Daftar Isi
4 min read

Cara Pembatalan dan Pembetulan Bukti Potong Pajak PPh 23

Tayang 27 Jul 2021
Cara Pembatalan dan Pembetulan Bukti Potong Pajak PPh 23

Dear Sobat Klikpajak, sudah tahu cara pembatalan Bukti Potong PPh 23 dan cara pembetulan Bukti Potong PPh 23 juga e spt pph 23 lebih bayar atau kurang bayar? Klikpajak by Mekari akan menunjukkan bagaimana cara pembatalan dan cara pembetulan e bupot atau bukti pemotongan elektronik PPh Pasal 23.

Tapi sebelum itu, Klikpajak.id akan kembali mengingatkan Sobat Klikpajak pentingnya kelola pajak dan keuangan bisnis yang efektif & efisien untuk membantu meningkatkan kinerja perusahaan.

Ingin tahu cara kelola pajak perusahaan yang mudah dan cepat?

“Serahkan semua urusan perpajakan, keuangan perusahaan dan manajemen SDM melalui support system yang lengkap dan terintegrasi untuk mendukung kinerja perusahaan serta perkembangan bisnis yang lebih baik lagi.”

YouTube video

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

Ketentuan Pembatalan & Pembetulan Bukti Potong PPh 23

Bagi Wajib Pajak terutama yang membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23/26, bukti pemotongan pajak adalah satu hal yang paling penting untuk disimpan.

Bukti pemotongan ini sendiri digunakan oleh Pemotong PPh Pasal 23/26 sebagai bukti pemotongan/pemungutan yang dilakukannya dan pertanggungjawaban.

Namun dalam praktiknya, bisa saja terjadi kesalahan seperti kekeliruan atau pembatalan transaksi dalam membuat bukti pemotongan.

Untuk membetulkan kekeliruan dalam pengisian disebut Bukti Pemotongan Pembetulan.

Sedangkan untuk pembatalan transaksi disebut Bukti Pemotongan Pembatalan.

Bagaimana penjelasan tentang pembetulan dan juga untuk pembatalan Bukti Potong PPh 23 ini, simak berikut ini:

1. Bukti Pemotongan Pembetulan

Pemotong PPh 23 bisa saja melakukan kesalahan saat mengisi data di eBupot.

Sehingga perlu dilakukan pembetulan Bukti Potong PPh 23 tersebut.

Terdapat peraturan yang mengatur tentang Bukti Pemotongan Pembetulan ini seperti tertulis dalam PER-04 /PJ/2017  yang mengatur mekanisme pembetulan bukti potong (bupot).

Sesuai aturan tersebut, pembetulan dapat dilakukan pada setiap data di Bupot kecuali nomor Bupot.

Mekanisme pembetulan Bupot ini juga sudah dijalankan KPP agar mempermudah Wajib Pajak.

 

Tata Cara Pembetulan Bukti Pemotongan Pajak:

a. Melakukan pembetulan pada Bukti Potong PPh 23 dengan ketentuan nomor yang dicantumkan dalam Bukti Pemotongan Pembetulan adalah sama dengan nomor pada Bukti Pemotongan sebelum dibetulkan.

b. Pemotong Pajak PPh 23 harus mengisi tanggal sesuai tanggal diterbitkannya Bukti Pemotongan Pembetulan.

Selain itu juga wajib melampirkan Bukti Pemotongan Pembetulan dalam SPT pembetulan.

Pembetulan Bukti Potong PPh 23 & Cara Pembatalan Bukti Potong PPh 23Contoh bukti potong PPh 23

2. Bukti Pemotongan Pembatalan

Mengacu pada Per-04/PJ/2017 yang mengatur mekanisme pembatalan Bupot dalam hal ini adalah transaksi yang terutang PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26 ternyata dibatalkan.

Baca juga tentang Ulasan Lengkap PPh Pasal 23/26, Tarif, Penggunaan dan Perhitungannya

Tata Cara Pembatalan Bukti Pemotongan Pajak:

a. Sama dengan Pembetulan, nomor yang dicantumkan dalam Bukti Pemotongan Pembatalan adalah sama dengan nomor pada Bukti Pemotongan sebelum dibatalkan.

b. Isi kolom “Jumlah Penghasilan Bruto” dan kolom “PPh yang Dipotong” dengan nilai NOL (“0”).

c. Mengisi tanggal sesuai tanggal diterbitkannya Bukti Pemotongan Pembatalan.

d. Melampirkan Bukti Pemotongan Pembatalan dalam SPT pembetulan.

Untuk lebih jelasnya langkah-langkah cara membuat Bukti Potong PPh 23 hingga pembatalan dan pembetulan, inilah Tutorial Cara Membuat Bukti Potong PPh 23/26 Online di e-Bupot

Demikian penjelasan lengkap tentang pembatalan dan pembetulan dalam bukti pemotongan pajak.

Semoga dapat membantu bagi Wajib Pajak yang ingin mengetahui seluk-beluk bukti pemotongan pajak terutama bagi yang baru pertama kali menggunakan aplikasi online e-Bupot.

Setelah tahu cara membuat Bukti Potong PPh 23/26, cara pembetulan, membetulkan Bukti Potong PPh 23 dan cara pembatalkan Bukti Potong PPh 23 juga e spt pph 23 lebih bayar atau kurang bayar, berikutnya lakukan perpajakan lainnya dengan cara yang mudah pula.

Melakukan urusan pajak lainnya lebih mudah jika dilakukan dengan aplikasi pajak online yang memiliki fitur lengkap dan terintegrasi.

Sobat Klikpajak dapat menemukan fitur lengkap pajak online yang terintegrasi hanya di Klikpajak by Mekari.

Pembetulan Bukti Potong PPh 23 & Cara Pembatalan Bukti Potong PPh 23

Mudah Urus Pajak Lainnya dengan Fitur Lengkap Klikpajak

Fitur lengkap Klikpajak membantu mempermudah urusan perpajakan bagi para pelaku usaha, konsultan pajak, maupun bagi Sobat Klikpajak yang berprofesi pada bagian keuangan atau sebagai tax officer.

Temukan fitur lengkap aplikasi pajak online Klikpajak by Mekari selengkapnya di Inilah Daftar Fitur Lengkap Klikpajak untuk Kelola Pajak Perusahaan.

Baca juga artikel tentang perpajakan lainnya di blog Klikpajak by Mekari disini :

Kategori : Administrasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak