Daftar Isi
6 min read

5 Tips yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Bayar Pajak Online

Tayang 04 Jan 2019
5 Tips yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Bayar Pajak Online

Membayar pajak secara online merupakan salah satu solusi terbaik bagi Anda sebagai wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak dari mana saja dan kapan saja. Pembayaran pajak secara online tentu saja akan lebih menghemat waktu dan lebih mudah untuk dilakukan. Selain itu, dengan membayar pajak secara online Anda akan mendapatkan bukti bayar yang tersimpan secara lebih aman tersimpan. Namun tahukah Anda? Sebelum membayar pajak secara online, ada beberapa hal yang sebaiknya Anda lakukan dan persiapkan terlebih dahulu. Berikut ini telah kami rangkum tips yang wajib Anda ketahui sebelum bayar pajak secara online. Langsung simak informasi berikut ini.

5 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Bayar Pajak

Membuat e-Billing

E-Billing pajak merupakan kode unik untuk melakukan pembayaran pajak yang harus Anda buat terlebih dahulu. Kode unik ini harus sesuai dengan KAP (Kode AKun Pajak) dan KJS (Kode Jenis Setoran) pajak Anda yang dapat Anda buat melalui aplikasi pajak online. Kemudian sertakan kode e billing pajak yang telah Anda dapatkan untuk melakukan pembayaran pajak secara online maupun offline. Hal ini bertujuan agar petugas pajak lebih mudah dalam mengidentifikasi jenis setoran pajak Anda dan identitas wajib pajak yang menyetorkan pajak tersebut.

Terdapat berbagai kanal untuk membuat e-Billing pajak yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bisa melalui SMS dengan menggunakan provider telepon seluler tertentu, melalui ATM, ataupun sistem Internet Banking pada bank-bank yang  telah ditunjuk oleh DJP. Anda juga dapat mengakses situs SSE pajak.go.id atau di aplikasi resmi lainnya.

Membayar Pajak di Bank Persepsi atau Aplikasi yang Bekerja Sama

Apakah Anda sudah mengetahui bahwa ternyata tidak semua bank di Indonesia dapat menerima pembayaran pajak? Untuk menerima pembayaran pajak, bank-bank di Indonesia harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menyalurkan dana pajak ke kas negara.

Bank yang telah mendapatkan izin menyalurkan dana ke kas negara itulah yang dinamakan Bank Persepsi. Bank Persepsi biasanya akan menerbitkan bukti pembayaran yang bernama BPN (Bukti Penerimaan Negara) berikut Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) bagi wajib pajak yang telah melakukan setoran pajak secara online.

Sedangkan pada pembayaran pajak secara manual atau offline, BPN tersebut dikenal sebagai Bukti Penerimaan Setoran (BPS) atau populer disebut sebagai bukti kuning, karena kertasnya berwarna kuning. Sama halnya dengan BPS, BPN merupakan bukti pembayaran yang sah dan telah diakui oleh DJP.

Memilih Saluran Pembayaran Pajak yang Aman

Yang menjadi kekhawatiran sebagian besar wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak secara online adalah keamanan sistemnya. Dari berbagai saluran bayar pajak online seperti ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan aplikasi setoran pajak online, Anda harus mengetahui terlebih dahulu sistem keamanan yang diterapkan pada sistem mereka. Saluran pembayaran pajak yang aman biasanya menerapkan sistem SSL, firewall yang berlapis atau mendapatkan sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data serta informasi dari lembaga sertifikasi independen.

Pastikan untuk Membayar Pajak Tepat Waktu

Anda wajib mengetahui kapan saja batas akhir pembayaran pajak-pajak Anda. Untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang harus Anda bayarkan, Anda dapat melihat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang Anda dapatkan dari KPP ketika Anda mendaftarkan NPWP perusahaan Anda. Pastikan Anda telah membayar pajak-pajak tersebut sebelum batas waktunya. Karena jika tidak, Anda akan mendapatkan penalti atau terkena denda pajak.

Simpanlah Bukti Pembayaran

Hal penting lainnya yang wajib Anda ketahui adalah menyimpan bukti pembayaran (BPS/BPN) Anda dengan baik dan di tempat yang aman, sekurangnya selama 10 tahun. Mengapa demikian? Karena audit pajak dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh fiskus atau petugas pajak. Apabila dalam pemeriksaan pelaporan pajak Anda, mereka menemukan keganjilan atau menimbulkan pertanyaan, biasanya mereka akan menghubungi Anda untuk meminta menunjukkan bukti pembayaran pajak, SPT pajak dan bukti pelaporan pajak Anda. Oleh karena itu, penting bagi suatu perusahaan atau bisnis untuk menyimpan Bukti Pembayaran Pajak (BPS/BPN), termasuk bukti pelaporan pajak (BPE/NTTE) Anda sekurangnya selama 10 tahun. Berikut ini, beberapa tips memilih saluran atau aplikasi yang dapat menyimpan bukti pembayaran pajak online Anda dalam jangka waktu lama dan aman.

  1. Pilihlah aplikasi berbasis web atau online, karena aplikasi yang berbasis web atau online memungkinkan Anda menyimpan data BPN/NTPN Anda secara online dan aman. Sehingga dapat diakses dari mana saja dan kapan saja saat Anda membutuhkannya
  2. Pilihlah aplikasi atau saluran pembayaran yang terbukti aman
  3. Gunakan aplikasi yang telah terintegrasi agar lebih mudah dan efisien. Apabila ada satu aplikasi yang dapat menghitung pajak Anda secara otomatis, membuat SPT Masa, membuat ID Billing, setor pajak hingga lapor pajak online di aplikasi yang sama, tentu akan jadi lebih mudah menemukan SPT Masa, bukti bayar pajak (BPN/NTPN) berikut bukti lapor pajak (BPE/NTTE ) hanya dengan 1 kali klik, karena disimpan di tempat yang sama
  4. Gunakan aplikasi yang dapat menyimpan bukti bayar pajak dalam jangka waktu lama

Macam-Macam Saluran Pembayaran Pajak Online

Terdapat berbagai macam saluran untuk bayar pajak secara online yang dapat menyalurkan dana dari wajib pajak ke kas negara. Saluran-saluran untuk membayar pajak online ini adalah:

  1. Melalui ATM Bank Persepsi, yang biasanya memiliki menu khusus untuk pembayaran pajak. Namun hanya beberapa bank saja yang mengintegrasikan ATM-nya dengan sistem e-Billing pajak. Bentuk bukti bayar pajak melalui ATM Bank Persepsi berupa kertas yang berisi catatan transaksi. Apabila Anda tidak cukup bijak dalam menyimpannya, maka bukti bayar pajak melalui ATM ini akan mudah sekali hilang. Walaupun tidak hilang, tinta pada kertasnya juga mudah luntur
  2. Melalui Internet Banking yang disediakan Bank Persepsi yang memerlukan input token dan persetujuan (approval) dari CFO atau Direktur perusahaan untuk validasi pembayaran. Bukti bayar pajak melalui Internet Banking ini biasanya adalah BPN yang disimpan di akun Internet Banking paling lama antara 30 sampai 60 hari. Lewat dari masa waktu tersebut, maka bukti pembayaran akan dihapus
  3. Aplikasi Pajak yang bekerjasama dengan Bank Persepsi juga dapat Anda manfaatkan untuk bayar pajak secara online secara mudah. Sehingga, dana yang Anda sampaikan serta bukti pembayarannya pun sah dari negara

Itulah beberapa tips sebelum bayar pajakyang wajib Anda ketahui sebelum bayar pajak secara online. Jangan menganggap remeh pembayaran pajak perusahaan Anda. Walaupun misalnya Anda seorang pemilik bisnis yang tidak secara langsung menyetor pajak, melainkan mendelegasikan pekerjaan tersebut kepada tax executive atau konsultan pajak, Anda tetap wajib mengetahui hal-hal penting yang berkaitan dengan bayar pajak secara online. Karena pembayaran pajak ini sangat berkaitan dengan kelangsungan bisnis dan kredibilitas perusahaan Anda di jangka panjang.

Untuk mendapatkan berbagai informasi lain seputar perpajakan, langsung saja kunjungi Klikpajak. Anda juga dapat melapor pajak online melalui Klikpajak. Daftar sekarang juga di Klikpajak dan dapatkan kemudahan mengelola pajak Anda.

Kategori : Bayar

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak