Daftar Isi
7 min read

Begini Syarat Cara Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja

Tayang 30 Nov 2018
Begini Syarat Cara Membuat NPWP Bagi yang Belum Bekerja

Begini selengkapnya cara membuat npwp bagi yang belum bekerja atau pengangguran, simak dengan baik ya di blog Klikpajak by Mekari.

Pertanyaan tentang “bagaimana membuat NPWP padahal belum bekerja?” mungkin sering terlintas di kalangan mereka yang berstatus sebagai job seeker atau pencari kerja.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah merupakan salah satu hal wajib bagi setiap warga negara Indonesia, apalagi bagi mereka yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan.

Cara membuat NPWP tidaklah sulit apabila orang tersebut sudah memiliki pekerjaan.

Namun bagaimana dengan job seeker? Ini problem yang cukup sering dialami oleh mereka yang belum bekerja.

Karena dalam kondisi tertentu, banyak perusahaan yang mengharuskan para pelamar kerja untuk mencantumkan NPWP sebagai keperluan administrasi.

Sementara  tidak sedikit diantara mereka yang belum memiliki NPWP karena masih berstatus sebagai job seeker.

Supaya Anda tidak lagi kebingungan, inilah syarat pendaftaran NPWP bagi seorang job seeker yang harus Anda pahami.

Syarat Cara Membuat NPWP bagi Job Seeker Atau Belum Bekerja

Anda yang berstatus sebagai job seeker yang belum berpenghasilan tetap bisa membuat NPWP. Inilah syarat pendaftaran NPWP dan cara membuat NPWP yang harus Anda pahami.

  1. Minta Surat Keterangan dari Kelurahan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah cobalah minta surat keterangan dari kelurahan.

Bagi seorang job seeker yang belum bekerja, Anda bisa minta surat keterangan dari kelurahan dan mengisi status yang sekiranya cukup sesuai dengan keadaan Anda seperti freelancer atau wiraswasta.

Anda tidak disarankan untuk mengisi keterangan belum bekerja pada surat keterangan ini agar tidak ditolak saat melakukan pendaftaran NPWP secara online maupun offline.

Baca Juga: Cara Membuat NPWP Badan Online Maupun Offline

  1. Memilih Cara Online untuk Menghindari Antrian Panjang

Setelah mendapatkan surat keterangan dari kelurahan, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran NPWP.

Surat keterangan dari keluarahan tersebut merupakan salah satu syarat pendaftaran NPWP yang wajib Anda siapkan.

Bagi Anda yang ingin menghemat waktu, lebih baik persiapkan dokumen syarat pendaftaran NPWP dan lakukan pendaftaran secara online dengan terlebih dulu membuat akun melalui situs www.ereg.pajak.go.id. Langkah selanjutnya adalah Anda dituntut intuk bijak dalam mengisi data pekerjaan.

Memodifikasi data pekerjaan bisa menjadi cara membuat NPWP bagi seorang job seeker yang belum bekerja.

Bukan bermaksud melakukan penipuan, namun Anda bisa memodifikasi data yang diminta dengan tujuan positif yaitu mendapatkan kartu NPWP.

Anda bisa mengisi bagian kolom pekerjaan dengan “Pegawai Swasta” agar proses bisa dilanjutkan. Kemudian pada bagian alamat tinggal atau domisili dan alamat usaha, isi keduanya dengan alamat sesuai KTP untuk memudahkan proses selanjutnya.

Jika telah selesai, klik “Submit”. Jika domisili Anda berbeda dengan KTP, Anda tidak perlu khawatir karena nantinya pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) Masa PPN bisa dilakukan dimana saja secara online.

  1. Menunggu Aplikasi Permohonan NPWP

Anda harus menunggu apakah pengajuan permohonan NPWP Anda diterima atau ditolak.

Anda bisa cek melalui email atau bisa dicek pada history pendaftaran aplikasi e-Registration tersebut.

Biasanya jika pendaftaran berlangsung tanpa kendala, kartu NPWP sudah dikirim ke alamat Anda dalam waktu kurang lebih 14 hari.

Jika setelah periode tersebut, Anda belum juga mendapatkan kartu NPWP, kemungkinan terdapat dokumen-dokumen yang belum dilengkapi atau dianggap tidak sah.

Bagi Fresh Graduate Juga JobSeeker, Inilah Pentingnya Memiliki NPWP Untuk Pekerjaan Pertama Anda!

Bagi Anda para fresh graduate, memiliki NPWP menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Jika Anda sudah mendapatkan pekerjaan pertama nantinya, berarti Anda adalah wajib pajak yang harus membayar pajak penghasilan dan pajak lainnya di masa mendatang.

Memasuki dunia kerja berarti sudah siap untuk menyelami dunia profesional.

Sehingga, mahasiswa yang baru saja lulus diharuskan memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak dalam meningkatkan kesadaran akan perannya sebagai warga negara wajib pajak.

Inilah pentingnya memiliki NPWP bagi para fresh graduate yang siap terjun ke dunia kerja mengingat cara membuat npwp bagi yang belum bekerja itu cukup mudah.

Meringankan Beban Pajak Anda Sebagai Pekerja

Ketika Anda telah memiliki NPWP, tarif pajak yang dibebankan kepada Anda akan lebih ringan jika dibandingkan dengan mereka yang belum memiliki NPWP.

Selain itu, Anda juga dapat mengontrol jumlah pajak yang dikenakan oleh perusahaan di mana Anda bekerja.

Dan apabila Anda memiliki keraguan atau merasa ada sesuatu yang janggal mengenai pemotongan pajak di tempat Anda bekerja,

Anda dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak.

Urusan Administrasi ke Luar Negeri Lebih Mudah

Salah satu syarat membuat paspor sebagai salah satu kebutuhan administrasi Anda pergi ke luar negeri adalah NPWP.

Jadi, jika Anda telah memilikinya saat ini, urusan pembuatan paspor dapat menjadi lebih mudah.

Selain itu, Anda bisa bebas fiskal ke luar negeri.

Tidak perlu takut repot, karena cara membuat npwp bagi yang belum bekerja itu mudah sekali.

Kebutuhan Administrasi Anda Sebagai Seorang Profesional

Saat memiliki pekerjaan, Anda akan berhubungan dengan berbagai macam administrasi baru baik untuk kepentingan kantor atau pribadi.

Dengan kepemilikan NPWP, mengurus administrasi yang mensyaratkan NPWP didalamnya akan sangat menguntungkan Anda.

Misalnya jika Anda mengambil kredit bank atau membuat rekening koran. Sehingga, keperluan Anda terkait urusan administrasi akan berjalan baik dan lancar.

Mempermudah Administrasi Perdagangan

Jika setelah lulus Anda memutuskan untuk membangun usaha, sudah jelas Anda membutuhkan NPWP paling tidak untuk mengurus Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) baik untuk secara pribadi maupun badan.

Jadi Anda tidak bisa mengabaikan betapa pentingnya memiliki NPWP.

Melancarkan Segala Kepentingan Terkait Pajak

Dalam kegiatan Anda yang tidak bisa terhindar dari kepentingan perpajakan, Anda dituntut segera memiliki NPWP.

Seperti yang paling dekat dengan aktivitas Anda adalah pajak penghasilan.

Seseorang yang sudah berprofesi di perusahaan akan dikenakan pajak penghasilan 20% dari jumlah penghasilan yang mereka peroleh.

Sedangkan jika Anda memiliki NPWP, potongan pajak penghasilan Anda lebih rendah.

Selain pajak penghasilan, kepentingan perpajakan yang lain seperti pelaporan jumlah pajak yang harus dibayarkan, pengajuan pengurangan pajak, mengurus restitusi pajak sampai dengan administrasi final, semua memerlukan NPWP. Jadi, jika NPWP Anda sudah di kantong, akan terasa lebih mudah bukan?

Bagi Anda yang berniat mendaftar sebagai wajib pajak, lakukan langkah mudah mendaftar NPWP berikut ini!

  1. Membuat NPWP kini bisa dilakukan online dengan membuka layanan di website resmi pajak
  2. Setelah Anda masuk pada laman, silahkan pilih menu Daftar
  3. Tentukan dan pilih Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan domisili Anda
  4. Upload kartu identitas Anda
  5. Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi nomor token
  6. Input nomor token pada kolom tersedia

Setelah pengisian kolom pendaftaran sudah lengkap dan pendaftaran berhasil, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa NPWP Anda sedang dalam proses dan akan dikirimkan paling lambat 2 minggu setelah pendaftaran dilakukan.

Sebagai fresh graduate, Anda lebih baik menyiapkan NPWP terlebih dahulu ketika akan memulai pekerjaan sebelum nanti benar-benar membutuhkannya.

Kebanyakan mahasiswa yang baru lulus, enggan segera membuat NPWP karena alasan kesibukan dan lain sebagainya.

Padahal proses pembuatannya tidak sulit dan serumit apa yang dipikirkan.

Karena pembuatan NPWP sudah tidak melulu harus dilakukan di kantor pajak tetapi juga bisa melalui jalan pendaftaran online yang terbilang mudah.

Mengingat pentingnya memiliki NPWP, apakah Anda tertarik untuk segera membuatnya?

Manfaat Memiliki NPWP bagi Job Seeker

Selain mengetahui cara membuat npwp bagi yang belum bekerja, Anda juga harus tahu manfaat memiliki NPWP.

Manfaat dari NPWP berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan.

Jika tidak memiliki NPWP, Anda tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen pajak.

Bahkan Anda juga akan kesulitan untuk menikmati beragam fasilitas keuangan, seperti kredit dari perbankan. Berikut adalah beberapa kemudahan yang akan Anda dapatkan jika memiliki NPWP:

  1. Dapat melengkapi persyaratan administrasi pada saat melamar suatu pekerjaan.
  2. Menikmati tarif pemotongan pajak yang relatif lebih rendah disbanding jika tidak memiliki NPWP.
  3. Mudah dalam melakukan urusan restitusi pajak. Restitusi pajak yaitu pembayaran pajak yang melebihi batas yang seharusnya. Jika Anda terlanjur membayar pajak yang nilainya ternyata lebih dari nilai yang seharusnya, maka Anda harus pergi ke KPP untuk mengambil dananya. Namun, pengambilan uang “kelebihan” tersebut hanya berlaku bagi mereka yang telah memiliki NPWP.
  4. Kemudahan dalam pengajuan pengurangan pembayaran pajak.
  5. Dapat mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan mudah.

Nah, itulah beberapa informasi tentang syarat pendaftaran NPWP bagi Anda yang berstatus sebagai job seeker atau cara membuat npwp bagi yang belum bekerja.

Tetapi, Anda tetap disarankan untuk mencari tahu informasi dari kantor pajak setempat karena bisa jadi setiap kantor pajak memiliki kebijakan yang berbeda.

Diharapkan dengan memiliki kartu NPWP menjadi salah satu langkah awal untuk mencapai kesuksesan Anda.

Kategori : Administrasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak