Daftar Isi
4 min read

Memahami Kapan Kurs Fiskal dan Kurs Tengah BI Digunakan

Tayang 19 Oct 2018
Memahami Kapan Kurs Fiskal dan Kurs Tengah BI Digunakan

Terdapat beberapa jenis kurs yang berlaku di Indonesia, diantaranya adalah kurs fiskal dan kurs tengah BI. Perbedaan yang paling menonjol diantara kedua jenis kurs tersebut terletak pada fungsinya.

Kurs pajak yang digunakan dalam transaksi terkait pajak (khususnya dalam pembuatan faktur pajak, serta laporan pajak kepada kantor pajak). Sedangkan kurs tengah BI digunakan saat penutupan pembukuan akuntansi.

Keterkaitan antara kurs pajak dengan kurs tengah BI adalah saat melakukan pencatatan pembukuan. Ketika dilakukan transaksi dalam mata uang asing, semua nilai yang berhubungan dengan pajak akan dikonversi dengan kurs pajak.

Sementara nilai transaksi total akan dikonversi menggunakan kurs tengah BI. Kedua nilai tersebut kemudian dicatat dalam pembukan. Kemudian ditambahkan laba atau rugi selisih kurs dari selisih nilai transaksi kurs tengah BI dengan nilai transaksi kurs bank yang digunakan sebenarnya. Lalu kapan kurs fiskal adan kurs tengah BI digunakan?

Kurs Fiskal

Dalam melakukan pelaporan keuangan, setiap perusahaan akan mendapatkan informasi lengkap terkait kondisi perekonomian yang dapat digunakan sebagai dasar kepentingan perpajakan. Itulah mengapa kurs pajak ditetapkan, yang berperan untuk menghitung besarnya dasar pengenaan pajak atau objek pajak serta besarnya pajak terutang.

Dasar Penggunaan Nilai Kurs Pajak:

  • Pelunasan Bea Masuk.
  • Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa.
  • PPh atas pemasukan barang.
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  • Pajak ekspor.
  • Utang pajak yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  • Penghasilan yang telah diterima berupa mata uang asing dan harus dinilai terlebih dahulu ke dalam mata uang Rupiah atau telah dirupiahkan.

Penetapan kurs pajak ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan setiap minggu. Sedangkan kurs valuta asing sebuah negara tidak tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut.

Sehingga nilai kurs yang digunakan sebagai dasar untuk pelunasan yaitu kurs spot harian valuta asing. Kurs spot harian tersebut yang bersangkutan di pasar Internasional terhadap dollar Amerika Serikat yang berlaku pada saat penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Hal tersebut sesuai dengan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada saat itu.

Jenis Pajak Berdasarkan Kurs yang Ditetapkan Menteri Keuangan:

  • PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh penerima penghasilan yang diterima dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing.
  • Bea Masuk, PPh Pasal 22 impor, PPN impor dan PPnBM impor yang dikenakan terhadap impor barang yang biasanya menggunakan mata uang asing atau valuta asing.
  • PPN yang dikenakan atas transaksi yang terjadi di dalam negeri yang menggunakan mata uang asing atau valuta asing.

Contoh:

Perusahaan X melakukan penjualan barang elektronik dengan harga jual $1.100 dengan nilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan adalah $1 = Rp14.000,00. Maka harga jual sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebesar:

1.100 x Rp14.000,00 = Rp15.400.000,00.

PPN : 10 % x Rp15.400.000,00 = Rp1.540.000,00.

Baca juga: Berikut Pengertian dan Contoh Soal Terkait PPh Pasal 22

Kurs Tengah BI (Bank Indonesia)

Kurs tengah BI diterbitkan oleh Bank Indonesia setiap harinya. Nilai kurs ini digunakan untuk mencatat posisi kas, bank, aktiva dan pasiva lain yang tercatat dengan mata uang asing pada Neraca per 31 Desember. Pada tanggal 31 Desember, posisi kas, bank, aktiva dan pasiva lain tersebut dilakukan penilaian sesuai nilai kurs pada hari itu. Kurs Tengah BI ini umumnya digunakan saat mencatat nilai konversi mata uang asing dalam laporan keuangan Perusahaan. Kurs ini seringkali digunakan oleh perusahaan asing yang beraktivitas di Indonesia. Untuk mendapatkan informasi kurs tengah, perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu dengan rumus berikut ini:

Rumus Kurs Tengah BI (Bank Indonesia) = Kurs Jual + Kurs Beli / 2

Contoh:

Saldo awal akun Kas dan Bank dalam mata uang Dolar (USD) adalah sebesar $2.500.  Jika dikurskan adalah sebesar Rp35.000.000,00 dengan nilai kurs per 1 Dolar adalah Rp14.000,00. Pada akhir tahun buku perusahaan nilai kurs per 1 Dolar adalah Rp14.500,00. Dengan asumsi saldo akun Kas dan Bank yang sama dengan saldo awal sebesar $2.500, jika di kurskan menjadi Rp36.250.000,00.

Saldo awal Kas dan Bank : Rp35.000.000,00 ($1 = Rp14.000,00)

Saldo akhir Kas dan Bank : Rp36.250.000,00 ($1 = Rp14.500,00)

Selisih kurs : Rp1.250.000,00

Jurnal Akuntansi kurs Tengah BI (Bank Indonesia)

(Debit) Kas dan Bank Rp1.250.000,00

(Kredit) Keuntungan Selisih Kurs Rp1.250.000,00

Catatan: Kas dan Bank pada laporan neraca akan mengalami penurunan yang diakibatkan konversi nilai kurs Dolar ke Rupiah sebesar Rp1.250.000,00.  Sedangkan akun kerugian selisih kurs bertambah Rp1.250.000,00 yang akan mempengaruhi penurunan laba bersih perusahaan.

Setelah memahami beberapa informasi yang kami sajikan di atas, Anda kini tidak lagi kebingungan tentang penggunaan kurs fiskal dan kurs tengah BI. Dengan begitu tentu saja Anda dapat menggunakan kurs tersebut sesuai dengan fungsinya untuk perusahaan Anda. 

Kategori : Tax Update

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak