Daftar Isi
6 min read

Sistem Pajak Online demi Kemudahan Pelaksanaan Kewajiban Pajak

Tayang 28 Feb 2019
Sistem Pajak Online demi Kemudahan Pelaksanaan Kewajiban Pajak

Sebagai warga negara Indonesia yang telah cukup umur, merupakan sebuah kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan jenisnya. Pajak merupakan pendapatan negara dari dalam negeri yang nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang diperlukan. Dahulu, pembayaran pajak harus dilakukan dengan cara mendatangi langsung KPP terdekat. Namun kini, urusan perpajakan bisa diselesaikan dengan pajak online.

Pada prakteknya, pajak dibebankan pada wajib pajak pribadi atau perseorangan dan wajib pajak badan. Tanggungan masing-masing wajib pajak juga berbeda-beda, tergantung regulasi yang berlaku dan kategori setiap wajib pajak. Sebagai contoh, pajak yang harus dibayarkan secara umum adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan, serta berbagai jenis pajak lain.

Penyetoran atau pembayaran pajak tepat waktu akan membuat penerimaan negara menjadi stabil dan terkontrol. Selain itu, wajib pajak juga akan terhindar dari sanksi administratif atau pidana yang mengancam jika terlambat atau lupa membayar pajak. Jika diteliti lebih jauh, pajak memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh setiap orang.

4 Manfaat Pajak yang Bersifat Mendasar

1. Biaya Self Liquidating

Proses produksi barang-barang di dalam negeri yang nantinya diekspor tentu memerlukan biaya yang cukup besar. Sebagai modal dan biaya operasional, pendapatan negara dari sektor pajaklah yang kemudian digunakan untuk membiayai produksi barang-barang ini.

2. Biaya Pembangunan

Penerimaan negara dari sektor pajak juga memiliki andil besar dalam proses pembangunan berbagai infrastruktur yang diperlukan. Juga termasuk untuk anggaran pendidikan, kesehatan, pertanian, dan berbagai sektor krusial lainnya.

3. Biaya Non-Produktif dan Non-Self Liquidating

Ada kalanya pengeluaran pemerintah tidak bersifat produktif, namun lebih kepada seremonial yang memberikan manfaat bagi banyak orang. Misalnya saja pembangunan monumen bersejarah dan objek rekreasi publik yang bisa dinikmati banyak orang.

4. Biaya Non-Produktif Penting Lain

Sektor ini bisa dibilang tidak produktif, namun bernilai tinggi karena menyangkut kemampuan pertahanan negara. Pengeluaran bidang ini misalnya saja untuk membeli persenjataan, atau untuk melakukan subsidi anak yatim-piatu dan sebagainya.

Lakukan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Secara Tepat Waktu

Mengingat manfaat pajak yang sangat penting bagi negara secara umum, hendaknya wajib pajak juga melaksanakan kewajiban pajaknya dengan tepat waktu. Jika dahulu mungkin pembayaran pajak terlambat karena halangan hari kerja atau tidak adanya waktu untuk menghampiri KPP, kini dengan sistem pajak online kedua hal ini tidak lagi menjadi hambatan.

Keterlambatan pembayaran pajak, untuk jangka pendek, mungkin tidak banyak berpengaruh pada stabilitas ekonomi negara karena negara selalu memiliki cadangan dana yang bisa digunakan. Namun jika hal ini berlanjut, untuk jangka panjang stabilitas negara secara umum bisa goyah karena akan kekurangan dana operasionalnya.

Untuk itu, penting untuk membayarkan pajak tepat waktu. Batas pembayaran pajak berbeda untuk wajib pajak pribadi dan badan. Hal ini tercantum dalam regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tujuannya sederhana, agar wajib pajak yang berstatus pribadi dan badan bisa memisahkan pembayaran kewajiban pajaknya dan tetap bisa dibayarkan tepat waktu.

Sebelum kewajiban pajak selesai, wajib pajak masih memiliki satu hal yang harus dilakukan, yakni pelaporan pajak. Sama seperti pembayaran pajak, pelaporan pajak juga telah bisa difasilitasi dengan sistem pajak online yang kini telah diberlakukan di Indonesia. Pertanyaan berikutnya yang akan muncul adalah: Kenapa perlu melaporkan pajak?

Jawabannya adalah laporan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak berfungsi sebagai sarana konfirmasi pada pajak yang telah dibayarkan. Wajib pajak biasanya membayar pajak, atau dipungut pajak oleh pihak lain, secara rutin. Untuk mengkonfirmasi setiap pembayaran dan pungutan pajak ini, maka lapor pajak harus dilakukan.

Nantinya, sistem pajak online akan dapat mencocokan data pajak yang dibayarkan dengan yang dilaporkan. Ini juga bermanfaat untuk memastikan pajak yang dipotong oleh pihak lain benar-benar disampaikan pada negara, sehingga kewajiban pajak terlaksana dengan benar. Selanjutnya negara akan memberikan bukti bahwa pembayaran pajak sudah tervalidasi, baru kewajiban perpajakan selesai dilaksanakan.

Membayar dengan E-Billing

Pembayaran pajak dengan sistem online telah difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, selaku dinas yang bertanggung jawab atas segala jenis urusan pajak di Indonesia. Sistem pajak online untuk melakukan pembayaran ini kemudian disebut dengan istilah E-billing. Penggunaan sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kapanpun, di manapun, tanpa terhambat tempat dan waktu.

Pembayaran bisa dilakukan selama wajib pajak terhubung dengan jaringan internet. Setiap proses dilakukan melalui perangkat komputer atau laptop yang dimiliki wajib pajak, dengan serangkaian prosedur tertentu yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak. Prosedur ini diawali dengan membuat kode billing, baru kemudian bisa dilanjutkan dengan menggunakan situs yang disediakan DJP.

Sederhananya, wajib pajak bisa membuat kode billing atau ID Billing terlebih dahulu, sebagai identitas wajib pajak dalam sistem pembayaran pajak online. Cara membuat kode billing bisa dilakukan di penyedia jasa layanan aplikasi perpajakan resmi, teller bank tertentu, website yang disediakan DJP, KPP, atau internet banking.

Setelah memiliki kode billing, wajib pajak bisa melakukan pembayaran langsung secara online, dengan mengakses situs yang disediakan DJP. Bisa juga melalui ATM, penyedia jasa layanan aplikasi, internet banking, dan bahkan melalui Kantor Pos di setiap daerah di Indonesia. Kemudahan ini akan sangat terasa manfaatnya, apalagi untuk wajib pajak dengan mobilitas tinggi karena tidak perlu lagi antri berjam-jam di KPP hanya untuk membayar pajak.

Melapor dengan E-Filing atau E-Form

Selain membayar, kewajiban pelaporan pembayaran atau penyampaian SPT juga bisa dilakukan secara online. Melalui DJP Online, wajib pajak bisa melaporkan SPT-nya dengan mudah. Terdapat dua cara yang ditawarkan, yakni dengan E-Filing dan dengan E-Billing. Pada akhirnya, kedua cara ini mempunyai tujuan yang sama, yakni melaporkan SPT wajib pajak.

Perbedaan utamanya adalah E-Filing dilakukan secara online, dari pengisian hingga pelaporan. Terkesan lebih ringkas dan cepat karena setiap formulir isian telah disediakan dan wajib pajak tinggal menginput data sesuai dengan keadaan wajib pajak sebenarnya. Sedikit berbeda, E-Form dilakukan cenderung lebih klasik. Wajib pajak harus mengunduh formulir SPT yang diperlukan, kemudian pengisian dilakukan secara offline. Untuk wajib pajak yang baru beralih ke sistem pajak online, cara ini lebih diminati karena menyerupai pengisian pajak manual. Baru setelah selesai, formulir diunggah kembali ke situs DJP Online.

Penggunaan layanan pelaporan pajak ini pertama membutuhkan pembuatan akun di DJP Online, dan harus diawali dengan pengajuan EFIN sebagai kode unik untuk tiap NPWP yang dimiliki wajib pajak.

Keberadaan sistem pajak online, memang sangat memudahkan, tidak hanya untuk wajib pajak namun juga untuk negara. Berbagai proses administrasi yang memakan banyak waktu bisa dipersingkat dan ditingkatkan akurasi datanya. Pembayaran dan pelaporan juga bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi mitra resmi DJP, seperti Klikpajak. Klikpajak bisa dengan mudah diakses dan digunakan secara langsung dan gratis oleh setiap wajib pajak pribadi maupun badan. Registrasi di Klikpajak sekarang juga untuk mendapatkan layanan lapor pajak gratis.

Kategori : Tax Tools

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak