- EFIN (Electronic Filing Identification Number) wajib dimiliki oleh semua Wajib Pajak untuk melakukan transaksi perpajakan secara elektronik.
- Terdapat dua jenis EFIN: EFIN Pribadi untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan EFIN Badan untuk Wajib Pajak Badan, dengan dokumen pengajuan yang berbeda.
- Manfaat EFIN meliputi efisiensi dalam pelaporan pajak, jaminan keamanan data wajib pajak, dan proses pelaporan pajak yang lebih otomatis.
- Proses pengajuan EFIN online mudah dan cepat, baik untuk Wajib Pajak Pribadi maupun Badan.
- Aktivasi EFIN kini dapat dilakukan melalui surel resmi KPP, mengingat penutupan sementara saluran aktivasi di laman efin.pajak.go.id.
- Jika lupa EFIN, wajib pajak dapat menghubungi KPP atau Kring Pajak untuk mendapatkan bantuan.
EFIN selama ini menjadi akses utama layanan pajak digital, mulai dari aktivasi DJP Online hingga pelaporan SPT Tahunan. Namun, seiring penerapan Coretax, sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), peran EFIN tidak lagi digunakan sebagai identitas utama wajib pajak.
Perubahan ini menimbulkan banyak pertanyaan, seperti apakah EFIN masuh berlaku, apakah wajib pajak baru perlu membuat atau mendapatkan EFIN, serta bagaimana mekanisme akses layanan pajak tanpa EFIN. Mekari Klikpajak akan membahas status EFIN pasca Coretax, masa transisi, serta kebijakan yang melandasinya.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!
Mengenal EFIN dan Fungsinya sebelum Coretax
EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi elektronik yang diteritkan DJP kepada wajib pajak. Nomor ini bersifat personal dan digunakan sebagai sarana verifikasi saat mengakses pajak elektronik.
Pada sistem sebelum Coretax, EFIN memiliki peran utama, antara lain:
- Mengaktifkan DJP Online
- Verifikasi identitas saat lapor SPT Tahunan
- Akses ke layanan e-Filing, e-Billing, dan e-Form
- Perlindungan keamanan data perpajakan
Karena perannya sangat vital, banyak wajib pajak sebelumnya perlu memahami cara mendapatkan EFIN agar dapat menggunakan layanan pajak secara online.
Status Penggunaan EFIN setelah Coretax Berlaku
Setelah Coretax mulai diterapkan, banyak wajib pajak mempertanyakan apakah EFIN masih memiliki fungsi dalam sistem baru. Untuk memahami perubahan ini secara utuh, penting mengetahui posisi EFIN di dalam mekanisme Coretax serta layanan pajak apa saja yang terdampak.
A. Apakah EFIN Masih Digunakan dalam Coretax?
Dengan diterapkannya Coretax, EFIN tidak lagi berfungsi sebagai identitas utama wajib pajak. Coretax dirancang sebagai sistem terpadu yang mengelola seluruh administrasi pajak dalam satu akun terpusat (single taxpayer account).
Dalam implementasi Coretax, EFIN juga tidak lagi digunakan untuk menjalankan atau mengesahkan layanan pajak elektronik. Peran tersebut digantikan oleh Sertifikat Digital atau Kode Otorisasi DJP, yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi dalam sistem Coretax.
Sertifikat Digital digunakan untuk mengotorisasi pelaporan SPT dan pengesahan perpajakan, sehingga menggantikan fungsi EFIN yang sebelumnya melekat pada sistem DJP Online.
Dengan mekanisme ini, Coretax tidak hanya mengubah cara login, tetapi juga memperbarui sistem keamanan dan otorisasi layanan pajak secara menyeluruh.
B. Layanan Pajak yang Kini Bisa Diakses Tanpa EFIN
Melalui Coretax, berbagai layanan pajak dapat digunakan tanpa memerlukan EFIN, di antaranya:
- Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan
- Pembayaran dan pelaporan pajak
- Pengelolaan data dan riwayat perpajakan
- Layanan administrasi pajak terintegrasi
Otorisasi layanan tersebut dilakukan melalui Sertifikat Digital, bukan lagi EFIN.
Baca Juga: EFIN Badan & Ketentuan Berlakunya Pasca Coretax
Masa Transisi dari EFIN ke Coretax
Penghentian penggunaan EFIN tidak dilakukan secara langsung. DJP memberikan masa peralihan agar wajib pajak memiliki waktu beradaptasi dengan Coretax. Pada tahap ini, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait status EFIN dan langkah yang harus dilakukan wajib pajak.
A. Bagaimana Masa Peralihan Sistem Dilakukan?
Penghentian penggunaan EFIN dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kepatuhan pajak. Dalam fase transisi ini:
- Pembuatan EFIN baru tidak lagi diwajibkan
- Data EFIN lama tetap tersimpan sebagai arsip sistem
- Wajib pajak tidak perlu mengurus ulang atau mencetak ulang EFIN
Dengan demikian, EFIN tidak dihapus sepenuhnya, tetapi tidak lagi digunakan dalam proses operasional utama.
B. Hal yang Perlu Disiapkan Wajib Pajak saat Transisi
Agar tidak mengalami kendala selama peralihan ke Coretax, wajib pajak disarankan untuk:
- Memastikan NIK dan NPWP sudah valid dan sinkron
- Mengaktifkan dan mengelola akun Coretax
- Mengajukan Sertifikat Digital/Kode Otorisasi DJP sesuai ketentuan
- Memantau informasi resmi yang disampaikan DJP
Langkah-langkah ini lebih relevan dibandingkan mengurus ulang EFIN.
Baca Juga: Cara Aktivasi Coretax & Mendapatkan Kode Otorisasi DJP
Cara Membuat EFIN: Apakah Masih Relevan?
Istilah cara mendapatkan EFIN masih sering muncul di mesin pencarian, khususnya dari wajib pajak yang baru mulai mengurus kewajiban pajak. Namun, sejak Coretax diterapkan, pembuatan atau mendapatkan EFIN tidak lagi menjadi tahapan wajib dalam administrasi perpajakan.
Memahami perbedaan antara sistem lama dan sistem baru sangat penting agar wajib pajak tidak keliru mengikuti prosedur yang sudah tidak berlaku.
A. Cara Membuat EFIN pada Sistem Lama
Sebelum Coretax diberlakukan, cara mendapatkan EFIN dilakukan melalui:
- Pengajuan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Penyampaian KTP, NPWP, dan email aktif
- Pengisian formulir permohonan EFIN
- Aktivasi akun DJP Online menggunakan EFIN
Prosedur ini kini bersifat informatif dan tidak lagi digunakan dalam sistem terbaru. Jika ingin mengetahui caranya, selengkapnya baca: Tutorial Cara Mendapatkan EFIN Online.
B. Apakah Wajib Pajak Baru Masih Harus Mendapatkan EFIN?
Dalam sistem Coretax:
- Wajib pajak baru tidak diwajibkan mendapatkan EFIN
- Akses dan otorisasi layanan pajak dilakukan melalui akun Coretax dan Sertifikat Digital
- Identitas pajak berbasis NIK dan NPWP telah terintegrasi
Dengan demikian, pencarian terkait cara mendapatkan EFIN lebih relevan sebagai referensi sistem lama.
Baca Juga: Solusi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Duplikasi di Coretax
Dampak Tidak Digunakannya EFIN bagi Wajib Pajak
Penghapusan EFIN membawa perubahan signifikan bagi wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, terutama dalam hal cara mengakses dan mengesahkan layanan pajak.
A. Dampak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Bagi wajib pajak orang pribadi:
- Tidak perlu menyimpan atau mengingat nomor EFIN Proses pelaporan pajak menjadi lebih sederhana
- Otorisasi layanan dilakukan secara digital dan terpusat
B. Dampak bagi Wajib Pajak Badan
Bagi wajib pajak badan:
- Penggunaan Sertifikat Digital memberikan kepastian hukum
- Pengelolaan otorisasi pajak lebih terkontrol
- Mendukung tata kelola dan kepatuhan pajak jangka panjang.
Cara Mengakses Layanan Pajak Tanpa EFIN di Coretax
Dengan tidak digunakannya EFIN, wajib pajak perlu memahami mekanisme baru dalam mengakses layanan pajak elektronik.
A. Sistem Login dan Keamanan Coretax
Coretax menggunakan:
- Akun wajib pajak terverifikasi
- Integrasi data kependudukan dan perpajakan
- Sertifikat Digital sebagai alat otorisasi dan tanda tangan elektronik
B. Tips agar Penggunaan Coretax Tidak Terkendala
Agar layanan pajak dapat digunakan tanpa hambatan:
- Pastikan akun Coretax aktif
- Ajukan Sertifikat Digital sesuai kebutuhan
- Gunakan data identitas yang konsisten dan valid.
Kesimpulan
Penerapan Coretax menandai berakhirnya penggunaan EFIN dalam sistem administrasi pajak elektronik. Baik sebagai identitas maupun alat otorisasi, peran EFIN kini telag tergantikan.
Sebagai pengganti EFIN, Sertifikat Digital atau Kode Otorisasi DJP digunakan untuk menjalankan dan mengesahkan layanan pajak elektronik dalam Coretax. Mekanisme ini memberikan keamanan dan kepastian hulum yang lebih baik.
Dengan memahami perubahan ini, wajib pajak dapat menyesuaikan diri dengan sistem Coretax dan tetap memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Sebagai PJAP mitra resmi DJP, Mekari Klikpajak adalah software manajemen pajak bisnis & karyawan bagian dari ekosistem software terintegrasi Mekari yang menyediakan sistem aplikasi pajak online PJAP sebagai solusi praktis untuk mengelola administrasi pajak secara end-to-end.
Melalui satu platform, wajib pajak dapat menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan lebih mudah, rapi, dan sesuai ketentuan terbaru, sehingga proses kepatuhan pajak menjadi lebih efisien dan minim risiko kesalahan.
Selain itu, dengan integrasi Mekari Jurnal, seluruh proses perpajakan dari semua transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis. Gunakan Mekari Klikpajak untuk kelola pajak perusahaan lebih mudah dan cepat.



