Daftar Isi
4 min read

Melaporkan SPT Online, Mana Kanal Paling Tepat?

Tayang 14 Mar 2019
Melaporkan SPT Online, Mana Kanal Paling Tepat?

Bulan Maret dan April menjadi bulan di mana wajib pajak pribadi dan badan akan mulai sibuk. Pasalnya, akhir kedua bulan ini menandai batas waktu berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan. Jika SPT Tahunan tidak disampaikan, maka wajib pajak akan dikenai sanksi administratif tertentu sesuai regulasi yang berlaku. Guna memudahkan pelaporan, maka diberikan sistem pelaporan SPT online.

Sebenarnya sistem pajak online ini tidak hanya terbatas pada pelaporan saja, namun juga dapat dilakukan untuk keperluan pembayaran dan penghitungan pajak. Hal ini, dimaksudkan agar wajib pajak dapat menunaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah. Kemudahan yang diberikan juga sangat diharapkan membentuk wajib pajak yang tepat waktu dan taat bayar pajak.

Untuk mengingatkan kewajiban pelaporan pajak, biasanya Dirjen Pajak, melalui KPP, akan memberikan surat pemberitahuan pada wajib pajak di areanya. Bulan Maret ini, giliran wajib pajak pribadi yang akan mendapat surat pemberitahuan, untuk menginfokan bahwa pelaporan SPT harus segera dilakukan. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan cara online atau langsung mendatangi KPP atau melalui jasa Pos.

Pelaporan SPT online nyatanya lebih diminati oleh wajib pajak yang bersifat baru, karena dinilai lebih nyaman dan cepat. Wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya, tanpa harus mendatangi KPP. Cukup menggunakan layanan yang disediakan oleh DJP dan berbagai penyedia jasa layanan aplikasi lain, dan kewajiban pajak hanya semudah mengklik tombol di layar perangkat Anda.

DJP Online

Situs utama yang dijadikan rujukan oleh Dirjen Pajak untuk melaporkan SPT online tentu adalah DJP Online, yang juga merupakan situs resmi milik DJP. Setidaknya terdapat tiga mekanisme penyampaian SPT secara elektronik yang bisa dilakukan melalui situs resmi ini, yakni :

  1. E-Filing Pengisian Langsung, memungkinkan Anda untuk mengisi secara langsung SPT yang akan dilaporkan dan kemudian setelah selesai baru dilaporkan ke situs resmi tersebut. Bisa digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770S dan 1770SS.
  2. E-Filing Upload CSV, memungkinkan Anda untuk mengunggah file CSV milik Anda yang sebelumnya dibuat dengan menggunakan aplikasi terpisah (e-SPT). Dapat digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770, 1770S dan SPT tahunan PPh Badan.
  3. E-Form atau Formulir SPT Elektronik, yang mekanismenya lebih mirip dengan pengisian manual dimana Anda mengunduh formulir secara online, mengisinya secara offline, dan mengunggahnya kembali setelah selesai diisi dengan lengkap ke DJP Online.

Ketiga cara di atas dapat digunakan, tergantung mana yang Anda rasa paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan Anda dalam melaporkan SPT. Kelebihan utama dibandingkan pelaporan secara langsung tentu, hemat waktu dan biaya, dan juga bisa dilakukan di manapun dan kapanpun selama masih dalam batas waktu pelaporan.

Meski demikian, yang harus diingat dari penggunaan situs DJP Online adalah Anda harus memiliki EFIN. EFIN sendiri merupakan serangkaian nomor unik yang diterbitkan oleh DJP untuk setiap NPWP yang melakukan permohonan kepemilikan. Nantinya, EFIN akan berfungsi sebagai sarana aktivasi akun DJP Online, sehingga Anda bisa menggunakan layanan administrasi perpajakan secara online.

Di sisi lain, DJP juga membuka ruang untuk pihak swasta turut serta dalam upaya peningkatan tertib pajak ini. DJP memberikan kesempatan sehingga pihak lain bisa membuat kanal-kanal urusan perpajakan lain, yang bertujuan membantu fungsi DJP Online. Tentu terdapat serangkaian kualifikasi agar kanal tersebut dapat digunakan oleh khalayak ramai dan sah sebagai mitra resmi DJP.

Klikpajak

Penyedia jasa layanan aplikasi perpajakan ini bisa membantu Anda untuk melakukan perhitungan berbagai macam pajak, kemudian membayarkan pajak tersebut, sekaligus melaporkan pajak tersebut dengan SPT online. Secara mendasar, klikpajak memiliki fungsi yang sama dengan DJP Online, bedanya yaitu klikpajak memiliki tampilan dan langkah yang cenderung lebih modern dan tidak membosankan.

Kelebihan lain dari kanal swasta ini adalah terjaminnya kelancaran transaksi yang dilakukan. Mengingat DJP Online adalah kanal pelaporan SPT online resmi, maka arus keluar-masuk yang terjadi pada situs tersebut pasti padat. Untuk itu, Anda bisa beralih menggunakan penyedia layanan aplikasi perpajakan untuk mendapatkan akses yang lebih lancar untuk urusan perpajakan Anda.

Salah satu mitra resmi Ditjen Pajak untuk urusan perpajakan di Indonesia adalah Klikpajak. Aplikasi ini, dapat membantu banyak sekali keperluan Anda dibidang perpajakan seperti menghitung dan melaporkan SPT yang akan jatuh tempo. Aplikasi ini tidak berbayar, alias gratis untuk digunakan selamanya oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi.

Dengan mendaftarkan diri untuk memiliki akun di Klikpajak, Anda bisa menggunakan setiap fiturnya dengan maksimal. Karena berdasar pada regulasi yang berlaku, perhitungan serta pelaporan SPT online yang dilakukan di sini dijamin sah. Selain itu, sebagai tambahan yang sangat berguna, Klikpajak juga memberikan fitur pengarsipan yang sangat rapi untuk setiap pajak yang pernah Anda bayarkan dan laporkan, diurutkan sesuai tanggal pembayaran atau pelaporan pajak tersebut.

Kategori : Lapor

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak