Daftar Isi
3 min read

Apa Penyebab ETAX 10002 dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Tayang 09 Mar 2023
Last updated 10 September 2024
ETAX 10002
Apa Penyebab ETAX 10002 dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Saat import Faktur Pajak Masukan, ada saja kendalanya, seperti e-Faktur error Etax 10002. Apa yang menyebabkan error ini muncul? Adakah solusinya dan bagaimana cara mengatasi ETAX 10002 ini?


Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.


Ya, ada solusi kendala error ini dan cara mengatasi ETAX 10002 juga tidak sulit. Namun mungkin masih ada wajib pajak yang belum tahu apa itu error Etax 10002.

Pengertian ETAX-10002

ETAX 10002 adalah kondisi ketika aplikasi e-Faktur tidak dapat terhubung dengan server pada saat proses pengambilan data atau informasi yang akan ditampilkan dalam eFaktur.

Apabila mengalami ETAX 10002, maka Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak dapat membuat atau menerbitkan e-Faktur untuk lawan transaksinya maupun import Faktur Masukan.

Error ini biasanya terjadi pada penggunaan e-Faktur client desktop DJP pada saat melakukan:

  • Input data Faktur Keluaran
  • Membuat atau posting SPT PPN 1111

Pada saat terjadi error, keterangan yang muncul yakni ‘Error ETAX-10002 : Tidak Dapat Mengambil Data’.

Apa Saja Penyebab ETAX-10002 Muncul?

Penyebab munculnya error ETAX-10002 dikarenakan masalah pada jaringan atau network database yakni koneksi antara server dan client eFaktur terputus.

Terputusnya koneksi server client bisa saja terjadi karena DB corrupt akibat DB terkena virus/malware ataupun error pada saat update eFaktur client.

Sehingga antara DB yang Anda miliki dengan server DJP tidak terkoneksi dengan baik.

Apabila mengalami kendala ini, tidak perlu panik, sebab cara mengatasinya cukup mudah.

Server eFaktur Error

Apa Solusi Mengatasi ETAX 10002?

Guna mengatasi ETAX 10002, Anda dapat memastikan PC Server dan Client Desktop terhubung dengan baik, dengan langkah berikut”

  1. Tutup aplikasi e-Faktur client desktop Anda.
  2. Login ke aplikasi e-Faktur.
  3. Lalu pilih ‘File’ dan klik ‘Administrasi DB’.
  4. Kemudian pilih nama database yang digunakan, dan koneksikan ke ‘Database’.
  5. Setelah terkoneksi kembali ke server DJP, akan muncul notifikasi ‘Database Terkoneksi’, klik ‘Ok’.
  6. Ulangi proses yang sama untuk beberapa kali, apabila proses sekali belum berhasil.
  7. Lakukan langkah yang sama hingga server dan client terhubung kembali dan tidak muncul error ETAX 10002 saat input data..

Agar lebih mudah mengelola eFaktur, gunakan aplikasi e-Faktur Klikpajak yang sudah berbasis web, sehingga Anda tidak perlu melakukan install dan update aplikasi eFaktur untuk menggunakannya.

Anda dapat membuat Faktur Pajak, setor PPN dan lapor SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai hanya dalam satu platform secara online di mana saja dan kapan saja.

Mekari Klikpajak juga memiliki e-Faktur API yang semakin memudahkan Anda mengelola eFaktur dan melakukan rekonsiliasi otomatis pajak otomatis.

Tunggu apalagi, urus Faktur Pajak dengan cara yang efektif dan efisien bagi perusahaan yang Anda kelola melalui Mekari Klikpajak.

Selengkapnya Anda dapat membaca artikel Daftar Kode Error e-Faktur untuk mengetahui jenis kode error lainnya.

Kategori : Edukasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami