Menjadi pengusaha menjadi pilihan yang diambil banyak orang. Selain karena keuntungan yang bisa didapat cukup besar, menjadi pengusaha juga memiliki tantangan dan dinamika sendiri. Selain itu, pengusaha juga perlu mengetahui mengenai regulasi perpajakan yang berlaku sehingga bisa beraktivitas dengan lebih leluasa dan terarah tanpa melanggar hukum yang berlaku. Dalam dunia usaha dan kaitannya dengan perpajakan di Indonesia, kemudian dikenal istilah Pengusaha Kena Pajak, atau PKP.
Keuntungan Menjadi Pengusaha Kena Pajak
Pada prakteknya, menjadi Pengusaha Kena Pajak sendiri memiliki beberapa proses dan tahapan yang harus dilakukan. Sebelum menjadi PKP, perlu dilakukan pendaftaran dan memenuhi beberapa syarat tertentu . Setelah sah menjadi PKP, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti yang diuraikan di bawah Indonesia.
a. Perusahaan Dianggap Memiliki Sistem yang Legal Secara Hukum
Dengan menjadi PKP, Anda dan perusahaan bisa mengklaim sebagai pebisnis yang memiliki aktivitas dan sistem yang resmi dan diakui negara. Selain itu dengan terdaftar menjadi PKP, kewajiban pajak menjadi semakin jelas, tentu dengan pembayaran pajak yang lebih terjadwal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
b. Jadi Perusahaan ‘Besar’ dan Memiliki Nilai Lebih di Mata Partner Kerja
Mendaftarkan diri atau kantor dengan status PKP, memberikan nilai lebih di mata partner kerja Anda. Hal ini tentu menunjukkan secara tegas bahwa Anda merupakan pengusaha yang taat aturan dan hukum, sehingga memiliki jaminan kredibilitas yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Posisi tawar Pengusaha Kena Pajak secara ideal jadi lebih kuat karena terjamin dalam setiap transaksi akan dilakukan sesuai aturan main yang berlaku dan terhindar dari kecurangan.
c. Transaksi Penjualan Kepada Bendaharawan Pemerintah
Karena telah memiliki status di mana hukum yang jelas, PKP memungkinkan terjadinya transaksi dengan bendaharawan pemerintah. Tentu ini menjadi keuntungan karena pengusaha tidak kena pajak tidak bisa melakukan transaksi ini, otomatis mengurangi kanal transaksi yang bisa dilakukan oleh pengusaha tidak kena pajak tersebut.
d. Memiliki Pola Produksi dan Investasi Lebih Baik
Hal ini didasarkan pada adanya penyerahan BKP atau JKP yang nantinya jadi beban konsumen. Pola ini memungkinkan Pengusaha Kena Pajak meningkatkan efektifitas produksi sehingga hasil akhir yang dimiliki pengusaha juga akan meningkat.
e. Berperan Secara Aktif dalam Membantu Indonesia
Jelas, sebagai wajib pajak, PKP memiliki peran aktif dalam kontribusinya pada negara. Dengan terdaftarnya menjadi Pengusaha Kena Pajak, Anda akan memiliki setoran pajak yang sangat jelas periode dan besarannya. Secara umum, pengusaha yang taat pajak menjadi sumber pemasukan negara dari bidang pajak. Oleh sebab itulah negara mendorong setiap pengusaha agar mendaftarkan dirinya untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak agar secara langsung dapat berkontribusi meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak.
Kerugian Menjadi Pengusaha Kena Pajak
Meski demikian, terdapat sedikit kerugian yang harus ditanggung dengan status PKP ini.
a. Besarnya Pajak yang Menjadi Tanggungan, Sedikit Lebih Besar Ketimbang Non-PKP
Sebenarnya secara nominal, pajak yang sedikit lebih besar ini normal karena pajak dikenakan pada setiap hal yang dilaporkan dan secara faktual dimiliki oleh perusahaan. Potensi kecurangan dan penggelapan objek pajak menjadi kecil sehinnga laporan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan apa yang dimiliki.
b. Daya Saing Sedikit Menurun
Karena memiliki beban pajak sedikit lebih besar, maka berimbas pada kenaikan harga produk. Hal ini sedikit menurunkan daya saing karena memiliki batas harga produk lebih tinggi.
c. Tuntutan Ketelitian dan Kecermatan dalam Pelaporan Pajak Serta Antisipasi pada Sanksi Pajak
Menjadi PKP merupakan komitmen besar dalam industri usaha sebab menuntut ketelitian dan kecermatan dalam hal perpajakan. Ini perlu dilakukan agar pajak yang jadi kewajiban bisa diselesaikan urusannya dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itulah kemudian banyak yang memilih menggunakan layanan perpajakan untuk membantu menyelesaikan kewajiban perpajakan.
Layanan perpajakan banyak memberikan bantuan untuk Pengusaha Kena Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Selain fitur yang disediakan cukup banyak, layanan pajak berbasis web biasanya merupakan partner resmi dari Dirjen Pajak sehingga transaksi yang dilakukan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Salah satu layanan yang dapat membantu Anda mengelola perpajakan adalah Klikpajak. Layanan ini berbasis web dan pengoperasiannya cukup mudah. Selain itu, sebagai PKP Anda juga dapat dimudahkan dalam menghitung hingga melapor pajak Anda secara langsung kapan dan di mana saja. Daftar Klikpajak sekarang dan nikmati kemudahan dalam mengelola pajak Anda.