Apakah detail data SPT dan riwayat pelaporannya bisa dilihat? Lalu, bagaimana cara melihat SPT Tahunan yang belum disampaikan maupun sudah dilaporkan pada tahun-tahun sebelumnya?
Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.
Ya, detail Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, seperti data dan riwayat pelaporannya, apakah statusnya sudah disampaikan atau belum, dapat dilihat karena proses pelaporan sudah secara elektronik.
Sehingga aktivitas penyampaian pajak dapat ditelusuri dan dilihat kembali pada fitur lapor SPT online.
Cara Melihat Data SPT Tahunan
Anda dapat melihat data SPT Tahunan pada tahun-tahun pajak sebelumnya pada e-Filing DJP Online maupun e-SPT Badan Online Klikpajak.
Berikut cara melihat datanya di e-Filing DJP:
- Login ke akun DJP Online.
- Setelah masuk pada halaman utama, pilih menu “Lapor”, lalu klik “e-Filing”.
- Kemudian akan muncul halaman arsip SPT Tahunan yang sudah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya.
- Pilih SPT Tahunan sesuai tahun pelaporannya yang ingin dilihat datanya, klik simbol kaca pembesar pada sisi kanan.
- Maka Anda akan melihat data SPT Tahunan yang sebelumnya dibuat, mulai dari identitas seperti NPWP, nama wajib pajak dan tahun pajak.
- Lalu klik submenu “Bagian A”, tertera riwayat jenis pajak penghasilan bruto, pengurangan, penghasilan tidak kena pajak, dan penghasilan kena pajak yang sudah dilaporkan pada tahun sebelumnya (sesuai data tahun pajak yang dilihat), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada tahun tersebut, PPh Terutang, PPh telah dipotong pihak lain, dan keterangan nihil pada bagian bawah.
- Berikutnya klik submenu “Bagian B”, dapat dilihat data dasar pengenaan pajak atau penghasilan bruto untuk Pajak Penghasilan (PPh) Final, PPh final terutang, dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.
- Lalu klik submenu “Bagian C”, dapat dilihat daftar jumlah keseluruhan kepemilikan harta yang pada akhir tahun pajak, juga jumlah keseluruhan kewajiban atau utang pada akhir tahun pajak.
Berikut cara melihat data SPT Tahunan di e-SPT Badan Online Klikpajak;
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “SPT Tahunan Badan”.
- Kemudian pilih tahun pajak yang ingin dilihat data SPT-nya pada kolom isian tahun pajak.
- Lalu akan muncul data SPT Tahunan mulai dari tahun pajak, keterangan pembetulan ke berapa jika memang ada akan muncul jumlah angkanya, status SPT dan bukti lapornya.
Cara Melihat Riwayat Pelaporan e-Filling
Berikut cara melihat riwayat pelaporan SPT Tahunan di e-Filing DJP Online:
- Buka laman resmi DJP Online dan lakukan “Login” ke akun pajak Anda.
- Apabila sudah masuk halaman utama eFiling, pilih menu “Lapor”.
- Berikutnya gulirkan kursor ke bawah, klik “e-Form” atau “e-Filing” bisa pilih salah satu.
- Kemudian akan diarahkan ke halaman “Arsip SPT” untuk dapat melihat riwayat pelaporannya.
- Pada halaman Arsip SPT ini Anda dapat melihat seluruh riwayat pelaporan SPT pada tahun-tahun sebelumnya maupun tahun pajak terbaru yang sudah dilakukan pelaporan.
Berikut cara melihat riwayat penyampaiannya di eSPT Badan Online Klikpajak:
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “Arsip Pajak”, lalu klik “Pajak sudah dilapor”
- Setelah masuk ke halaman “Pajak sudah dilapor”, pada kolom jenis pajak klik “Tahunan PPh Badan”, dan pilih tahun pajak yang ingin dilihat.
- Maka akan muncul daftar riwayat pelaporan SPT Tahunan yang sudah dilaporkan sesuai tahun pajak yang dipilih.
Cara Melihat SPT yang Belum dan Sudah Terlapor
Berikut cara melihat SPT yang sudah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan pada DJP Online:
- Login ke akun pajak DJP Online.
- Klik menu “Lapor”, lalu gulirkan kursor ke bawah dan klik “eFiling”.
- Setelah masuk ke halaman e-Filing, pilih menu “Draft SPT” untuk melihat dokumen SPT yang belum dilaporkan. Sedangkan untuk melihat SPT yang sudah terlapor, Anda dapat memilih menu “Arsip SPT”.
Berikut cara melihat SPT yang belum dan sudah terlapor pada eSPT Badan Online Klikpajak:
- Masuk ke akun pajak Klikpajak Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Lapor Pajak”.
- Lalu pilih submenu “SPT Tahunan Badan”.
- Kemudian pilih tahun pajak yang ingin dilihat SPT-nya pada kolom yang tersedia.
- Maka akan tertera SPT dengan keterangan tahun pajaknya hingga status SPT apakah sudah terlapor atau belum.
Itulah penjelasan tentang cara melihat SPT Tahunan yang belum dan sudah dilaporkan hingga riwayat pelaporan.
Anda dapat melihat langkah-langkah pelaporan pajak tahunan berikut ini: