Daftar Isi
4 min read

Apa Itu Intensifikasi Pajak? Bagaimana Implementasinya?

Tayang 16 Nov 2019
Apa Itu Intensifikasi Pajak? Bagaimana Implementasinya?
Apa Itu Intensifikasi Pajak? Bagaimana Implementasinya?

Penerimaan pajak negara menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Baik dari sektor manapun, pajak tetap menjadi poin paling diandalkan dalam menentukan besaran penerimaan negara, dan secara langsung berimbas pada penyusunan APBN. Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, salah satu hal yang dilakukan oleh DJP dan negara adalah dengan intensifikasi pajak.

Jika mungkin Anda sudah pernah membaca mengenai program ekstensifikasi pajak, program intensifikasi pajak ini dapat dikatakan merupakan program lanjutannya. Dalam ekstensifikasi pajak, pemerintah dan dinas terkait akan berupaya memperluas cakupan wajib pajak yang ada di lapangan dengan melakukan kegiatan proaktif mencari wajib pajak yang telah memenuhi syarat melaksanakan kewajiban perpajakan. Pada intensifikasi pajak, pemerintah beserta dinas terkait, dalam hal ini Dirjen Pajak, mengolah data yang sudah dimiliki dan menggali secara mendalam potensi pajak yang bisa didapatkan dari wajib pajak (objek dan subjek pajak) tersebut.

Baca juga: Agresivitas Pajak: Perilaku Menyimpang yang Sulit Ditindak

 

Perbedaan Sederhana Ekstensifikasi dan Intensifikasi

Secara sederhana, perbedaan mendasar dari kedua prosedur tersebut adalah pada sasaran yang ditetapkan. Jika ekstensifikasi pajak menargetkan peningkatan jumlah wajib pajak dan subjek serta objek pajak dan menghasilkan tambahan wajib pajak yang dapat turut berpartisipasi dalam membayarkan pajak. Sedangkan intensifikasi bersifat untuk meningkatkan penerimaan pajak dari data yang sudah dimiliki oleh DJP.

Data yang sudah dimiliki terkait dengan wajib pajak tersebut kemudian didalami dan diselidiki untuk memperoleh temuan potensi kewajiban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Di sini pekerjaannya dilakukan dengan cara menggali dan mengulik apa-apa saja celah yang mungkin dapat menambah jumlah pembayaran pajak dari sejumlah besar wajib pajak yang sudah terdata. Contoh sederhananya, DJP akan menyelidiki apakah wajib pajak tersebut memiliki aset yang belum dilaporkan. Aset yang belum dilaporkan ini tentu memiliki kewajiban pajak, yang dapat menambah penerimaan negara dari pajak itu sendiri.

 

Program Intensifikasi Pajak

Jika dilihat secara praktis, program intensifikasi pajak sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan oleh pemerintah baik secara internal atau secara eksternal. Lalu apa saja program tersebut? Mengapa tidak pernah dijelaskan secara gamblang kepada publik? Hal ini dikarenakan program tersebut sebenarnya memang tidak perlu dijelaskan dengan tertulis, namun cukup dilaksanakan saja.

Program intensifikasi secara internal dapat dilihat dari berbagai kebijakan baru yang disusun oleh pemerintah dan DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak dari data yang sudah dimiliki.

Jika Anda pernah mendengar program Amnesti Pajak, sebenarnya program tersebut adalah strategi pemerintah untuk mendalami potensi pajak yang selama ini dimiliki negara namun tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dalam program tersebut wajib pajak diberikan keringanan pembayaran pajak jika secara sukarela melaporkan aset dan objek pajak yang dimilikinya, yang selama ini tidak dilaporkan agar tidak dikenai pajak.

Keringanan ini berupa pembebasan denda, yang tentu bernilai sangat besar. Nilai besar dari denda ini sebenarnya menjadi kerugian negara karena tidak dapat dimasukkan ke dalam penerimaan negara. Namun dalam jangka panjang, negara jadi memiliki data tambahan untuk aset dan objek pajak yang dimiliki oleh wajib pajak terdaftar, yang selama ini tidak dilaporkan.

Program Amnesti Pajak secara praktis adalah program intensifikasi pajak yang memberikan hasil sangat nyata. Tambahan data aset dan objek pajak yang didapatkan oleh pemerintah akan digunakan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam beberapa tahun kedepan. Di sini jelas, bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mendalami dan menggali lebih jauh potensi pajak yang belum terdata dan belum terlacak dari wajib pajak yang sudah terdata.

Baca juga: Ketentuan Program Amnesti Pajak Yang Wajib Anda Pahami

 

Upaya Penggalian Potensi Pajak

Tentu saja upaya pemerintah dalam menggali potensi pajak yang dimiliki oleh masyarakat secara luas tidak berhenti disitu saja. Upaya-upaya lain terus dilakukan agar dapat terus mendongkrak angka penerimaan pajak setiap tahunnya. Secara rinci memang tidak disebutkan dalam terbitan dari DJP atau pemerintah. Namun jika Anda cukup jeli dalam melihat aktivitas pemerintah dan dinas terkait, hal ini sebenarnya sangat nampak. Pada akhirnya jika dilihat secara umum, upaya pemerintah ini semata agar dapat meningkatkan jumlah pemasukan negara, yang nantinya digunakan untuk anggaran belanja negara di berbagai sektor dan untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain dari praktek langsung program ini, serangkaian regulasi baru juga terus dirumuskan dan disahkan agar dapat menunjang berbagai gerakan pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Mungkin hal ini tidak dapat dilihat secara langsung setiap hari, mengingat spektrum regulasi dan praktek pemungutan pajak terjadi di setiap lini kehidupan dengan skala mikro dan makro.

Program intensifikasi pajak yang dilakukan pemerintah jika dilihat dari sisi wajib pajak akan selalu kembali pada 3 hal utama kewajiban perpajakan yakni menghitung, membayar dan melaporkan pajak. Untuk membantu Anda sebagai wajib pajak dalam melaksanakan ketiga hal tersebut, Anda bisa menggunakan Klikpajak. Kanal ini adalah kanal resmi mitra DJP dan telah terverifikasi, sehingga dapat menjadi kanal pelaksanaan ketiga kewajiban pajak tersebut.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak