Daftar Isi
4 min read

Mengenal Penerapan Stelsel Pajak di Indonesia

Tayang 18 Jul 2022
Penyetoran PPN, Batas Waktu Keterlambatan
Mengenal Penerapan Stelsel Pajak di Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia, membayar pajak adalah kewajiban wajib pajak kepada pemerintah. Perlu Anda pahami, membayar pajak merupakan salah satu wujud mengabdi kepada negara dan mendukung kelancaran pembangunan nasional. Apa tujuan dari membayar pajak oleh wajib pajak dan bagaimana proses pemungutan pajak oleh otoritas pajak Republik Indonesia? Artikel ini akan mengulas mengenai 3 cara atau sistem pemungutan pajak, atau yang biasa disebut dengan Stelsel Pajak.

Pengertian Stelsel Pajak

Pajak merupakan suatu sistem yang diatur dalam undang-undang. Undang-undang salah satunya juga mengatur tata cara pemungutan. Stelsel Pajak merupakan sistem pemungutan pajak yang digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh para wajib pajak. Pemungutan pajak dapat dilakukan dengan stelsel yang terdiri dari 3 jenis, yaitu Stelsel Nyata (Riil), stelsel Anggapan (fiktif), dan Stelsel Campuran.

Jenis-Jenis Stelsel Pajak

1. Stelsel Nyata atau Riil

Stelsel Nyata merupakan salah satu jenis pemungutan pajak yang didasarkan pada objek atau penghasilan yang diperoleh sesungguhnya (penghasilan nyata untuk Pajak Penghasilan). Mengetahui dengan kondisi demikian, pemungutan pajak baru dilakukan pada akhir tahun.

Dengan begitu, penghasilan yang sesungguhnya dapat diketahui kemudian atau disebut sistem pemungutan pajak di belakang (naheffing).

Apa kelebihan dari stelsel nyata? Kelebihan utamanya adalah perhitungan didasarkan pada penghasilan sesungguhnya dan hasil yang diperoleh akan lebih akurat dan real. Adapun kekurangannya adalah karena pajak dibutuhkan untuk pembiayaan sepanjang tahun, maka pelaksanaannya pun tidak dapat dikatakan mudah. Apa akibatnya?

  1. Wajib pajak dibebani jumlah pembayaran pajak tinggi. Sementara, jumlah kas yang tersedia belum memadai.
  2. Setiap wajib pajak akan membayar pada akhir tahun, sehingga jumlah uang yang beredar akan terpengaruh.

Kelebihan dari stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis yaitu sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang, karena pemungutan pajak dilakukan setelah tutup buku. Dengan demikian, penghasilan yang sesungguhnya akan diketahui dengan sistem ini.

Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan rill diketahui). Padahal, pemerintah lebih dahulu membutuhkan penerimaan pajak ini untuk pengeluaran sepanjang tahun dan tidak hanya pada akhir tahun.

2. Stelsel Anggapan (Fictieve Stelsel)

Jenis pemungutan pajak ini yang didasarkan pada anggapan yang diatur oleh suatu undang-undang. Anggapan yang dimaksud di sini dapat bermacam-macam jalan pikirannya, tergantung pada peraturan perpajakan yang berlaku.

Dengan demikian, stelsel ini menerapkan sistem pemungutan pajak di depan (voor hedging). Misalnya, penghasilan suatu tahun pajak dianggap sama dengan tahun sebelumnya. Sehingga pada awal tahun pajak telah dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun pajak berjalan.

Keunggulan stelsel ini adalah, pajak dapat dibayar selama tahun berjalan tanpa harus menunggu pada akhir tahun. Sedangkan kelemahan stelsel ini adalah pajak yang telah dibayar wajib pajak tidak berdasarkan pada keadaan sesungguhnya.

3. Stelsel Campuran

Jenis stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan. Kemudian pada akhir tahun, besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan sebenarnya. Apabila kenyataannya besarnya pajak lebih besar daripada pajak menurut anggapan, maka wajib pajak harus menambah pembayaran.

Sebaliknya, apabila besaran pajaknya menurut kenyataan lebih kecil daripada pajak anggapan, maka wajib pajak dapat meminta kembali kelebihannya (direstitusi) atau dapat juga dikompensasi.

Kelebihan stelsel ini adalah, pemungutan pajak sudah dapat dilakukan pada awal tahun pajak, dan pajak yang dipungut sesuai dengan besarnya pajak yang sesungguhnya terutang. Kelemahan dari stelsel ini adalah adanya tambahan pekerjaan administrasi karena penghitungan pajak dilakukan dua kali, yaitu pada awal dan akhir tahun.

Contoh Penerapan Stelsel Pajak Campuran di Indonesia

Pentingnya Nomor e-FIN Bagi Wajib Pajak Perusahaan Pusat dan Kantor Cabang

Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), Indonesia dalam proses pemungutan pajaknya menganut stelsel campuran. Contoh penerapan stelsel campuran adalah mekanisme PPh Pasal 25/29. Dalam pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 25, pada awal tahun pajak angsuran didasarkan besarnya pajak yang terutang pada surat pemberitahuan sebelumnya.

Kemudian pada akhir tahun, dihitung kembali berdasarkan penghasilan sesungguhnya yang diperoleh pada tahun bersangkutan. Dalam menghitung jumlah pajak yang sesungguhnya di akhir tahun pajak (PPh Pasal 29), maka wajib pajak dapat mempertimbangkan kredit pajak PPh Pasal 25 yang telah dibayarkannya.

Apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak (Pajak Penghasilan Pasal 29), maka wajib pajak harus melunasi kekurangan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.

Segera tuntaskan kewajiban perpajakan Anda lewat situs resmi DJP Online, atau lewat Aplikasi Penyedia Jasa (ASP) mitra resmi Dirjen Pajak seperti Klikpajak. Dengan fitur-fitur seperti hitung, setor, dan lapor pajak, Anda dapat menuntaskan segala kewajiban perpajakan dengan mudah, aman, dan praktis hanya lewat satu platform. Segera daftarkan akun Anda di Klikpajak gratis!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak