Daftar Isi
4 min read

Begini Ketentuan Pajak Perusahaan Asuransi yang Harus Anda Pahami

Tayang 19 Nov 2018
Begini Ketentuan Pajak Perusahaan Asuransi yang Harus Anda Pahami

Perjanjian yang terjadi diantara kedua belah pihak atau lebih, dimana pihak penanggung saling terikat dengan pihak tertanggung, melalui penerimaan premi asuransi sebagai pemberian ganti rugi kepada pihak tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan disebut asuransi atau pertanggungan. Lalu, apakah perusahaan asuransi dikenakan pajak seperti pada perusahaan lainnya? Bagaimana ketentuan pajak perusahaan asuransi tersebut?

Dalam hal ini asuransi diberikan karena diharapkan pihak tertanggung atau menjadi tanggung jawab hukum dari pihak ketiga yang memiliki kemungkinan diderita tertanggung, yang muncul akibat dari terjadinya suatu peristiwa tidak pasti. Hal ini bisa juga terjadi karena tanggung jawab hukum pihak ketiga atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Apa Saja Jenis Usaha Asuransi Di Indonesia?

Asuransi Kerugian

Asuransi kerugian berfungsi memberikan jasa untuk menanggulangi resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang muncul karena suatu peristiwa yang tidak pasti.

Asuransi Jiwa

Fungsi dari suransi jiwa adalah untuk memindahkan resiko jika terjadi kematian pada individu, maka ahli warisnya akan mendapatkan sejumlah uang yang sering dikenal sebagai uang pertanggungan. Untuk lingkup asuransi jiwa di Indonesia saat ini, Anda mungkin sering mendengar asuransi tradisional seperti term life atau asuransi jiwa berjangka, endowment atau asuransi jiwa tradisional dengan kombinasi tabungan, whole life atau asuransi jiwa seumur hidup, dan polis asuransi jiwa unit linked atau investment linked.

Kebanyakan perusahaan asuransi besar di Indonesia hanya menjual jenis asuransi unit linked saja, dan tidak menjual produk asuransi jenis lainnya. Sehingga asuransi linked menjadi yang paling populer di masyarakat. Keuntungan asuransi linked selain memberikan manfaat proteksi pada asuransi jiwa, juga memberikan kesempatan Anda untuk terlibat secara langsung dalam investasi, salah satunya adalah reksadana.

Reasuransi

Reasuransi berfungsi untuk memberikan jasa dalam pertanggungan ulang atas resiko yang mungkin terjadi pada perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan asuransi jiwa.

Apa Saja Aspek Perpajakan Asuransi Pajak Penghasilan Badan?

Dasar perhitungan dan perlakuan perpajakan bagi perusahaan asuransi adalah Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang berasal dari pendapatan setelah dipotong biaya yang telah diperbolehkan. Tetapi karena ketentuan asuransi yang berbeda dari bisnis lain, terdapat beberapa kriteria yang berbeda dari bisnis lain, diantaranya sebagai berikut.

Pendapatan

Untuk kriteria pendapatan perusahaan asuransi bersumber dari premi asuransi, termasuk juga premi asuransi bagi perusahaan reasuransi yang diperoleh dari klien atau nasabah. Pada premi asuransi yang sudah dibayar pemegang polis terkait dengan periode pertanggungan lebih dari 1 tahun dan pengakuan penghasilannya dihubungkan dengan metode pembukuan Wajib Pajak sebagai berikut.

  1. Jika metode pembukuan yang digunakan wajib pajak merupakan stelsel akrual, maka pengakuan penghasilan atas premi asuransi tersebut dianggarkan secara proporsional pada tahun-tahun terkait periode pertanggungan tersebut.
  2. Jika metode pembukuan yang digunakan wajib pajak merupakan stelsel kas atau stelsel campuran, maka pengakuan penghasilannya dibagi menajdi dua kategori yaitu:
  3. Penerimaan premi asuransi dimuka, sehingga diakui ketika premi tersebut diterima
  4. Penerimaan premi asuransi setelah masa pertanggungan, sehingga premi tersebut dianggarkan selama periode pertanggungan

Perhitungan Cadangan yang Dapat Dibiayakan

Asuransi Kerugian

Untuk cadangan premi yang ditanggung sendiri dijelaskan sebagai berikut.

  1. Jumlah cadangan premi tanggungan adalah 40% dari besar premi tanggungan sendiri yang diterima atau didapatkan pada tahun pajak yang terkait.
  2. Besar cadangan premi tanggungan sendiri merupakan premi yang telah diterima atau didapatkan, namun belum merupakan penghasilan pada tahun pajak terkait
  3. Jumlah cadangan premi tanggungan ini merupakan penghasilan pada tahun pajak setelahnya

Ketentuan klaim untuk perusahaan asuransi kerugian yang ditanggung sendiri memiliki kriteria sebagai berikut.

  1. Jumlah cadangan klaim tanggungan sendiri sebesar 100% dari jumlah klaim yang sudah disepakati tetapi belum dibayar dan klaim yang sudah
  2. Dilaporkan dan sedang dalam proses, tetapi tidak termasuk klaim yang belum dilaporkan
  3. Cadangan klaim tanggungan sendiri tersebut dibentuk pada akhir tahun Pajak
  4. Jumlah klaim yang sebenarnya dibayar oleh perusahaan asuransi kerugian dibebankan kepada perkiraan cadangan klaim tanggungan sendiri

Cadangan premi untuk perusahaan asuransi jiwa adalah sebagai berikut.

  1. Besarnya cadangan premi perusahaan asuransi jiwa ditetapkan sesuai dengan penghitungan aktuaria yang telah memperoleh pengesahan dari Badan Pengawas Pasar Modal, serta Lembaga Keuangan
  2. Peningkatan besar saldo akhir jika dibandingkan dengan saldo awal tahun dari cadangan premi adalah biaya dalam tahun terkait
  3. Jika terjadi pembayaran klaim kepada tertanggung jumlah tersebut dibebankan kepada perkiraan cadangan premi

Pajak Pertambahan Nilai

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 atau UU PPN, jasa asuransi termasuk kategori Jasa Tidak Kena Pajak atau non JKP. Hal ini berarti jasa asuransi non JKP merupakan jasa pertanggungan yang mencakup asuransi kerugian, asuransi jiwa, serta reasuransi, yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Dalam ketentuan ini tidak termasuk jasa penunjang seperti agen asuransi, konsultan asuransi dan penilai kerugian asuransi.

Maka dari itu, perusahaan asuransi tidak wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Sedangkan jasa penunjang asuransi wajib dikukuhkan sebagai PKP, kecuali yang berada pada kriteria perusahaan kecil.

Itulah penjelasan lengkap tentang pajak perusahaan asuransi yang harus Anda pahami, sehingga dapat memudahkan Anda jika terlibat dalam pajak terkait.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak