Daftar Isi
2 min read

Bangun Generasi Sadar Pajak dengan Inklusi Kesadaran Pajak

Tayang 29 Nov 2018
Bangun Generasi Sadar Pajak dengan Inklusi Kesadaran Pajak

Sektor penerimaan pajak menyumbang bagian terbesar untuk APBN setiap tahunnya di Indonesia. Salah satu sumber APBN ini, menyumbang hingga angka 75 persen. Presentase tersebut menunjukkan angka yang cukup besar. Sayangnya, target penerimaan pajak belum mencapai 100% karena inklusi pajak akan sadar pajak belum berjalan secara menyeluruh.

Kesadaran Pajak di Indonesia Masih Rendah

Kesadaran pajak masyarakat Indonesia masih rendah dalam kurun waktu 2012-2017. Rasio pajak atau tax ratio tahun 2017 hanya sebesar 10,8% dan masih dibawah negara-negara tetangga. Rasio pajak 10,8% masih jauh dibawah standar rasio pajak sebesar 15%. Rasio pajak merupakan perbandingan atau persentase dari penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara dalam kurun waktu tertentu (satu tahun).

Tingkat kesadaran pajak yang rendah juga mempengaruhi rendahnya kepatuhan pajak. Apalagi masih terdapat banyak potensi ekonomi nasional yang belum tergali dari aspek oerpajakannya. Inklusi pajak apabila dijalankan akan menjadi salah satu cara efektif menumbuhkan taat pajak para wajib pajak. Bagaimana penjelasannya?

Bangun Sadar Pajak Lewat Inklusi Kesadaran Pajak

Membangun kesadaran pajak memang bukan perkara mudah. Sadar tidak hanya sekadar mengetahui, namun juga lebih mengerti dan memahami. Sejak dini para generasi muda bangsa harus ditanamkan budaya sadar pajak. Dalam rangka mewujudkan generasi yang sadar pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada para generasi muda melalui pendidikan.

Program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak ini lebih dikenal dengan Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan nasional. Program ini merupakan serangkaian kegiatan literasi kesadaran pajak yang dilaksanakan selama sepekan untuk seluruh jenjang pendidikan sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT).

Lewat Inklusi Kesadaran Pajak, secara pasti DJP berupaya mengarahkan paradigma membayar pajak di Indonesia. Dahulu paradigma membayar pajak dianggap sebagai pemaksaan. Saat ini DJP berusaha merubah paradigma tersebut menjadi bangga bayar pajak sebagai bentuk kontribusi untuk negara.

Memerlukan waktu yang panjang bagi DJP untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak dalam diri generasi sadar pajak. Program Inklusi Kesadaran Pajak diproyeksikan akan berlangsung hingga tahun 2045 dan target utamanya adalah Generasi Bangsa yang Bangga Bayar Pajak.

Masyarakat yang sadar pajak ialah masyarakat yang bangga membayar pajak. Secara tidak langsung telah ikut serta berkontribusi kepada negara. Pajak merupakan sumber pembiayaan negara demi kesejahteraan bersama. Dengan membayar pajak, berarti masyarakat telah melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. Bangga Bayar Pajak!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak