Daftar Isi
3 min read

Kiat Meningkatkan Omzet Penjualan Usaha Distro dan Kewajiban Pajaknya

Tayang 09 Nov 2018
Kiat Meningkatkan Omzet Penjualan Usaha Distro dan Kewajiban Pajaknya

Usaha distro Anda belum pernah mengalami peningkatan omzet penjualan? Merasa terbebani membayar pajak usaha distro karena omzet penjualan yang diperoleh tidak sesuai target? Tenang saja. Pelajari langkah-langkah strategis berikut untuk meraih kesuksesan usaha distro dalam proses produksi dan pemasarannya.

Kiat Meningkatkan Omzet Usaha Distro

  1. Target Pasar Harus Jelas

Buatlah target pasar para konsumen dengan menyusunnya berdasarkan kelas atau penghasilan masyarakat. Contohnya, jika Anda menyasar target kelas menengah ke atas, ketahuilah selera target Anda terutama dalam hal kualitas produk dan brand-brand populer sejenis di kalangan menengah atas.

Semakin fokus target pasar Anda, akan semakin mudah pula untuk melakukan marketing dan meningkatkan pendapatan. Tidak ada salahnya Anda menerapkan sistem jemput bola, yang artinya Anda terjun langsung dan keliling ke pasaran untuk menjajakan produk Anda. Cara ini sangat efektif untuk mendongkrak penjualan produk.

  1. Ciptakan Branding atau Label Keren

Hal pertama yang dilihat dan dipertimbangkan oleh calon pembeli adalah brand, merek atau label produk. Ciptakan branding yang bagus dan kreatif sehingga dapat menarik minat pasar. Kembangkan label produk Anda dengan melakukan promosi secara masif agar semakin dikenal sebagai brand yang bernilai tinggi.

  1. Buatlah Hang Tag

Pada umumnya produk fashion, hang tag hanya berisi informasi harga dan barcode. Buatlah hang tag yang berbeda dan unik untuk menarik minat pembeli. Anda dapat menambahkan informasi lain sesuai kebutuhan pada hang tag. Pembuatan hang tag dari brand distro luar negeri terbukti merupakan cara jitu meningkatkan harga produk kaos Anda.

  1. Membuat Kemasan atau Packaging Menarik

Ide kemasan menarik untuk usaha distro berkembang sangat baik. Muncul ide-ide kreatif dari pengusaha distro untuk mengemas produk distro secara apik. Kemasan yang apik akan meningkatkan nilai jual sehingga produk Anda dapat terjual dengan harga tinggi.

  1. Buka Toko Offline sekaligus Jualan Online

Miliki toko offline di lokasi-lokasi strategis. Manfaatkan internet untuk menjual produk distro Anda secara online. Kedua cara penjualan ini jika diterapkan akan sangat menguntungkan dan mampu meningkatkan omzet penjualan dengan cepat.

  1. Buka Peluang Distributor dan Reseller

Untuk memperluas jangkauan pasar Anda, cara ini dapat Anda tempuh dengan mudah. Carilah distributor dan reseller yang mumpuni serta dapat berkerjasama dengan Anda. Dijamin, omzet penjualan dan keuntungan yang Anda peroleh akan semakin bertambah.

  1. Membuat Kesepakatan Endorsement Dengan Influencer Sosial Media

Trik pamungkas ini dapat Anda lakukan mengingat perkembangan sosial media yang semakin pesat dari waktu ke waktu. Anda akan mengalami peningkatan omzet penjualan luar biasa karena banyak orderan yang berdatangan.

Kewajiban Pajak Usaha Distro

Tingginya omzet penjualan dari usaha distro yang Anda miliki, tentunya akan menjadikan Anda sebagai seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib memenuhi kewajiban perpajakan. Berikut ini adalah kewajiban dan jenis-jenis pajak yang harus Anda penuhi:

  1. Pajak Penghasilan (PPh)

Lakukan pembukuan untuk menghitung jumlah penghasilan Anda dan biaya-biaya yang timbul akibat dari usaha distro. Pajak Penghasilan dikenakan bila omzet yang diperoleh selam setahun lebih dari Rp4,8 Miliar.

  1. PPh Final 0,5%

Penurunan tarif PPh Final sebesar 0,5% memberikan napas lega bagi pelaku UKM tidak terkecuali pengusaha distro. Apabila pendapatan Anda kurang dari Rp4,8 Miliar dalam satu tahun, Anda dikenakan pajak dengan tarif 0,5%.

  1. PPh Pasal 17

Keuntungan dari penjualan distro akan dikenakan tarif progresif PPh Pasal 17.

Wajib Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP sangat diperlukan untuk mengurus segala kewajiban perpajakan Anda secara administratif. Apabila Anda tidak memiliki NPWP, akan dikenakan sanksi pidana paling lama 3 tahun sesuai dengan UU KUP Nomor X Tahun 2000. Di samping itu, untuk mendapatkan izin mendirikan usaha, Anda wajib melapirkan fotokopi NPWP.

Pendirian usaha distro harus dirancang dengan sebaik mungkin untuk memperoleh omzet penjualan yang besar. Tidak lupa terdapat beberapa kewajiban perpajakan termasuk jenis pajak usaha distro yang harus Anda tahu dan penuhi.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak