- Tax refund adalah pengembalian pajak yang bisa diajukan oleh wisatawan asing (VAT refund) dan wajib pajak (restitusi).
- VAT refund berlaku bagi turis yang berbelanja di toko tertentu dengan syarat minimum dan barang dibawa keluar Indonesia.
- Restitusi pajak dapat diajukan wajib pajak jika terjadi kelebihan bayar dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak.
- Proses pengajuan kini bisa dilakukan secara online melalui sistem resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Kelengkapan dokumen dan kepatuhan pada prosedur menjadi kunci agar pengajuan tax refund disetujui tanpa kendala.
Tax refund memungkinkan wisatawan asing dan wajib pajak dalam negeri mendapatkan kembali pajak yang telah dibayar. Kini, proses pengajuannya bisa dilakukan secara online, tetapi masih banyak yang belum memahami jenis, syarat, dan alurnya.
Mekari Klikpajak akan mengulas prosedur tax refund Indonesia terbaru secara ringkas dan jelas agar pengajuan Anda lebih tepat dan tidak mudah ditolak.
Apa itu Tax Refund (VAT)?
Tax refund adalah pengembalian pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak atau konsumen karena memenuhi kondisi tertentu, seperti kelebihan bayar pajak atau pembelian barang oleh wisatawan asing.
Di Indonesia, tax refund umumnya terbagi menjadi dua kategori utama:
- VAT refund untuk wisatawan asing
- Restitusi pajak untuk wajib pajak dalam negeri
Perbedaan Tax Refund dan Restitusi Pajak
- Tax refund wisatawan: pengembalian atau restitusi PPN atas barang yang dibeli turis asing
- Restitusi pajak: pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak
Dasar Hukum dan Regulasi Tax Refund di Indonesia
Pelaksanaan tax refund di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui kebijakan perpajakan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Regulasi yang mengatur tentang tax refund ini tertuang dalam:
- PMK Nomor 244/PMK.03/2015 yang mengatur tata cara oenghitungan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
- PMK Nomor 120/PMK.03/2019 yang secara khusus mengatur pengembalian PPN bagi wisatawan asing.
Syarat Mengajukan Tax Refund Indonesia
Sebelum mengajukan tax refund, penting untuk memahami bahwa setiap kategori memiliki persyaratan yang berbeda.
1. Syarat untuk wajib pajak dalam negeri (restitusi)
Wajib pajak dalam negeri dapat mengajukan pengembalian pajak. Namun, ada beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi agar proses restitusi dapat dilakukan, di antaranya:
- Terjadi kelebihan pembayaran pajak
- SPT telah dilaporkan
- Dokumen pendukung lengkap
- Tidak memiliki tunggakan pajak
2. Syarat untuk wisatawan (VAT Refund)
Berikut ini adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh wisatawan asing:
- Bukan warga negara Indonesia
- Berbelanja di toko berlogo tax refund
- Nilai minimum pembelian Rp500.000
- Barang dibawa keluar Indonesia
- Memiliki faktur pajak
Baca Juga: Restitusi Pajak : Contoh, Syarat, Cara Restitusi PPN dan PPh
Ketentuan dan Alur VAT Tax Refund

Berikut adalah ketentuan tax refund yang harus dipenuhi:
- Barang harus dibeli dari toko dengan logo “ Tax Refund for Tourists” ditunjukkan dengan faktur pajak yang valid (faktur pajak dengan lampiran kuitansi pembayaran terkait) dari toko,
- Pembayaran pajak minimum adalah Rp50.000,00/ transaksi dan total pajak dari beberapa kwitansi yang diajukan harus memenuhi minimal Rp 500.000,00,
- Barang dibeli dalam waktu 1 (satu) bulan sebelum meninggalkan Indonesia,
- Barang harus dibawa keluar dari Indonesia sebagai bagasi tambahan dalam waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal pembelian.
- Layanan pengembalian pajak hanya berlaku bagi transaksi barang, bukan jasa. Jadi, transaksi restoran atau hotel tidak dapat diberlakukan.
Pengembalian pajak tersebut dapat diberikan secara tunai dalam mata uang rupiah atau transfer jika jumlah pengembalian pajak melebihi Rp5.000.000. Transfer akan dilakukan dalam waktu satu bulan sejak diterimanya permohonan pengembalian pajak.
Jika jumlah pengembalian Pajak melebihi Rp5.000.000 dan penumpang tidak ingin dikembalikan melalui transfer, maka jumlah Rp5.000.000 tersebut akan dikembalikan secara tunai dan sisa sisa Pajak adalah tidak dapat dikembalikan.
Di Mana Bisa Mengajukan Tax Refund?
Selain lokasi, durasi proses juga menjadi hal penting yang perlu diketahui sebelum mengajukan tax refund.
- Sistem pajak online resmi
- Bandara internasional tertentu
- Toko retail tax refund
Berapa Lama Proses Tax Refund?
Agar proses berjalan lancar dan tidak memakan waktu lebih lama, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan.
- Wajib pajak: beberapa minggu hingga bulan
- Wisatawan: relatif cepat, bisa langsung di bandara
Baca Juga: Insentif Pengembalian Pendahuluan PPN
Prosedur Tax Refund
Pengembalian pajak atau tax refund hanya dapat diklaim secara offline maupun online.
A. Prosedur offline atau di tempat
Berikut prosedur pengajuan tax refund di bandara pada tanggal keberangkatan Anda dengan langkah-langkah berikut:
- Faktur pajak asli yang valid (faktur pajak terlampir dengan satu kwitansi pembayaran) diserahkan kepada petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di loket Pengembalian Pajak (UPRPPN Bandara). Faktur pajak yang valid ini juga berfungsi sebagai aplikasi Pengembalian Pajak ke DJP,
- Tunjukkan paspor, boarding pass, dan barang yang dibeli sebagai bagasi yang disertakan,
- Terima pengembalian pajak dengan uang tunai atau transfer ke rekening bank Anda.
B. Prosedur Tax Refund Online
Prosedur tax refund secara online dilakukan dengan mengirim surat elektronik ke alamat email UPRPPN Bandara sesuai tempat keberangkatan turis asing ke luar Indonesia dengan mencantumkan subjek ‘VAT Refund’.
Email tersebut harus disertai dengan informasi dan beberapa dokumen elektronik sebagai berikut:
- Informasi tentang ama turis asing, nomor rekening serta tujuan bank transfer atas nama turis asing yang bersangkutan,
- Scan atau foto halaman identitas paspor luar negeri,
- Boarding pass ke luar Indonesia,
- Invoice dan Faktur Pajak atas pembelian barang bawaan,
- Foto barang bawaan yang dibeli.
Selanjutnya, setelah persyaratan telah diterima secara lengkap maka petugas UPRPPN akan memproses permintaan tax refund tersebut.
Berikut alamat surat elektronik UPRPPN Bandara yang tercantum dalam pengumuman DJP Kementerian Keuangan:
- Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang: kpp.402@pajak.go.id
- Bandara Ngurah Rai, Denpasar: vatrefund.badungselatan@pajak.go.id
- Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo: kpp.643@pajak.go.id
- Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo: kpp.544@pajak.go.id
- Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara: kpp.125@pajak.go.id
Cara Mengajukan Tax Refund atau Restitusi secara Online bagi WNI
Setelah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, langkah berikutnya adalah memahami alur pengajuan restitusi secara online. Berikut tahapan yang perlu dilakukan oleh wajib pajak dalam negeri:
- Login ke sistem pajak online DJP
- Isi SPT dan pilih opsi restitusi
- Unggah dokumen pendukung
- Tunggu proses verifikasi
- Terbit SKPLB
- Dana dikembalikan ke rekening
Cara Klaim VAT Refund di Indonesia (Contoh Wisatawan Asing)
Agar lebih mudah dipahami, bayangkan Anda adalah seorang wisatawan asal Jepang bernama Tuan AA yang sedang berlibur di Bali. Selama perjalanan, Tuan AA membeli beberapa oleh-oleh seperti pakaian dan kerajinan tangan di toko yang menyediakan layanan tax refund.
Tanpa disadari, Tuan AA sebenarnya bisa mendapatkan kembali sebagian pajak yang sudah ia bayarkan, sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 120/PMK.03/2019. Maka, yang dilakukan Tuan AA adalah sebagai berikut:
1. Memastikan Syarat Terpenuhi
Tuan AA memenuhi syarat karena:
- Berstatus turis asing
- Berbelanja di toko tax refund
- Total pembelian melebihi batas minimum
- Barang akan dibawa keluar Indonesia
2. Menyiapkan Dokumen
Sebelum ke bandara, Tuan AA menyiapkan:
- Paspor
- Boarding pass
- Faktur pajak
- Barang belanjaan
Dokumen ini akan diverifikasi oleh petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
3. Proses Klaim di Bandara
Saat hari kepulangan:
- Tuan AA menuju konter VAT refund sebelum check-in
- Menyerahkan dokumen
- Menunjukkan barang jika diminta
- Menunggu verifikasi
- Klaim disetujui
4. Cara Menerima Refund
Setelah disetujui, dana dikembalikan melalui:
- Tunai
- Kartu kredit
Baca Juga: Panduan Restitusi PPN bagi PKP Pasal 9 Ayat 4b
Tips Agar Pengajuan Tax Refund Disetujui
Meski terlihat sederhana, dalam praktiknya masih banyak kendala yang sering dialami oleh pengaju tax refund:
- Isi data dengan benar
- Simpan bukti transaksi
- Ikuti prosedur resmi
- Ajukan tepat waktu
Kendala yang Sering Terjadi
Dengan memahami berbagai kendala tersebut, Anda bisa lebih siap dalam menghadapi proses pengajuan tax refund secara keseluruhan.
- Dokumen tidak lengkap
- Tidak memenuhi syarat
- Kesalahan input data
- Kurangnya pemahaman prosedur
Infografis Tax Refund

Kesimpulan: Memahami Tax Refund Agar Tidak Salah Proses
Tax refund di Indonesia merupakan fasilitas yang memberikan keuntungan bagi wajib pajak maupun wisatawan, selama memenuhi syarat yang berlaku. Memahami jenis dan prosedurnya akan membantu Anda menghindari kesalahan saat pengajuan.
Kemudahan sistem online membuat proses menjadi lebih praktis, tetapi tetap membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan mengikuti panduan ini dan mengacu pada regulasi dari Direktorat Jenderal Pajak, Anda dapat mengajukan tax refund dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

