 
                                Memulai bisnis memang penuh semangat, tapi mempertahankannya bisa jadi jauh lebih menantang. Agar bisa terus berkembang, bisnis perlu strategi yang tepat, termasuk dalam memilih alat bantu atau tools operasional. Salah satunya adalah tools untuk mengelola keuangan dan perpajakan.
Kisah Loui Printing bisa jadi contoh bagaimana pemilihan tools yang tepat membantu kelangsungan usaha. Simak kisahnya, Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.
Dari Korporasi ke UMKM: Atur Strategi, Perluas Pasar
PT Louie Jaya Perkasa dengan merek dagang Louie Printing berdiri sejak 2010. Didirikan oleh Aloysius Budi Laksana Hadimulyono, perusahaan ini awalnya fokus melayani kebutuhan cetak digital (digital printing) dari perusahaan-perusahaan besar.
Namun, seiring waktu, Louie Printing mulai merambah ke pasar yang lebih luas, yakni pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Strategi ini dilakukan agar bisnis tetap bertahan terutama saat pandemi Corona virus-19 beberapa tahun lalu melanda dan pola hidup masyarakat berubah drastis. Banyak orang beralih ke bisnis rumahan, dan kebutuhan akan jasa cetak kemasan pun meningkat.
Baca Juga: Otomatisasi Pajak dan Manfaatnya untuk Bisnis
Teknologi & Pandemi: Tantangan yang Harus Dijawab
Bagi Aloysius, kemajuan teknologi digital adalah peluang sekaligus tantangan. Apalagi ketika pandemi Covid-19 melanda, semua hal berubah ke arah digital: bekerja, berjualan, hingga belanja kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi secara daring (online).
“Pasar kita sebelumnya memang perusahaan besar dan ini masih tetap kita perlukan. Tapi di tengah Covid-19 ini kita memang lebih fokus ke retail karena semenjak Covid-19 banyak pengusaha-pengusaha baru,” kata Aloysius.
Perubahan ini menuntut pelaku usaha seperti Louie Printing untuk berinovasi, beradaptasi, dan tentu saja, mengatur ulang cara mereka bekerja, termasuk urusan administrasi dan perpajakan yang makin kompleks.
Salah satu tantangan besar adalah kewajiban membuat e-Faktur sejak diberlakukannya aturan baru dari pemerintah. Belum lagi aturan e-Faktur versi terbaru yang membuat pengelolaan administrasi perpajakan semakin teknis.
Jika semua itu masih dilakukan secara manual, tentu akan menyita banyak waktu. Bahkan tim keuangan Loui Printing harus lembur untuk mengurus faktur satu per satu.
Terlebih lagi, sekarang ini Ditjen Pajak telah memberlakukan Coretax yang diwajibkan bagi wajib pajak untuk mengelola administrasi pajaknya melalui sistem ini.
Baca Juga: Deret Peran Penting PJAP Era Coretax bagi Wajib Pajak
Mencari Tools Operasional yang Bisa Bekerja Cepat & Tepat
Merasa sistem manual sudah tidak efisien, Aloysius mulai mencari solusi teknologi. Ia membutuhkan sistem yang bisa membantu pencatatan keuangan, perpajakan, hingga pelayanan pelanggan.
Akhirnya, ia menemukan tiga tools utama untuk operasional yang sangat membantu, di antaranya:
- Mekari Jurnal ERP untuk pencatatan dan laporan keuangan
- Mekari Klikpajak untuk urusan perpajakan elektronik
- Moka POS untuk mencatat transaksi kasir
Integrasi aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dengan software akuntansi Mekari Jurnal, sehingga pengelolaan faktur pajak hingga rekonsiliasi pajak dapat dilakukan secara otomatis.
Manfaat Langsung yang Dirasakan Louie Printing
Menurut Aloysius, manfaat paling terasa dari penggunaan Mekari Klikpajak yang sudah terintegrasi akuntansi online Mekari Jurnal ERP tersebut adalah:
- Tidak perlu input data manual saat membuat Faktur Pajak elektronik (e-Faktur).
- Tidak repot intall software karena semua berbasis web (cloud).
- Faktur Pajak, bukti pemotongan, hingga pelaporan bisa dilakukan dari mana saja.
- Lebih hemat waktu dan tenaga karena semua data langsung terintegrasi.
Selain terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal ERP, aplikasi pajak online Mekari Klikpajak juga sudah dilengkapi dengan sistem Coretax sesuai ketentuan dari DJP.
Baca Juga: Cara Pembetulan SPT Masa PPN di e-Faktur Coretax
Fitur-Fitur yang Membantu Louie Printing Kelola Pajak & Keuangan
Beberapa fitur yang mendukung Louie Printing dalam menjalankan stratgei bisnisnya di antaranya:
1. e-Faktur Coretax Mekari Klikpajak
Melalui e-Faktur Coretax Mekari Klikpajak, membuat, membetulkan, hingga membatalkan faktur pajak lebih mudah dan cepat. Tidak perlu memasukkan data satu per satu karena bisa dilakukan secara otomatis dan sesuai dengan ketentuan terbaru DJP menggunakan sistem Coretax.
2. e-Bupot Unifikasi
Melalui e-Bupot Unifikasi Mekari Klikpajak, Anda dapat membuat bukti potong PPh Pasal 4(2), Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 jadi lebih efisien, terutama perusahaan dengan banyak transaksi yang dikenakan PPh unifikasi.
3. e-Bupot PPh 21/26
Bisa langsung membuat kode billing dan bayar pajak tanpa keluar platform. Semua bukti pembayaran, data, dan riwayat transaksi tersimpan rapi dan aman dalam arsip pajak.
4. Integrasi dengan Mekari Jurnal ERP
Data dari pembukuan langsung bisa digunakan untuk pembuatan faktur pajak elektronik, bukti potong pajak, rekonsiliasi pajak, hingga pelaporan SPT pajaknya, hanya dalam satu platform.
Kesimpulan
Kisah Louie Printing membuktikan bahwa pemilihan tools yang tepat bisa mendukung strategis bisnis, membuat operasional lebih efisien, dan membantu perusahaan beradaptasi di masa sulit.
Mekari Klikpajak dan Mekari Jurnal ERP adalah dua solusi yang bisa dipertimbangkan oleh pelaku usaha untuk mempermudah pengelolaan keuangan sekaligus perpajakannya.
Apapun strategi bisnis Anda, pastikan Anda menggunakan tools atau software yang bisa bantu menjalankan operasional bisnis dengan lebih cerdas dan praktis. Gunakan Mekari Klikpajak, dan manfaatkan pengelolaan pajak yang mudah dan efisien.
 
                                                                                





 
                                            
 
                