Daftar Isi
11 min read

Revolusi Industri 4.0: Pengaruh Dalam Gaya Hidup dan Pelaporan Pajak

Tayang 01 Sep 2022
Last updated 19 Juli 2024
industri 4.0
Revolusi Industri 4.0: Pengaruh Dalam Gaya Hidup dan Pelaporan Pajak

Apa itu Revolusi Industri 4.0? Angela Markel (2013) mengemukakan bahwa definisi dari Revolusi Industri 4.0 adalah transformasi yang komprehensif dimana revolusi ini menyelimuti keseluruhan aspek produksi mulai industri dengan peleburan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional.

Schlechtendahl dan kawan-kawan (2015) dalam bukunya juga menekankan bahwa Revolusi Industri 4.0 lebih mengutamakan unsur kecepatan dari tersedianya sebuah informasi, dimana keseluruhan entitas suatu lingkungan industri senantiasa terhubung dan bisa berbagi informasi dengan satu sama lain.

Perkembangan Revolusi Industri 1.0 Sampai Revolusi Industri 4.0

Ada masa dimana belum terjadi Revolusi Industri Pertama kali, manusia membuat barang dan jasa dengan menggunakan tenaga manusia, hewan, air atau angin. Tentu saja semua itu memiliki keterbatasan, baik dalam hal jumlah yang mampu diproduksi, kecepatan pada produksi maupun efisiensi dan efektivitasnya.

Keterbatasan tenaga manusia dan hewan itu pada akhirnya tergantikan oleh tenaga air ataupun tenaga angin sebagai sumber energi pada proses penggilingan. Tetapi tenaga uap dan angin juga memiliki masalah dengan tempat dan lokasi sumber tenaganya. Sumber tenaga tersebut hanya bisa didapat di daerah yang dekat dengan air terjun dan di daerah yang berangin saja.

Revolusi Industri Pertama akhirnya muncul dan mulailah tercipta kondisi yang mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan manusia. Dengan adanya perubahan dalam skala masif dan global itu, maka proses produksi dan jasa yang awalnya sulit, butuh waktu dan proses yang relatif lama, maka semua kendala itu mulai bisa teratasi.

Hanya saja sebagai konsekuensinya dibutuhkan biaya dan modal yang cukup besar agar dapat menjadikannya hal tersebut lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah dalam proses produksinya.

Revolusi Industri Pertama, yang lebih sering disebut juga dengan Revolusi Industri 1.0 dimulai di tahun 1776, yaitu dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Meski bukan merupakan mesin uap pertama, tapi kelebihan mesin uap James Watt ini adalah memiliki efisiensi yang jauh lebih bagus jika dibandingkan mesin uap sebelum tahun 1776.

Selanjutnya masuklah pada era Revolusi Industri 2.0 dimana mulai tahun 1870 telah dilakukan proses produksi barang secara massal dengan penggunaan assembly line dan penggunaan energi listrik. Kemudian muncullah Revolusi Industri 3.0 pada sekitar tahun 1989, di mana komputer hadir, sehingga berkembang otomatisasi industri dan juga manufaktur.

Setelah itu barulah masuk pada era Revolusi Industri 4.0, dimana kegiatan manufaktur terintegrasi dengan penggunaan teknologi wireless serta big data secara masif, yang membuat pemanfaatan data menjadi lebih efisien dengan system server, mengintegrasikan keseluruhan kegiatan dengan otomasi dalam satu sistem.

Transformasi Digital dan Revolusi Industri 4.0

Revolusi Industri 4.0 juga memiliki kaitan yang erat dengan istilah Transformasi Digital. Transformasi Digital diberi makna sebagai perubahan yang ditimbulkan karena akibat penerapan teknologi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Sebuah organisasi juga perusahaan yang hendak melakukan proses transformasi digital harus menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan budaya, hal ini sebagai konsekuensi penerapan teknologi digital. Karena berdasarkan survei sebanyak 57% persen perusahaan dunia sedang bertransformasi menuju digital.

Tetapi dari jumlah sebanyak itu, sekitar sepertiga mengalami kegagalan. Hal utama yang menyebabkan kegagalan tersebut adalah belum memahami proses transformasi digital sepenuhnya. Sebab hal ini bukan hanya soal bagaimana membuat versi digital pada sebuah produk fisiknya, tapi juga melingkupi perubahan perilaku konsumen, karyawan serta berbagai aspek budaya lainnya.

Melihat Tantangan dan Peluang Revolusi Industri 4.0

Pada saat sekarang ini, berbagai macam kebutuhan manusia sudah banyak menerapkan dukungan internet dan juga dunia digital sebagai wahana interaksi serta transaksi. Setiap bidang memiliki wahana interaksi mereka sendiri. Seperti pada bidang sharing economy, edukasi, e-government, cloud, e-commerce dan pada bidang smart manufacturing.

Tantangan Revolusi Industri 4.0

Secara global, pada era digitalisasi di Revolusi Industri 4.0 akan menggantikan sekitar 1 – 1,5 miliar tenaga kerja sepanjang tahun 2015-2025 karena tergantikan dengan mesin otomatis. Tetapi, diperkirakan bahwa di masa depan, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada jenis pekerjaan yang belum pernah ada di saat ini.

Era digitalisasi juga berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja sampai 2,1 juta pekerjaan baru pada di tahun 2025. Memiliki potensi pengurangan emisi karbon kurang lebih 26 miliar metrik ton yang berasal dari tiga industri, yaitu elektronika 15,8 miliar, logistik 9,9 miliar serta otomotif 540 miliar dari tahun 2015 sampai 2025. Oleh karena itu keunggulan iptek pada bidang teknik elektro, mesin, kimia, informatika, lalu pada bidang-bidang teknik lainnya menjadi penting untuk dikuasai oleh SDM negara kita.

Profesi di Era Revolusi Industri 4.0

Internet of Things atau disebut IoT

Teknologi pertama dalam pengembangan yang terjadi pada revolusi industri 4.0 yaitu Internet of Things atau IoT, dimana merupakan sebuah konsep sebuah objek yang memiliki kemampuan untuk bisa mentransfer data yang ada dengan melalui jaringan tanpa diperlukannya interaksi antar manusia.

IoT sendiri yaitu sebuah sistem dimana sistem menggunakan berbagai perangkat komputasi, mekanis, serta mesin digital yang menjadi suatu kesatuan yang terhubung. Sistem Internet of Things didalamnya sendiri terdapat 4 komponen utama yang terdiri dari perangkat sensor, konektivitas, pemrosesan data, dan juga antarmuka pengguna.

Teknologi Big Data

Teknologi yang ke dua dalam pengembangan yang terjadi pada revolusi industri 4.0 yaitu Big Data. Big Data merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah volume data yang begitu besar, baik data yang terstruktur ataupun data tidak terstruktur. Big Data sendiri sudah digunakan pada banyak bisnis dan bisa membantu sebuah perusahaan menentukan kemana arah bisnisnya.

Teknologi Augmented Reality

Teknologi yang ketiga dalam pengembangan yang terjadi di revolusi industri 4.0 adalah Augmented Reality atau yang dikenal dengan AR. AR merupakan sebuah teknologi dimana menggabungkan antara benda dunia maya dua dimensi dengan benda tiga dimensi yang ada ke dalam sebuah lingkungan nyata tersebut, kemudian memproyeksikan benda maya yang ada tersebut ke dalam waktu nyata.

Teknologi Cyber Security

Teknologi yang ke empat dalam pengembangan yang terjadi pada revolusi industri 4.0 yaitu Cyber Security yang merupakan sebuah bentuk usaha untuk melindungi segala informasi yang ada atau dimiliki dari kemungkinan adanya cyber attack. Cyber attack sendiri merupakan segala jenis perbuatan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan atau confidentiality, integritas atau pun integrity, serta ketersediaan atau pun availability dari sebuah informasi.

Teknologi Artificial Intelligence atau disebut dengan AI

Teknologi yang kelima dalam pengembangan yang terjadi di revolusi industri 4.0 ialah Artificial Intelligence atau yang biasa disebut dengan AI. AI sendiri yaitu merupakan sebuah bentuk teknologi komputer ataupun sebuah mesin yang memiliki kecerdasan seperti halnya seorang manusia. Fungsi utama dari adanya Artificial Intelligence adalah kemampuannya yang bisa digunakan untuk mempelajari data yang diterima secara berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya data yang diterima ataupun dianalisis, maka akan menjadi semakin baik pula dalam melakukan sebuah prediksi.

Teknologi Additive Manufacture

Teknologi yang ke enam dalam pengembangan yang ada pada revolusi industri 4.0 ialah Additive Manufacturing yang menjadi sebuah terobosan baru yang ada pada bidang industri manufaktur dan sering kali dikenal menggunakan printer 3D. Dengan kemajuan pada era teknologi saat ini dan berkembangnya era digital saat sekarang, gambar atau pun desain digital yang telah dibuat dapat diwujudkan sebagai barang nyata dengan ukuran maupun bentuk yang dapat disesuaikan dengan keinginan.

Teknologi Simulation

Teknologi yang ke tujuh dalam pengembangan yang terjadi pada revolusi industri 4.0 yaitu Simulation yang merupakan sebuah bentuk perwakilan dari operasi waktu ke waktu. Simulasi seringkali dipakai pada berbagai konteks, seperti dalam simulasi teknologi yang digunakan untuk pengoptimalisasi kinerja, teknik keselamatan, pengujian, dan pelatihan.

Teknologi Sistem Integrasi

Teknologi yang ke delapan dalam pengembangan yang terjadi pada revolusi industri 4.0 ialah system integration atau sistem integrasi yang merupakan suatu rangkaian penghubung antara beberapa sistem, baik secara fisik maupun fungsional. Sistem tersebut juga yang akan menghubungkan antara komponen sub sistem yang ada dalam satu sistem hingga dapat menjamin setiap fungsi yang ada dapat berfungsi dengan baik sebagai satu kesatuan dari sebuah sistem yang ada.

Teknologi Cloud Computing

Teknologi yang ke sembilan dalam pengembangan yang terjadi pada era revolusi industri 4.0 merupakan teknologi cloud computing yang merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet pada saat ini sebagai pusat pengelolaan data ataupun pengelolaan aplikasi. Dengan adanya cloud computing para pengguna komputer diberikan hak akses agar dapat masuk pada server virtual yang dapat digunakan sebagai konfigurasi server dengan melalui internet. Ada tiga jenis model layanan dari cloud computing atau disebut juga komputasi awan ini sendiri, yang terdiri dari:

  • SaaS merupakan kependekan dari Cloud Software as a Service adalah sebuah layanan yang diberikan untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan infrastruktur awan.
  • PaaS merupakan kependekan dari Cloud Platform as a Service adalah merupakan sebuah layanan yang diberikan untuk menggunakan platform yang telah diberikan, sehingga pengembang yang memakainya hanya perlu fokus di pengembangan sebuah aplikasi.
  • IaaS yang merupakan kependekan dari Infrastructure as a Service yang merupakan sebuah layanan yang diberikan untuk memakai infrastruktur yang telah disediakan, dimana seseorang dapat memproses, menyimpan, berjaringan, dan juga memakai sumber daya yang dibutuhkan.

Peran Pajak dalam Revolusi Industri 4.0

Sama halnya dengan pajak, ketika otoritas dapat mengikuti perkembangan tren digital, negara dapat dirugikan dengan risiko kebocoran penerimaan yang semakin besar. Hal ini menjadi tantangan serius bagi regulator dengan mengingat regulasi perpajakan yang berlaku pada saat ini, ketika disusun, belum mempertimbangkan aspek dari efek revolusi digital. Alhasil, produk hukum dari perpajakan lawas akan dengan sangat mudah diakali oleh Wajib Pajak yang menyalahgunakan teknologi dan juga regulasi.

Pentingnya keterlibatan teknologi dalam reformasi pajak sebenarnya telah disadari oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengembangan teknologi informasi oleh DJP sejatinya sudah dimulai ketika pada awal 90-an, yaitu pada saat membangun sistem pengendalian pembayaran pajak baru atau disebut new payment control system (NPCS). Pembaruan sistem lalu kemudian dilakukan pada tahun 1994, dimana pengawasan diperluas sehingga mencakup monitoring pada kepatuhan Wajib Pajak melaporkan SPT, dengan terciptanya sebuah Sistem Informasi Perpajakan (SIP).

Update teknologi terus mengalami perkembangan. Melalui pengembangan berbagai program aplikasi perpajakan, seperti yang telah kita semua kenal yaitu aplikasi Monitoring Pelaporan dan Pembayaran Pajak (MP3), aplikasi e-registration (e-reg), aplikasi pelaporan SPT secara online (e-filing), aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG), aplikasi Sistem Informasi DJP (pengganti SIP). Lalu pada tahun 2016, DJP meluncurkan sebuah program pemetaan Wajib Pajak menggunakan teknologi informasi yang mereka beri nama Geo-Tagging.

Tetapi, pengembangan infrastruktur information dan technology (IT) yang dilakukan oleh DJP selama ini kalah cepat jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi digital. Pada akhirnya pengembangan yang dilakukan oleh DJP hasilnya belum banyak terlihat, baik dari sisi penerimaan negara ataupun perluasan basis pajak.

Otoritas pajak juga harus hati-hati dalam menganalisis model bisnis dan juga pola hidup manusia yang berubah, juga dampaknya pada perpajakan harus dikaji secara serius. Dalam banyak hal, otoritas pajak harus satu langkah lebih maju atau bahkan dua dan tiga langkah di depan para Wajib Pajak, yaitu dengan merancang sistem pajak yang lebih adaptif dan juga solutif, yaitu dapat memberikan berbagai solusi dalam merespons dinamika perpajakan yang terus berkembang.

Bukan hanya dengan meluncurkan jenis-jenis pungutan pajak baru (e-commerce, dan juga lain-lain), tetapi otoritas pajak dituntut juga untuk mengganti paradigma pelayanan terhadap Wajib Pajak, dari yang sifatnya memaksa menjadi ajakan. Perlu diketahui, perkembangan teknologi merupakan jawaban dari tuntutan publik yang mendambakan kehidupan lebih mudah, murah, juga efisien.

Pada hal konteks perpajakan, era revolusi industri 4.0 menjadi sebuah teguran keras untuk otoritas pajak sehingga perlu meninggalkan cara-cara konvensional menuju sistem operasional dan pelayanan yang dengan koneksi dalam platform atau pada aplikasi digital, dengan meminimalkan interaksi fisik antara fiskus dan Wajib Pajak.

Tetapi memfasilitasi interaksi virtual yang dapat lebih intens. Sistem perpajakan seharusnya tak hanya memudahkan para Wajib Pajak, tapi juga dapat memastikan Wajib Pajak menjalankan kewajibannya secara benar karena tidak akan ada ruang dan pilihan untuk mengelak dari ketentuan.

Keberhasilan dari proses transformasi kebijakan di suatu negara bergantung pada diciptakannya aturan-aturan juga norma-norma etika yang mampu meningkatkan kepercayaan publik. Pada lingkup perpajakan, peralihan sistem dari konvensional menuju ke digital pun harus dibarengi dengan penyiapan regulasi yang dapat memenangkan juga menenangkan semua pihak.

Belajar dari banyak hal yang terjadi baru-baru ini, dimana ketiadaan regulasi yang bisa dijadikan dasar pemajakan transaksi online memunculkan sengketa antara otoritas pajak di banyak negara dan juga perusahaan-perusahaan raksasa teknologi dunia seperti halnya Google, Yahoo, dan juga Facebook.

Tidak terkecuali di Indonesia, dengan tidak adanya payung hukum yang tegas untuk bisa memberikan pajak pada perusahaan Over the Top (OTT) menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk merancang kembali regulasi yang fleksibel guna menghadapi perkembangan zaman

Pajak sendiri sebagai komponen pada mata rantai bisnis dan ekonomi yang tidak terpisahkan mau tidak mau harus siap, cepat dan juga tanggap dalam merespon dampak dari era Revolusi industri 4.0 ini. Sistem, proses juga produk perpajakan kita harus berbasis teknologi yang maju serta mumpuni.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berperan sebagai jawatan di bawah Kementerian Keuangan yang telah diberi tugas oleh Pemerintah untuk mengatur sistem perpajakan di Indonesia sebenarnya sudah mulai pada era awal 90-an, yaitu ketika sistem pembayaran pajak baru atau juga lebih dikenal dengan New Payment Control System (NPCS) dan berkembang terus seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan.

Perkembangan jumlah Wajib Pajak baik OP maupun Badan, pola bisnis yang cenderung makin beragam tidak mungkin lagi dapat ditangani secara manual. Pemetaan pada Wajib Pajak, pelayanan pendaftaran, pembayaran dan pelaporan, serta pemeriksaan pajak harus dikelola dalam satu basis teknologi informasi yang mumpuni dan terintegrasi, sehingga sanggup mengefisiensikan tugas tugas perpajakan itu sendiri tanpa perlu mengabaikan prinsip prinsip perpajakan yang kita miliki.

Maka dalam rangka hal tersebut lah dalam 5 pilar Reformasi Pajak yang telah dicanangkan DJP termasuk di dalamnya yaitu berkaitan dengan hal tersebut yaitu Reformasi sistem informasi juga basis data serta proses bisnis, maka terciptalah pelayanan dan produk dari DJP dimana secara berkesinambungan berbasis pada teknologi informasi internet seperti, e-Registration, e-Faktur, e-Filing, e-Billing, juga e-Bupot yang pada saat ini sudah mulai familiar di antara para Wajib Pajak.

Kategori : Edukasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami