Daftar Isi
4 min read

Cari Tahu Kebijakan Pajak di Berbagai Negara Hadapi Krisis

Tayang 15 Jun 2020
kebijakan fiskal dan moneter dampak COVID-19
Cari Tahu Kebijakan Pajak di Berbagai Negara Hadapi Krisis

Wabah pandemi COVID-19 atau Coronavirus yang sedang berlangsung di dunia menciptakan dampak yang besar terhadap perekonomian negara. Penurunan daya beli masyarakat akibat lockdown atau sistem karantina lainnya yang diterapkan untuk memerangi penyebaran virus mematikan ini menjadi alasan utama dari lesunya ekonomi berbagai negara.

Pemerintahan di berbagai negara melakukan upaya-upaya untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian bangsa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi dan stimulus ekonomi bagi para pemilik bisnis dan perusahaan. Stimulus ekonomi merupakan kebijakan jangka pendek yang dapat berbentuk relaksasi kredit, penundaan pembayaran, penangguhan pungutan dan pemangkasan dari tarif pajak.

Relaksasi Kebijakan Pajak

Salah satu cara untuk mengurangi anjloknya ekonomi akibat Coronavirus melalui pajak adalah dengan menerapkan relaksasi dalam berbagai kebijakan pajak di sebuah negara. Cara ini digunakan oleh Australia sebagai langkah meringankan beban penduduknya dikala menjalani kebijakan Restriction on Movement.

Ada empat poin relaksasi pajak yang diberikan oleh pemerintah Rusia, yaitu pengurangan Pajak Penghasilan (PPh), penangguhan pembayaran pajak yang diangsur, perpanjangan pembayaran sanksi pajak, dan pengecualian hibah objek pajak.

Hal serupa juga dilakukan oleh negara episentrum COVID-19, yaitu Tiongkok. Di tengah kemelut yang disebabkan oleh virus mematikan ini, sektor pemerintahan dari negara tirai bambu memberikan berbagai kelonggaran dalam pembayaran kredit dari berbagai skala, mulai dari pemerintah daerah, korporasi, hingga tingkat rumah tangga. 

Penerapan Penundaan Pajak dan Pemungutan Bea Meterai

Cara lain untuk meringankan beban pajak yang ditanggung oleh masyarakat di tengah wabah COVID-19 ini adalah penerapan kebijakan penundaan pajak. Penundaan pajak dapat diterapkan di beberapa elemen ekonomi, seperti pemungutan bea materai, hingga PPh dividen.

Beberapa negara yang melakukan kebijakan penundaan pajak bea materai untuk setiap transaksi perdagangan adalah Spanyol dan India, sementara Irlandia melakukan penundaan penagihan bea materai dalam transaksi kartu kredit masyarakat. Selain negara-negara yang telah disebutkan, ada juga dua negara yang melakukan penangguhan pajak untuk seluruh transaksi keuangan yang terjadi dalam rentan waktu hingga September 2020, yaitu Filipina dan Chile.

Insentif Pajak di Indonesia

Dalam menanggulangi wabah COVID-19 yang sudah merebak di tanah air, Pemerintah menerapkan empat jenis insentif dalam bidang perpajakan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu para Wajib Pajak (WP) bertahan pada masa sulit seperti sekarang. Keempat insentif pajak yang berkaitan dengan PPh, Pajak Impor, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 tahun 2020 yang berlaku sejak 1 April 2020 (PMK Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona). Insentif pajak yang diterapkan di Indonesia bertujuan untuk memberikan stimulus kepada para pelaku usaha terutama UMKM dan sektor manufaktur.

Klikpajak, Solusi Manajemen Pajak saat Krisis

Terbaru! Kini Anda Dapat Membuat ID Billing Langsung Melalui eBilling di Klikpajak

Klikpajak, aplikasi manajemen pajak mitra resmi Direktora Jenderal Pajak (DJP) menjadi solusi praktis para wajib pajak dalam mengelola pajak terlebih di masa krisis pandemi. Anda bisa melakukan laporan SPT tahunan badan, masa, atau pribadi menggunakan Klikpajak.

Anda juga dapat melakukan pembayaran pajak sekaligus pembuatan ID billing melalui Klikpajak.

Pembuatan ID Billing di Klikpajak juga tidak dibatasi. Artinya, Anda bisa menerbitkan ID Billing GRATIS tanpa ada tambahan biaya apa pun. Anda dapat langsung membuat kode billing dari berbagai jenis Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Seluruh ID Billing ini akan langsung disimpan secara aman di Klikpajak melalui fitur Arsip Pajak. Jadi tidak perlu repot mencari, semua sudah tersimpan aman dan rapi di Klikpajak.

Cari tahu kemudahan urusan perpajakan yang mudah hanya di Klikpajak by Mekari. Anda bisa langsung memanfaatkan fitur pajak online, mulai dari e-Faktur, e-Billing, e-Bupot dan e-Filing hanya dalam satu aplikasi. Anda juga bisa langsung melakukan registrasi untuk bisa menggunakan Klikpajak secara gratis, nikmati kemudahan perpajakan dalam genggaman.

Cari tahu lebih banyak mengenai Klikpajak di website resmi kami dan dapatkan informasi baru mengenai perkembangan dan fitur-fitur terbaru dari kami. Anda juga bisa langsung melakukan registrasi di sini untuk bisa menggunakan Klikpajak secara gratis.

Kategori : Regulasi Pajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak