Daftar Isi
3 min read

Penjelasan Fungsi Distribusi Pajak di Indonesia

Tayang 12 Aug 2019
Penjelasan Fungsi Distribusi Pajak di Indonesia

Pajak merupakan iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang manfaatnya tidak diterima secara langsung. Wajib pajak yang dimaksud adalah masyarakat meliputi orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan. Lalu, apakah fungsi dari pajak itu sendiri? Pada dasarnya pajak bukan hanya berfungsi untuk membangun fasilitas bersama untuk masyarakat umum, tetapi juga berfungsi untuk banyak hal. Artikel kali ini khusus akan menjelaskan salah satu fungsi pajak, yaitu fungsi distribusi pajak.

Apa itu Fungsi Distribusi Pajak?

Fungsi Distribusi Pajak

Maksud dari fungsi distribusi pajak atau fungsi pemerataan ini adalah pajak dapat digunakan untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemerataan tersebut, kesenjangan antar ekonomi dan sosial di antara masyarakat tidak begitu jauh dan timpang. Fungsi distribusi ini berarti pemerataan atas pendapatan masyarakat dan pembangunan negara.

Seperti yang Anda ketahui, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau besar maupun kecil yang terpisah oleh perairan dan laut. Keadaan geografis demikian mengakibatkan sulitnya akses dan sarana transportasi sehingga ada beberapa wilayah yang tidak mudah terjangkau. Keadaan seperti demikian menimbulkan banyak perbedaan antar daerah. Salah satunya perbedaan dalam hal penerimaan pendapatan daerah dan masyarakat. Perbedaan penerimaan pendapatan daerah dan masyarakat tersebut akan menimbulkan perbedaan pula dalam pemerataan pembangunan ekonomi daerah.

Pendistribusian Pajak Daerah yang ada digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum termasuk untuk membuka lapangan kerja baru. Tujuan utamanya adalah agar terjadi pemerataan pendapatan. Dengan demikian, kesenjangan ekonomi antara yang kaya dan miskin tidak terlalu menonjol. Pajak Daerah diharapkan dapat meningkatkan pemerataan di setiap daerah karena penyaluran pajak yang baik akan meningkatkan kualitas pembangunan. Kesimpulannya, fungsi pemerataan dalam perpajakan ini digunakan untuk membiayai segala upaya pembangunan ekonomi, meningkatkan taraf hidup dan pemerataan pendapatan semua masyarakat Indonesia.

Pemungutan Menggunakan Tarif Pajak Progresif

Pajak yang dipungut dari penghasilan yang diterima oleh setiap wajib pajak, akan digunakan dan dikelola oleh pemerintah untuk pembangunan daerah yang membutuhkan. Contohnya dengan pembangunan sarana prasarana atau fasilitas umum, puskesmas, rumah sakit, jalan raya, sekolah, jembatan, dan lain-lain. Perwujudan pemberian fasilitas umum ini merupakan bentuk komitmen dan timbal balik dari pemerintah kepada wajib pajak yang telah membayar pajak. Sekecil apapun kontribusi pajak yang kita berikan, pasti akan terasa manfaatnya.

Begitu pun dengan adanya kebijakan tarif pajak progresif yang dipungut kepada masyarakat berpenghasilan tinggi tentunya akan dipungut dengan tarif yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, memang dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi oleh setiap wajib pajak. Pada dasarnya, pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak yang besarannya ditentukan oleh objek Pajaknya. Sehingga makin tinggi objek pajak, makin tinggi pula tarif pajaknya.

Dengan memahami pentingnya fungsi pajak terutama fungsi distribusi pajak, diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan rasa tanggung jawab atas kewajiban membayar pajak kepada seluruh wajib pajak. Perlu dipahami bahwa membayar pajak ditujukan demi kepentingan bersama dan kepentingan negara. Pajak digunakan untuk membangun negara secara terus menerus dan berkesinambungan agar mampu meningkatkan kesejahteraan maasyarakat.

Klikpajak hadir sebagai solusi lapor pajak online melalui e-Filing Pajak resmi dari Ditjen Pajak. Klikpajak adalah aplikasi penyedia jasa elektronik SPT (e-SPT) dan e-Filing pajak online yang resmi dan telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai Surat Keputusan Nomor KEP-193/PJ/2015. Lapor SPT Tahunan Pribadi dan Badan Anda dengan mudah melalui aplikasi e-Filing Klikpajak. Segera penuhi segala kewajiban perpajakan Anda sebelum terlambat. Hindari sanksi administrasi karena terlambat lapor. Simpan dengan baik kode EFIN Anda demi kelancaran pembayaran pelaporan perpajakan Anda. Daftar sekarang juga agar Anda bisa lapor SPT gratis selamanya tanpa dipungut biaya tambahan dan Anda akan memperoleh Bukti Lapor resmi seperti DJP Online.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak