Daftar Isi
4 min read

Cara Cepat Melakukan Pengisian SPT Online, Praktis dan Hemat Waktu

Tayang 15 Mar 2019
Cara Cepat Melakukan Pengisian SPT Online, Praktis dan Hemat Waktu

Batas pelaporan SPT Tahunan pribadi untuk Anda yang berstatus wajib pajak adalah tanggal 31 Maret, atau akhir bulan ini. SPT Tahunan sendiri merupakan laporan pajak yang telah dibayarkan selama periode satu tahun belakangan, dan harus dilaporkan sebagai bentuk konfirmasi atau tanggung jawab kepada negara. Pelaporan pajak kini juga dimungkinkan untuk melakukan pengisian SPT secara online, sehingga prosesnya jadi jauh lebih mudah.

Sebelum melakukan pengisian, Anda harus terlebih dahulu mengetahui formulir mana yang akan digunakan untuk melaporkan SPT. Pengisian laporan pada formulir tersebut disesuaikan dengan jumlah pekerjaan atau sumber penghasilan, besar penghasilan pertahun, dan status kerja Anda pada sumber penghasilan atau tempat Anda bekerja.

Setelah melakukan identifikasi tersebut, apakah menggunakan formulir 1770, 1770S atau 1770SS, kemudian Anda bisa melakukan pengisian formulir secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh DJP Online. Pengisian SPT online ini dikenal dengan istilah e-Filing. Terdapat dua pilihan utama untuk menggunakan pengisian online, yakni dengan e-SPT atau langsung dengan e-Filing.

Penggunaan e-SPT

Cara pertama dengan menggunakan e-SPT, terlebih dahulu Anda harus melakukan pengunduhan pada program tersebut melalui situs yang disediakan DJP. Setelah selesai, maka kemudian lakukan instalasi pada program tersebut, dan lakukan update agar program tersebut dapat digunakan dengan lancar. Proses instalasi dan update tidak memakan waktu lama, kurang dari lima belas menit.

Setelah selesai, maka program e-SPT bisa digunakan. Pilih formulir yang Anda perlukan, dan isi formulir tersebut secara lengkap sesuai dengan kondisi Anda yang sebenarnya. Nantinya, hasil dari program e-SPT ini adalah berupa satu file CSV yang berisi tentang SPT Anda, dan dapat dilaporkan melalui DJP Online atau melalui penyedia jasa layanan aplikasi dengan mengunggahnya.

Pengunggahannya juga sangat sederhana, hanya tinggal login ke kanal yang dipilih, bisa di DJP Online atau penyedia jasa layanan pajak mitra resminya, kemudian pilih laporkan SPT. Setelah itu, ikuti proses yang diberikan, hingga berakhir pada unggah file CSV. SPT Anda telah resmi dilaporkan ketika Anda selesai melakukan pengunggahan file CSV dan mendapat kode tanda terima yang masuk ke dalam email Anda.

Penggunaan e-Filing

Cara kedua adalah menggunakan e-Filing langsung pada DJP Online. Proses ini sedikit lebih mudah karena tidak diperlukan pengunduhan atau penginstalan terhadap program khusus. Cukup dengan akses ke DJP online secara langsung, maka pengisian SPT online bisa dilakukan sesegera mungkin. Pastikan Anda telah mendaftar dan memiliki akun DJP Online.

Ikuti langkah yang diberikan pada laman DJP Online tersebut hingga akhir. Jika sudah selesai, maka pengisian SPT yang Anda lakukan akan langsung diarahkan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dirjen Pajak. Dengan begini, Anda bisa melakukan dua hal sekaligus, yakni mengisi SPT yang ingin Anda buat dan langsung melaporkannya ke DJP sehingga kewajiban pelaporan pajak bisa diselesaikan saat itu juga.

Penggunaan Penyedia Jasa Layanan Aplikasi Mitra Resmi DJP

Pengisian SPT online juga bisa Anda lakukan pada layanan penyedia jasa aplikasi seperti Klikpajak. Tentu, proses yang ditawarkan pada aplikasi ini juga jauh lebih mudah, demi lancarnya proses pengisian dan pelaporan SPT Anda. Cukup dengan mendaftarkan diri Anda untuk memiliki akun Klikpajak dan e-Filing, maka proses pengisian SPT bisa dilakukan secara langsung.

Layanan aplikasi ini juga mengarahkan untuk melaporkan SPT yang baru saja dibuat atau diisi, agar sesegera mungkin menyelesaikan kewajiban pajak. Setelah dilaporkan, maka Anda akan memiliki arsip yang bisa dilihat pada bagian ‘Status Pajak’ di situs Klikpajak. Pemeriksaan arsip ini berguna untuk mengetahui apakah Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) atas laporan pajak yang Anda sampaikan sudah diterima atau belum.

Jika NTTE sudah diterima, maka kemudian dapat dicetak sehingga Anda memiliki salinan fisik dari NTTE tersebut jika diperlukan. Pengarsipan pelaporan dan pembayaran pajak juga berfungsi besar saat harus menyusun SPT baru. Anda tidak perlu repot untuk mengumpulkan berkas yang diperlukan, karena setiap berkas secara rinci telah diarsipkan dengan rapi dan mudah diakses.

Pengisian SPT online, semakin digalakkan oleh pemerintah pusat untuk memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selain mudah dan cepat, pengisian SPT secara online juga sangat disarankan untuk menghindari antrian menjelang berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan pribadi yang akan jatuh pada akhir bulan ini.

Untuk wajib pajak badan sendiri, batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang diberikan oleh Dirjen Pajak adalah akhir bulan April, atau kurang lebih masih satu bulan lagi. Dihimbau untuk wajib pajak badan, untuk segera menyiapkan SPT Tahunan yang akan dilaporkan, agar ketika waktu pelaporan tiba sudah tidak perlu bingung mengumpulkan berkas yang diperlukan.

Selalu gunakan penyedia jasa layanan aplikasi yang menjadi mitra resmi dari DJP seperti Klikpajak, untuk transaksi pajak yang sah, aman dan cepat. Daftar di sini untuk pelaporan pajak cepat dan aman.

Kategori : Tax Tools

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak