Daftar Isi
4 min read

Susah Menghubungi Kring Pajak? Begini Solusinya bagi Wajib Pajak

Tayang 13 May 2019
Tim Support Klikpajak
Susah Menghubungi Kring Pajak? Begini Solusinya bagi Wajib Pajak

Layanan pajak kini memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajak masyarakat. Namun tidak sedikit Wajib Pajak yang berkeluh kesah tentang sulitnya memanfaatkan layanan Kring Pajak sebab mereka melaporkan bahwa telepon layanan Kring Pajak jarang diangkat, padahal layanan ini dibuka pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB. Wajib Pajak seringkali mengharapkan percepatan layanan untuk mengatasi masalah yang terjadi. Biasanya kendala ditemukan pada aplikasi online pajak seperti aplikasi e-SPT, e-Filing, e-Billing maupun e-Faktur.

Melalui Kring Pajak, Wajib Pajak menginginkan respon yang cepat untuk mendapat solusi dari berbagai kendala yang telah disebutkan. Tanpa disadari, tindakan tersebut malah membuat traffic dari Kring Pajak menjadi sangat tinggi. Maka disarankan bagi Wajib Pajak untuk mengambil jalan pintas atas permasalahan tersebut dengan memanfaatkan layanan live chat Kring Pajak yang dibuka pada hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Solusi Lewat Fitur Live Chat Kring Pajak

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan fitur live chat Kring Pajak, Anda harus menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau pajak.go.id. Setelah memasuki laman utama, Anda dapat melihat bagian kanan bawah tempat di mana fitur chat pajak berada. Anda dapat langsung memanfaatkan hanya dengan sekali klik.

Pilih layanan yang Anda butuhkan seperti aplikasi elektronik dan informasi, sesuai dengan kebutuhan layanan terkait kendala yang Anda hadapi, kemudian submit. Lakukan pengisian identitas NPWP sesuai yang diminta lalu sampaikan semua keluhan Anda.

Solusi Lewat Call Center Pajak

Bagi Anda yang masih pemula sebagai Wajib Pajak pasti memiliki banyak pertanyaan seputar perpajakan. Baik itu untuk cara menghitung pajak, cara pembayaran hingga pelaporan, karena masih cukup awam dalam hal ini.

Jadi terkadang memang cukup sulit bagi Wajib Pajak yang baru saja membuat NPWP untuk mempraktikkan pelaporan pajak. Apalagi pemerintah menerapkan sistem self assessment yang mendorong seluruh Wajib Pajak untuk memahami kewajiban pajak mereka sendiri, sehingga tidak mengandalkan bantuan pihak lain.

Munculnya kendala-kendala yang dihadapi oleh para Wajib Pajak, mendorong Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan solusi melalui peluncuran call center dengan tujuan dapat memberikan respon cepat terhadap masalah-masalah yang dialami oleh Wajib Pajak.

Call Center Pajak 24 Jam

Call center pajak 24 jam merupakan pemberian layanan selama 24 jam non stop kepada Wajib Pajak melalui fasilitas layanan via telepon. Sehingga Wajib Pajak dapat menyelesaikan masalah perpajakan mereka dengan cepat dan dari sumber yang valid.

Terkadang, kendala terkait call center pajak ditemui oleh Wajib Pajak dalam memanfaatkan layanan call center. Lalu bagaimana cara yang tepat menghubungi call center pajak agar terhindar dari kendala tersebut? Berikut tips sederhana yang bisa dicoba untuk mengatasi permasalahan tersebut.

  1. Melakukan Panggilan Tanpa Jeda 10 Kali

Ketika Anda sedang melakukan panggilan, ada kemungkinan sulit tersambung dengan layanan. Anda dapat mencoba lakukan panggilan sebanyak 10 kali tanpa jeda agar segera tersambung. Jika cara tersebut masih gagal, hubungi kontak lain dari layanan pajak misalnya melalui live chat pada website. Call center pajak memang seharusnya memberikan layanan online 24 jam, akan tetapi pada saat tertentu mungkin staf bagian admin sedang melayani panggilan dari Wajib Pajak lain sehingga Anda merasa kesulitan menghubungi call center tersebut.

  1. Update Nomor Call Center

Melakukan panggilan ke layanan call center yang seringkali dianggap sulit, penyebabnya dapat pula dikarenakan nomor yang Anda tuju telah diganti dengan yang baru. Sehingga, Anda harus memastikan telah menggunakan nomor call center ter-update. Ketika Anda masih menggunakan nomor lama yang sudah tidak dipakai, tentu saja akan gagal untuk menghubungi call center pajak. Selalu perbaharui informasi call center dengan data terkini.

  1. Ketahui Call Center Setiap Wilayah

Pada setiap wilayah, layanan call center pajak tidak menggunakan nomor yang sama antara wilayah satu dengan wilayah lainnya. Jadi Anda harus memastikan terlebih dahulu kontak call center yang sesuai dengan wilayah Anda. Anda bisa mencari informasi ini dengan mendatangi KPP terdekat. Pastikan Anda selalu menghubungi call center di area Anda berada.

Dengan adanya Call Center Pajak 24 jam, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pajak serta dapat menjadi lebih inisiatif dengan memanfaatkan layanan chatting. Maka dari itu, Anda dapat memanfaatkan alternatif lain terkait pelayanan pajak ketika menghadapi kendala dalam melakukan pelaporan atau urusan yang lain.

Fitur dan layanan Kring Pajak ini merupakan inovasi yang diharapkan bisa membantu banyak wajib pajak pemula atau yang mengalami kesulitan. Senada dengan inovasi Dirjen Pajak, Klikpajak juga hadir dalam sistem perpajakan sebagai mitra resmi dari DJP. Tidak hanya membantu melaksanakan kewajiban perpajakan, layanan Klikpajak juga menyediakan ribuan artikel informatif terkait perpajakan yang bisa dimanfaatkan secara gratis. Segera manfaatkan artikel yang ada untuk menggali informasi lebih lengkap, dan daftar sekarang untuk menggunakan layanan Klikpajak secara gratis, aman, dan nyaman!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak