Daftar Isi
4 min read

Pajak Industri Kecil Turun dari 1% Menjadi 0,5%

Tayang 04 Jan 2020
E-Filing sebagai Solusi Pelaporan Pajak Kekinian yang Praktis
Pajak Industri Kecil Turun dari 1% Menjadi 0,5%

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menetapkan penurunan tarif PPh Final untuk pajak UMKM dari 1% penghasilan bruto menjadi 0,5% dari penghasilan bruto, dan bersifat final. Kebijakan pajak usaha industri kecil ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2018. Berikut ini beberapa poin penting yang telah dirangkum untuk Anda ketahui.

Bagimana Karakteristik UMKM?

Aplikasi Pajak Online 2019: Informasi Konfirmasi Status Wajib PajakIndustri Kecil Menengah atau dikenal Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) merupakan salah satu sektor perekonomian yang memiliki peran cukup besar dan penting dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Produksi Bruto (PDB), UMKM berkontribusi kurang lebih 57% dari total PDB.

Namun dalam sektor perpajakan, kontribusi UMKM masih sangat kecil. Berdasarkan kondisi demikian, pemerintah berupaya untuk mendorong pemenuhan kewajiban perpajakan secara sukarela serta mendorong kontribusi penerimaan negara dari usaha kecil menengah.

Sebelum mengetahui ketentuan pajak industri kecil, dalam menjalankan usahanya, kriteria UMKM di Indonesia memiliki karekteristik sebagai berikut:

  1. Pada umumnya, sektor usaha kecil menengah mulai mengembangkan usahanya dengan modal sedikit dan keterampilan terbatas dari pemilik atau pendiri usaha;
  2. Sumber-sumber dana yang dapat dimanfaatkan untuk membantu kelancaran usaha bersifat terbatas, seperti dana dari kredit pemasok (supplier) dan pinjaman bank maupun dari bank yang ingin melayani pelaku usah kecil dan menengah;
  3. Kemampuan dalam memperoleh pinjaman kredit perbankan relative lebih rendah. Penyebabnya antara lain karena ketidakmampuan untuk menyediakan jaminan, pembukuan, dan lain sebagainya;
  4. Sebagian besar pelaku UMKM belum mengerti dan memahami terkait pencatatan atau akuntansi. Begitupun bagi mereka yang telah menggunakan pencatatan keuangan, tak jarang masinh mengalami beberapa masalah dalam penyusunan laporan keuangan;
  5. Sektor UMKM pada umumnya kurang mampu dalam membina hubungan dengan perbankan.

Apa Tujuan PP Nomor 23 Tahun 2018 Diterbitkan?

Peraturan Pemerintah ini diterbitkan sebagai masa pembelajaran bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki penghasilan bruto tertentu untuk dapat menyelenggarakan pembukuan sebelum dikenai Pajak Penghasilan (PPh) dengan rezim umum. Sehingga Wajib Pajak akan lebih mudah dalam melaksanakan dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Alasan Dikeluarkannya PP 23 Tahun 2018

Masyarakat didorong untuk lebih berperan serta dalam kegiatan ekonomi formal, dengan cara memberikan kemudahan jangka waktu tertentu kepada WP yang memiliki omzet atau penghasilan bruto tertentu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Di samping itu, dikeluarkannya PP ini diharapkan memberikan keadilan kepada WP dengan jumlah penghasilan bruto tertentu yang telah mampu melakukan pembukuan. Sehingga WP dapat memilih untuk dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif umum Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Keuntungan Tarif Final 0,5% bagi WP

Keuntungan akibat dikenai PPh final berdasarkan Peraturan Pemerintah ini adalah WP dapat melaksanakan dan memenuhi  kewajiban pajaknya dengan cara mudah dan sederhana.

Kriteria dan Sasaran Wajib Pajak PPh Final

E-Billing Surat Setoran Pajak, Solusi Cerdas PerpajakanWP yang dapat memanfaatkan fasilitas pajak usaha industri kecil yang bersifat final ini adalah WP orang pribadi dan WP badan yang berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma atau perseroan terbatas yang menerima atau memperoleh omzet penjualan tahunan kotor (bruto) tidak melebihi Rp4,8 M dalam satu tahun Pajak.

Peredaran bruto dalam satu tahun dari Tahun Pajak terakhir sebelum Tahun Pajak bersangkutan, ditentukan berdasarkan keseluruhan peredaran bruto termasuk dari cabang. Peredaran bruto adalah seluruh imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis.

Berapakah Jangka Waktu Berlakunya Tarif Pajak Final

  • Wajib pajak orang pribadi adalah paling lama 7 Tahun Pajak.
  • Wajib pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer atau firma adalah paling lama 4 tahun pajak.
  • Wajib pajak badan berbentuk PT jangka waktu paling lama adalah 3 Tahun Pajak.

Berlakunya jangka waktu ini terhitung sejak:

  1. Tahun Pajak WP terdaftar: bagi WP yang terdaftar sejak berlakunya PP ini
  2. Tahun Pajak berlakunya PP ini: bagi WP yang telah terdaftar sebelum berlakunya PP ini. WP yang telah terdaftar sebelum berlakunya PP ini dan telah dikenai PPh final berdasarkan PP 46 Tahun 2013 sebesar 1 % maka dikenai PPh final sebesar 0,5% sampai dengan akhir Tahun Pajak 2018.

Contoh:

WP Orang Pribadi terdaftar 29 April 2018, sebelum berlakunya PP ini, dapat dikenai PPh Final berdasarkan PP ini untuk periode 1 Juli hingga akhir Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019 s.d Tahun Pajak 2024, atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari usaha sepanjang masih memenuhi kriteria sebagai WP dengan omzet usaha bruto tertentu.

Cara Pelunasan PPh Final 0,5%

WP yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp4,8 M setahun menyetor sendiri setiap Masa Pajak berdasarkan jumlah peredaran bruto Masa Pajak sebelumnya. Jangka waktu pembayaran paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Pemungut pajak WP adalah pihak berwenang yang telah ditunjuk.

PPh Final dibayarkan ke kantor pos atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah tervalidasi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Atau lebih mudah dibayarkan melalui ATM.

Penurunan tarif PPh Final sebesar 0,5% memberikan napas lega bagi pelaku UMKM atau industri kecil. Apabila pendapatan Anda kurang dari Rp4,8 Miliar dalam satu tahun, Anda akan kena pajak dengan tarif 0,5%.

Dapatkan segala informasi perpajakan terbaru bersama Klikpajak. Klikpajak merupakan layanan perpajakan online mitra resmi Dirjen Pajak mulai dari hitung, bayar hingga lapor pajak. Daftar sekarang juga di Klikpajak!

Kategori : Regulasi Pajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak