Pajak merupakan suatu pungutan yang dibayar seluruh rakyat baik secara pribadi maupun Badan Usaha berpenghasilan kena pajak sesuai yang telah ditentukan. Pajak memiliki peranan penting bagi kemajuan perekonomian suatu negara serta membawa pengaruh bagi perusahaan. Berikut merupakan pengaruh pajak terhadap perusahaan:
Pengaruh Pajak Terhadap Perusahaan
1. Mendorong Perkembangan Perusahaan
Mengukuhkan perusahaan Anda menjadi Perusahaan Kena Pajak (PKP) adalah langkah awal yang bisa Anda lakukan untuk mendorong perusahaan menjadi lebih besar dan profesional.
2. Menentukan Nilai Akhir Besar Laba Perusahaan
Dalam perusahaan, pengusaha seringkali mengidentifikasikan pajak sebagai beban. Pajak dianggap sebagai beban yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. Dengan adanya pajak, pengusaha akan berusaha meminimalkan pajak yang dibayar agar laba yang diperoleh akan lebih optimal.
3. Perusahaan Melakukan Perencanaan dan Manajemen Pajak
Perencanaan pajak dan manajemen pajak biasanya dilakukan perusahaan sebagai salah satu cara untuk tetap memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik. Pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin agar tetap memperoleh laba yang diinginkan. Cara tersebut dilakukan untuk memaksimalkan penghasilan setelah pajak agar perusahaan tetap untung.
4. Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang dalam seluruh kegiatannya kurang atau sering terlambat dalam membayar pajak dapat memperburuk reputasi dan citra perusahaan. Dengan lebih berhati-hati menyusun laporan keuangan perusahaan, dapat menjadi cara efektif untuk mengantisipasi hal tersebut. Selain itu, Anda juga bisa mencatat berbagai tanggal penting dimana perusahaan harus setor atau lapor pajak.
5. Mengetahui Letak Efisiensi Perusahaan
Perusahaan yang tidak kena pajak lebih berpotensi dalam mengalami pemborosan keuangan perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan kurang mengkaji dan merencanakan keuangan perusahaannya dengan matang, termasuk perhitungan nilai akhir besar laba perusahaan.
Manfaat Pajak Terhadap Perusahaan
Dari pengaruh pajak terhadap perusahaan yang sudah dibahas di atas, tanpa sadar pengaruh pajak tersebut juga memiliki manfaat bagi perusahaan, antara lain:
1. Menunjukkan Kredibilitas Perusahaan yang Baik
Perusahaan dengan kredibilitas yang baik akan rutin dan tepat waktu dalam membayar pajak. Jika perusahaan Anda terlambat dalam membayar pajak, kredibilitas akan menurun karena dianggap kurang bertanggung jawab. Maka dari itu, sebagai Wajib Pajak Badan, Anda harus segera bayar dan lapor pajak sebelum batas lapor.
2. Menunjukkan Sehatnya Keuangan Perusahaan
Lewat membayar pajak tepat waktu, keuangan perusahaan Anda akan terlihat sehat. Selain itu, jika Anda terlambat dalam membayar pajak, laporan keuangan perusahaan bisa menjadi tidak teratur dan berantakan.
3. Perusahaan Terlihat Lebih Profesional
Salah satu syarat penting dalam bayar dan lapor pajak yaitu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan adanya NPWP, perusahaan Anda akan terlihat lebih profesional, tentu dengan ketaatan membayar pajak tepat waktu. Membuat NPWP juga sangatlah mudah, kini Anda bisa membuat NPWP lewat e-Registration Pajak.
4. Mudah Mendatangkan Investor
Perusahaan yang taat membayar pajak akan lebih mudah mendatangkan investor. Hal tersebut berguna untuk mengembangkan perusahaan karena dianggap memiliki keuangan yang sehat dan transparan. Investor tidak akan segan untuk memberikan dana bagi perusahaan Anda, karena dengan membayar pajak tepat waktu, membuktikan bahwa perusahaan Anda profesional.
5. Pinjaman dapat diperoleh lebih mudah
NPWP yang dimiliki perusahaan taat pajak bermanfaat untuk mendapatkan pinjaman lebih mudah di bank. Biasanya NPWP menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk meminjam dana dari bank. Dengan adanya pinjaman dari bank, pengembangan perusahaan juga akan berjalan lebih mudah.
Setelah mengetahui pengaruh dan fungsi pajak, alangkah baiknya jika perusahaan Anda makin tertib dalam membayar pajak. Hal tersebut untuk kepentingan perekonomian perusahaan dan negara. Sekarang, pembayaran dan pelaporan pajak tidak perlu repot-repot datang ke KPP. Anda bisa langsung mengurus perpajakan perusahaan Anda lewat laman DJP Online ataupun mitra resmi Dirjen Pajak seperti Klikpajak. Hitung, bayar, dan lapor pajak Anda segera lewat Klikpajak untuk mendapatkan bukti lapor yang sah dan valid. Daftar sekarang untuk lapor pajak aman, nyaman, dan gratis lewat Klikpajak!