isian NPWP (15 digit angka saja)
- Lengkapi isian password
b. Registrasi
Ketika registrasi, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG001: NPWP tidak terdaftar
Penyebab: NPWP tidak terdaftar atau sudah dinonaktifkan
Solusi:
- Registrasi di https://ereg.pajak.go.id
- Mengubah data ke KPP terdaftar
- Melapor ke Kring pajak
2. REG003: NPWP dalam kategori non-aktif
Penyebab: NPWP sudah dinonaktifkan
Solusi: Perubahan data ke KPP terdaftar
3. REG004: Tidak diperoleh keterangan status NPWP
Penyebab: –
Solusi: Lapor ke Kring Pajak
4. REG005: EFIN tidak ditemukan
Penyebab: WP belum memiliki nomor EFIN
Solusi:
- WP OP dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdekat
- WP badan dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdaftar
5. REG006: EFIN belum diaktivasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Sama dengan kode error REG005
6. REG007: NPWP sudah terdaftar
Penyebab: WP sudah terdaftar pada SSE atau e-Nofa
Solusi: Reset password di https://djponline.pajak.go.id/resetpass
7. REG008: NPWP sudah terdaftar
Penyebab: WPn sudah terdaftar dan aktif di DJP Online
Solusi: Silakan login di https://djponline.pajak.go.id/account/login
Belum punya NPWP? Begini cara Daftar NPWP Online, Begini Syarat dan Dokumennya
8. REG009: Email sudah digunakan
Penyebab: Email sudah digunakan di DJP Online
Solusi: Pakai email lain
9. REG010: Email sudah digunakan
Penyebab: Email sudah digunakan di sistem yang terintegrasi dengan DJP Online seperti SSE, e-Nofa, dan e-Reg
Solusi : Gunakan email lain
10. REG011: Kode keamanan tidak sesuai
Penyebab: Captcha yang dimasukkan salah
Solusi: Isi captcha dengan benar, klik untuk ubah gambar mudah
11. REG013: Registrasi user gagal dilakukan
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Coba ulangi kembali
12. REG026: Nomor ponsel sudah digunakan di DJP Online
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Gunakan nomor ponsel lain
13. REG027: Nomor ponsel sudah digunakan di sistem yang terintegrasi dengan DJP Online
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Gunakan nomor ponsel lain
14. REG031: EFIN tidak sesuai
Penyebab: EFIN yang dimasukkan salah
Solusi:
- Isikan EFIN dengan benar
- Lapor ke Kring Pajak
- WP ajukan cetak ulang EFIN
Ilustrasi login akun DJP Online SPT Tahunan
c. Reset Password
Ketika mengatur ulang password, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG001: NPWP tidak terdaftar
Penyebab: NPWP tidak terdaftar atau sudah dinonaktifkan
Solusi:
- Registrasi di https://ereg.pajak.go.id
- Mengubah data ke KPP terdaftar
- Melapor ke Kring pajak
2. REG003: NPWP dalam kategori non-aktif
Penyebab: NPWP sudah dinonaktifkan
Solusi: Perubahan data ke KPP terdaftar
3. REG004: Tidak diperoleh keterangan status NPWP
Penyebab: –
Solusi: Lapor ke Kring Pajak
4. REG005 : EFIN tidak ditemukan
Penyebab: WP belum memiliki nomor EFIN
Solusi:
- WP OP dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdekat.
- WP badan dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdaftar.
5. REG006 : EFIN belum diaktivasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Sama dengan kode error REG005
6. REG009 : Email sudah digunakan
Penyebab: Email sudah digunakan di DJP Online
Solusi: Pakai email lain
7. REG011: Kode keamanan tidak sesuai
Penyebab: Captcha yang dimasukkan salah
Solusi: Isi captcha dengan benar, klik untuk ubah gambar mudah
8. REG014: : Reset password gagal dilakukan
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Coba ulangi kembali
9. REG015: Anda belum terdaftar
Penyebab: Pengguna belum terdaftar di DJP Online
Solusi: Registrasi di DJP Online https://djponline.pajak.go.id/registrasi
10. REG016: Panjang password minimal 6 karakter tanpa spasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Cukup jelas
11. REG017: Password baru berbeda
Penyebab: Password baru dengan konfirmasi password berbeda
Solusi: Samakan isi antara password baru dan konfirmasi password
12. REG018: Proses tidak berhasil dilakukan
Penyebab: –
Solusi: Coba kembali
13. REG019: Belum memiliki email
Penyebab: Pengguna ingin melakukan perubahan email tapi tak ada data email yang baru.
Solusi: Isikan data email yang baru
14. REG020: Link tidak dapat dikirim ke email Anda
Penyebab: Link tidak dapat dikirim ke email Anda
Solusi: Coba kembali
15. REG031 : EFIN tidak sesuai
Penyebab: EFIN yang dimasukkan salah
Solusi:
- Isikan EFIN yang benar
- Lapor ke Kring Pajak
16. REG032: Anda tidak dapat melakukan reset password
Penyebab: Pengguna belum aktif sehingga tidak dapat melakukan reset password
Solusi:
- Klik link aktivasi yang dikirimkan ke email
- Kirim ulang link aktivasi di https://djponline.pajak.go.id/resendlink
d. Kirim Ulang Link Aktivasi
Ketika kirim ulang link aktivasi, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG011: Kode keamanan tidak sesuai
Penyebab: Captcha yang dimasukkan salah
Solusi: Isi captcha dengan benar, klik untuk ubah gambar mudah
2. REG015: Anda belum terdaftar
Penyebab: Pengguna belum terdaftar di DJP Online
Solusi: Registrasi di DJP Online https://djponline.pajak.go.id/registrasi
Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran NPWP Badan Usaha Terbaru
3. REG018: Proses tidak berhasil dilakukan
Penyebab: –
Solusi: Coba kembali
4. REG024: User sudah aktif, Anda sudah dapat login
Penyebab: Cukup jelas.
Solusi: Silakan login di https://djponline.pajak.go.id/account/login
5. REG025 : Link telah expired
Penyebab: Link aktivasi hanya berlaku 1×24 jam
Solusi: Kirim ulang link aktivasi di https://djponline.pajak.go.id/resendlink
Ilustrasi ubah kata sandi pada aplikasi DJP Online SPT tahunan
e. Ubah Password
Ketika mengubah password, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG001: NPWP tidak terdaftar
Penyebab: NPWP tidak terdaftar atau sudah dinonaktifkan
Solusi:
- Registrasi di https://ereg.pajak.go.id
- Mengubah data ke KPP terdaftar
- Melapor ke Kring pajak
2. REG011: Kode keamanan tidak sesuai
Penyebab: Captcha yang dimasukkan salah
Solusi: Isi captcha dengan benar, klik untuk ubah gambar mudah
3. REG014: Reset password gagal dilakukan
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Coba ulangi kembali
4. REG016: Panjang password minimal 6 karakter tanpa spasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Cukup jelas
5. REG017 : Password baru berbeda
Penyebab: Password baru dengan konfirmasi password berbeda
Solusi: Samakan isi antara password baru dan konfirmasi password
6. REG018: Proses tidak berhasil dilakukan
Penyebab: –
Solusi: Coba kembali
Ilustrasi ubah profil akun di aplikasi DJP Online SPT Tahunan
f. Ubah Profil
Ketika mengubah profil, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG009: Email sudah digunakan
Penyebab: Email sudah digunakan di DJP Online
Solusi: Pakai email lain
2. REG021: Perubahan profil tidak dapat dilakukan
Penyebab: Data email/nomor ponsel tidak diisi
Solusi: Isi data-data tersebut sebelum mengubah profil
3. REG022: User tidak dapat ditemukan
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Coba kembali
4. REG026: Nomor ponsel sudah digunakan di DJP Online
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Gunakan nomor ponsel lain
g. Ubah Hak Akses
Ketika mengubah hak akses, berikut adalah kode-kode error yang biasa ditemui wajib pajak beserta solusinya:
1. REG001: NPWP tidak terdaftar
Penyebab: NPWP tidak terdaftar atau sudah dinonaktifkan
Solusi:
- Registrasi di https://ereg.pajak.go.id
- Mengubah data ke KPP terdaftar
- Melapor ke Kring pajak
2. REG003: NPWP dalam kategori nonaktif
Penyebab: NPWP sudah dinonaktifkan
Solusi: Perubahan data ke KPP terdaftar
3. REG004: Tidak diperoleh keterangan status NPWP
Penyebab: –
Solusi: Lapor ke Kring Pajak
Baca juga: Contoh Syarat NPWP Pribadi bagi Pekerja & Wirausaha
4. REG005: EFIN tidak ditemukan
Penyebab: WP belum memiliki nomor EFIN
Solusi:
- WP OP dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdekat
- WP badan dapat mengaktivasi EFIN ke KPP terdaftar
Untuk membuat EFIN badan dapat dilakukan secar online melalui aplikasi tanpa harus datang ke KPP terdaftar.
5. REG006: EFIN belum diaktivasi
Penyebab: Cukup jelas
Solusi: Sama dengan kode error REG005
6. REG023 : Aktivasi akun DJP Online tidak berhasil
REG023A
REG029
REG029A
REG029B
REG030
Penyebab : –
Solusi: Lapor ke Kring Pajak
7. REG031: EFIN tidak sesuai
Penyebab: EFIN yang dimasukkan salah
Solusi:
- Isikan EFIN yang benar
- Lapor ke Kring Pajak
Itulah daftar kode error yang sering dijumpai oleh wajib pajak ketika melakukan login di DJP Online.
Namun, apabila setelah melakukan langkah-langkah di atas kendala kode error tersebut tetap muncul, maka wajib pajak dapat melaporkan pengaduan ke http://pengaduan.pajak.go.id/, atau akun media sosial pajak yang telah tersedia seperti Twitter.
Mudah Lapor SPT Pajak dengan Aplikasi Klikpajak
Penting bagi wajib pajak untuk mengetahui kode error beserta solusinya agar proses pelaporan SPT Tahunan di DJP Online berjalan lancar.
Selain situs DJP Online, Anda dapat menggunakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) seperti Mekari Klikpajak.
Klikpajak.id merupakan PJAP/ASP mitras resmi DJP yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018 untuk membantu memenuhi kewajiban perpajakan dengan cepat dan praktis.
Klikpajak adalah aplikasi perpajakan online berbasis cloud yang dibekali fitur-fitur menarik sehingga memungkinkan Anda mengelola administrasi perpajakan dengan baik.
Anda tidak perlu khawatir saat menggunakan aplikasi Klikpajak karena keamanan dan kerahasiaan data terjamin lantaran Klikpajak sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar ISO yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.
Berikut tutorial cara lapor SPT pajak online:
Contoh fitur lapor pajak di Klikpajak
Mudah Kelola Pajak Bisnis dengan Fitur Lengkap Klikpajak
Klikpajak.id dilengkapi dengan fitur-fitur perpajakan online yang membantu Anda mengurus semua aktivitas pajak mulai dari perhitungan, proses pembayaran hingga pelaporan pajak. Berikut adalah keunggulan dari fitur-fitur dalam aplikasi Klikpajak: