Daftar Isi
4 min read

Begini Perhitungan Pajak Usaha Rental Mobil dengan Pajak Progresif

Tayang 15 Nov 2018
Begini Perhitungan Pajak Usaha Rental Mobil dengan Pajak Progresif

Usaha dibidang rental mobil merupakan salah satu usaha yang sedang marak saat ini. Tingginya permintaan terhadap kebutuhan mobil menjadi latar belakang mengapa usaha rental mobil selalu dicari oleh kebanyakan orang. Apalagi pada saat long weekend atau liburan panjang, pasti usaha rental mobil akan laris manis. Anda tertarik untuk membuka usaha rental mobil? Untuk bisa sukses menjadi pengusaha rental mobil, Anda perlu mengetahui strategi jitu untuk memulai usaha ini. Anda juga harus memahami mengenai pajak tahunan dari semua kendaraan mobil yang Anda sewakan. Tidak hanya itu, Anda juga harus mengetahui bahwa ada Peraturan Pemerintah terbaru yaitu tentang pajak progresif kendaraan, termasuk kepemilikan mobil. Nah, langsung saja simak informasi tentang pajak progresif serta cara menghitung pajak sewa mobil berikut ini.

Apa Itu Pajak Progresif?

Pajak progresif adalah pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama. Kendaraan tersebut dapat berupa sepeda motor ataupun mobil. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Sistem progresif ini hampir mirip-mirip dengan Pajak Penghasilan atau PPh. Semakin besar penghasilan yang didapatkan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak progresif ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Dengan adanya pajak progresif tersebut sebenarnya bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang ada saat ini, sehingga bisa mengurangi tingkat kemacetan terutama di kota-kota besar.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Progresif Pajak Usaha Rental Mobil?

Menjalankan usaha rental mobil, Anda dituntut untuk mengetahui dan memahami mengenai pajak usaha rental mobil yang harus Anda bayarkan. Salah satu urusan perpajakan mengenai pajak usaha rental mobil adalah pajak progresif. Tarif pajak progresif ini tidak sembarangan dibayarkan, karena ada rumus perhitungan dan ketetapan persentase nilai pajak yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Berikut besaran tarif pajak progresif untuk mobil:

  1.      Tarif pajak untuk kepemilikan mobil pertama terkena pajak sebesar 1,5%
  2.      Kepemilikan mobil kedua pajaknya sebesar 2%
  3.       Untuk kepemilikan mobil ketiga terkena pajak sebesar 2,5%
  4.      Untuk kepemilikan mobil keempat terkena pajak sebesar 3%
  5.      Sedangkan kepemilikan mobil kelima terkena pajak sebesar 3,5%
  6.      Dan setiap ada tambahan mobil 1 unit maka akan dinaikkan 0,5%.

Contoh Perhitungan Pajak Usaha Rental Mobil

Usaha rental mobil Anda memiliki 2 unit mobil Xenia dengan nama dan alamat mobil tersebut sama sehingga Anda terkena pajak progresif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk setiap mobil tersebut adalah Rp1.500.000,00 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000,00.

  • Maka perhitungan pajak progresif yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut:

NKJB = (PKB/2) x 100 = (Rp1.500.000,00/2) x 100

NKJB = Rp75.000.000,00.

  • Jumlah Pajak Progresif PKB yang harus Anda bayar untuk mobil pertama:

PKB = (presentase x NKJB) + SWDKLLJ = (1,5% x Rp75.000.000,00) + Rp150.000,00 = Rp1.125.000,00 + Rp150.000,00 = Rp1.275.000,00

Maka berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus Anda bayarkan untuk mobil Avanza pertama adalah sebesar Rp1.275.000,00.

  • Jumlah Pajak Progresif (PKB) yang harus dibayar untuk mobil Avanza kedua:

PKB = (presentase NKJB) + SWDKLLJ = (2% x Rp75.000.000,00) + Rp150.000,00 = Rp1.500.000,00 + Rp150.000,00 = Rp1.650.000,00

Maka berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus Anda bayarkan untuk mobil kedua adalah sebesar Rp1.650.000,00.

Strategi Agar Tidak Terkena Pajak Progresif yang Besar

Bagi sebagian pengusaha rental mobil merasa keberatan dalam membayar pajak usaha rental mobil yang besar. Namun Anda tidak perlu khawatir, agar usaha rental mobil Anda tidak terkena pajak progresif yang besar, sebaiknya Anda membaca beberapa berikut ini:

a)   Setiap kali membeli kendaraan misalnya mobil, Anda bisa memberikan nama pada STNK dan BPKB dengan nama orang lain yang bisa dipercaya misalnya saudara atau orang tua Anda.

b)   Bagi Anda yang hendak menjual mobil, jangan lupa untuk selalu melakukan balik nama kendaraan tersebut saat melakukan jual-beli.

c)   Untuk menjalankan usaha rental mobil, bisa saja Anda tidak perlu banyak membeli mobil. Tetapi Anda bisa memberikan layanan titip mobil kepada orang yang ingin mobilnya turut berkontribusi dalam usaha rental Anda. Anda dapat menjadikan mobil milik orang lain tersebut sebagai armada rental mobil Anda dengan pembagian hasil yang telah disepakati tentunya.

Itulah beberapa informasi mengenai pajak progresif beserta cara menghitungnya. Pada intinya, bagi Anda yang ingin  sukses dalam membuka usaha rental mobil, Anda harus memperhatikan masalah pajak usaha rental mobil. Karena jika Anda mengabaikan soal perpajakan, bisa jadi Anda telat membayar pajak dan Anda akan menanggung sanksi yang berat. Pengusaha bijak, pasti taat membayar pajak! 

Kategori : Hitung

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak