Daftar Isi
3 min read

Tax Gathering: 3 Hal Pokok yang Harus Anda Ketahui

Tayang 06 Dec 2018
Tax Gathering: 3 Hal Pokok yang Harus Anda Ketahui

Tax Gathering telah menjadi agenda rutin tahunan Direktorat Jenderal Pajak yang diselenggarakan baik oleh Kantor Wilayah (Kanwil) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) daerah setempat. Tujuan utama diselenggarakannya Tax Gathering adalah mendorong dan membina para Wajib Pajak atau pembayar pajak (tax payer), petugas pajak (tax official), dan konsultan pajak menjadi lebih dekat dan bersinergi dalam dunia perpajakan.

Para Wajib Pajak, Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan sangat menyambut baik setiap kali dialog perpajakan ini dilangsungkan. Sambutan baik ini sebagai bukti bahwa Direktorat Jenderal Pajak memang terbuka terhadap saran, kritik, dan masukan dari berbagai dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan. Pada dasarnya, Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak adalah mitra yang harus selalu bersinergi dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Artikel ini akan membahas mengenai tiga hal pokok yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dalam Tax Gathering.

Tiga Hal Pokok dalam Penyelenggaraan Tax Gathering

1. Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Teladan

Salah satu rangkaian acara Tax Gathering umumnya juga diisi dengan seremoni penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang dinilai telah memberikan kontribusi positif bagi penerimaan daerah. Penghargaan kepada Wajib Pajak teladan ini merupakan bentuk apresiasi Direktorat Jenderal Pajak kepada para Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar sesuai ketentuan. Diharapkan dengan apresiasi Wajib Pajak teladan ini memberikan motivasi dan inspirasi bagi Wajib Pajak lain untuk lebih patuh memenuhi kewajiban perpajakan.

2. Himbauan DJP kepada Wajib Pajak (Tax Payer)

Pada saat pelaksanaan Tax Gathering, Direktorat Jenderal Pajak tidak luput untuk menyampaikan beberapa himbauan kepada para wajib pajak. Himbauan tersebut antara lain mengenai penekanan kepada Wajib Pajak untuk tidak berinisiatif menawarkan atau memberikan imbalan kepada petugas pajak dan berani menolak serta melaporkan petugas yang meminta imbalan kepada wajib pajak. Cara ampuh untuk menghindarinya adalah wajib Pajak harus memenuhi semua prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam proses pelayanan perpajakan. Sehingga melalui cara tersebut, akan menutup peluang negosiasi dengan petugas pajak.

3. Harapan DJP: Paham Pajak maka Sadar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak sangat mengharapkan para Wajib Pajak senantiasa memperdalam pengetahuan akan perpajakan dengan mengikuti berbagai sosialisasi perpajakan dan tertib untuk mengaplikasikannya. Wajib Pajak diajak untuk lebih aktif kontributif sebagai salah satu aktor pelaksana pembangunan nasional. Sekecil apapun kontribusi Wajib Pajak dalam membayar pajak, akan berguna dalam membiayai segala kegiatan peningkatan kesejahteraan nasional. Tidak ada ruginya Wajib Pajak ketika membayarkan pajak. Karena pada akhirnya, manfaat dari membayar pajak juga akan dirasakan bersama.

Wajib Pajak yang paham pajak secara pasti akan sadar pajak. Kesadaran pajak menjadi salah satu kunci utama dalam rangka mewujudkan Wajib Pajak yang taat bayar pajak. Wajib Pajak yang sadar pajak, akan merasa bangga apabila dapat secara patuh memenuhi kewajiban perpajakannya. Perlu diingat kembali bahwa pajak merupakan sumber pembiayaan negara demi kesejahteraan bersama. Dengan membayar pajak, berarti masyarakat Wajib Pajak telah melaksanakan kewajibannya sebagai Wajib Pajak dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Demikian pembahasan mengenai beberapa hal pokok yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak pada saat pelaksanaan Tax Gathering. Semoga bermanfaat bagi Anda.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak