Daftar Isi
6 min read

Perbandingan Rasio Pajak Negara-Negara ASEAN

Tayang 22 Jun 2020
rasio pajak asean
Perbandingan Rasio Pajak Negara-Negara ASEAN

Rasio pajak atau tax ratio dapat diartikan sebagai perbandingan antara Total Penerimaan Pajak dalam suatu periode dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam periode waktu yang sama. Sementara Produk Domestik Bruto berarti jumlah total nilai barang serta jasa yang dihasilkan oleh suatu perekonomian negara. PDB yang disebut juga dengan Gross Domestic Bruto (GDP) merupakan salah satu pendekatan perhitungan pendapatan nasional.

Namun satu hal yang perlu diingat, berbeda negara, berbeda juga unsur-unsur atau komponen penerimaan pajaknya.

Di Indonesia sendiri, rasio pajak memiliki tiga definisi berbeda. Di mana tiga definisi ini dikeluarkan oleh APBN Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ketiga definisi tersebut berbeda dari faktor pembaginya dengan PDB.

Definisi pertama, ada definisi rasio pajak dalam arti sempit. Itu artinya rasio pajak merupakan hasil perbandingan dari penerimaan pajak yang dikelola dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saja.

Definisi kedua adalah dalam artian moderat.Dimana unsur penerimaan pajak yang bukan hanya dari pengelolaan DJP saja namun juga dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Terakhir, merupakan definisi yang digunakan secara umum yaitu dalam arti luas. Unsur pembaginya pun lebih luas. Penerimaan pajak juga diikuti dari penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam.

Note: Kenapa rasio pajak menjadi penting? simak selengkapnya di Memahami Pengaruh Rasio Pajak untuk Kinerja Perusahaan

Perbedaan Perhitungan Rasio Pajak

Hasil rasio pajak yang dikeluarkan oleh APBN Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan bank dunia ternyata berbeda. Perbedaan ini yang sering menjadi kekeliruan dalam membandingkan rasio pajak Indonesia dengan negara-negara lain.

Misalnya saja data rasio pajak Indonesia tahun 2017 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dimana dalam arti luas, rasio pajak di Indonesia mencapai 10,73%. Data ini berbeda dengan data yang dikeluarkan work bank berdasarkan perhitungan IMF sebesar 15,12%

Bagaimana bisa berbeda?

Ternyata perhitungan rasio pajak IMF berdasarkan Government Financial Statistics Manual (GFSM) memuat enam komponen penting;

  • Pajak penghasilan
  • Pajak atas gaji  atau upah
  • Pajak atas properti
  • Pajak atas barang/jasa
  • Pajak atas perdagangan internasional dan transaksinya
  • Pajak lainnya

Jika dilihat dari ke enam poin tersebut, GFSM medefinisikan bahwa perhitungan rasio penerimaan pajak merupakan penerimaan dari keseluruhan sektor termasuk pajak dari BUMN dan juga pajak daerah. Di mana Indonesia berpatokan pada arti luas versi Kementerian Keuangan RI yang mengabaikan kedua komponen tersebut.

Berbeda dengan komponen penerimaan pajak berdasarkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dimana mereka meletakkan faktor kontribusi jaminan sosial. Sehingga analisis rasio pajak di Indonesia tidak bisa dilihat sebelah mata, namun secara keseluruhan.

Sekilas: Simak opini editorial kami tentang, Mempertanyakan Kewajiban PPh Badan Atas Nama Kerja Sama Operasi

Rasio Pajak Negara ASEAN dari Tahun ke Tahun

Negara 2012 2013 2014 2015 2016 2017
Vietnam 19.0 19.1 18.2 18.0 17.9 18.7
Thailand 18.5 19.3 18.4 18.9 18.1 17.6
Filipina 15.8 16.2 16.7 17.0 17.0 17.5
Kamboja 11.3 12.9 15.5 15.6 15.8 16.9
Singapura 13.6 13.3 13.4 13.1 13.1 14.1
Malaysia 16.1 15.8 15.3 14.8 14.2 13.6
Laos 15.5 15.8 13.9 13.1 12.4 12.3
Indonesia 12.5 12.5 12.2 12.1 12.0 11.5
Myanmar 3.9 6.3 7.3 7.8 7.5 7.8

 

Tabel di atas diurutkan berdasarkan besaran Rasio Pajak di tahun 2017 dari yang terbesar sampai dengan yang terkecil. Jika ditarik kesimpulan hanya berdasarkan tabel di atas, maka seolah-olah Indonesia memiliki kinerja pajak yang lebih buruk dibandingkan Malaysia di tahun 2017. Namun, sebelum Anda terburu-buru mengambil kesimpulan demikian, Anda perlu mengetahui beberapa faktor yang mempengaruhi rasio pajak suatu negara.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rasio Pajak

Rasio pajak atau tax ratio suatu negara sangat tergantung dengan beberapa faktor. Khusus di Indonesia, faktor-faktor berikut bisa saja mempengaruhi.

Faktor rasio pajak yang bersifat makro

Faktor ini antara lain meliputi:

  • Tarif Pajak. Tarif pajak yang diterapkan di masing-masing negara ASEAN berbeda-beda. Tarif pajak yang lebih besar tentu akan membuat total pendapatan pajak yang lebih besar yang pada akhirnya dapat meningkatkan rasio pajak. 
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Bekebalikan dengan tarif pajak, jika PTKP semakin tinggi, maka pajak penghasilan yang dikenakan akan semakin rendah. 
  • Tingkat pendapatan perkapita. Semakin tinggi tingkat pendapatan per kapita suatu negara, maka niscaya pajak penghasilannya semakin besar. Hal ini terkait dengan poin PTKP sebelumnya, jika pendapatan perkapita penduduk suatu negara berada di bawah PTKP, penduduk tersebut tidak membayar pajak (pajaknya nihil).
  • Tata laksana pemerintahan. Faktor ini sangatlah luas, misalnya adanya pemisahan pajak pusat dan daerah (di Indonesia total pendapatan pajak yang dilaporkan sebagai pembilang rasio pajak, hanyalah pajak pusat, sementara negara lain tidak memisahkan antara pajak pusat dan daerah). Atau contoh lainnya adalah kemudahan dalam pembayaran pajak, hal ini juga akan mempengaruhi keterkumpulan pajak.

Faktor rasio pajak yang bersifat mikro. 

Faktor ini antara lain tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen serta koordinasi antar lembaga negara terkait pajak, kemudian tingkat kesamaan persepsi tentang pajak antara wajib pajak dan fiskus.

Anda sebagai pemilik usaha pun memiliki sumbangsih yang besar terhadap pendapatan pajak negara. Sebagaimana kita ketahui bersama PDB Indonesia lebih dari setengahnya disumbang dari UMKM. Sementara itu, sektor UMKM didominasi oleh pekerja informal yang seringkali tidak menyetorkan pajak. Oleh karena itu, peranan pemilik usaha dalam memungut, menyetorkan serta melaporkan pajak sangatlah krusial.

Lapor SPT Pajak dengan e-Filing Klikpajak

Anda bisa melaporkan seluruh jenis SPT secara gratis selamanya melalui fitur e-Filing di Klikpajak kapan pun dan di mana pun. Melalui Klikpajak, Anda juga akan mendapatkan Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) resmi dari DJP sebagai bukti lapor.

Semua jenis SPT bisa dilaporkan melalui e-Filing di Klikpajak, seperti SPT Tahunan Pajak Badan, SPT Masa (Bulanan) Pajak, dan SPT Tahunan Pajak Pribadi, dengan mudah dan cepat karena panduan pengisian SPT yang simpel.

Bukan hanya e-Filing, platform pajak online Klikpajak juga memiliki fitur lengkap, mulai dari e-Billing yang memungkinkan Anda menerbitkan ID Billing untuk semua jenis Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan mudah dan gratis.

contoh fitur e-Filing Klikpajak

Kemudian fitur e-Faktur Klikpajak yang memudahkan Anda untuk membuat dan mengelola faktur pajak masukan, faktur pajak keluaran, hingga faktur pajak retur.

Keamanan dan kerahasiaan data terjamin karena Klikpajak sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.

Selain bisa menghemat waktu dan biaya karena pengelolaan pajak hanya dilakukan dalam satu platform, kelebihan Klikpajak adalah bisa menarik data langsung dari laporan keuangan pengguna aplikasi akuntansi online seperti Jurnal by Mekari Simple Online Accounting Software.

Teknologi canggih berbasis API integration yang membuat proses pengolahan data pajak dari bagian accounting (keuangan) lebih cepat dan mudah dengan pemakain Klikpajak.id. Sehingga proses pembuatan, pembayaran, pelaporan pajak jadi makin gampang dan tepat.

Anda akan lebih mudah melakukan pembetulan SPT apabila dibutuhkan sewaktu-waktu secara online dan bisa langsung terupdate secara otomatis. Karena seluruh aktivitas perpajakan terintegrasi secara terpusat melalui Tax Activity, yang memudahkan Anda mengecek kembali file mana saja perlu pembetulan atau statusnya masih kurang bayar maupun lebih bayar.

Tunggu apalagi, lakukan urusan perpajakan Anda sekarang juga. Cukup daftarkan alamat email Anda di klikpajak.id dan nikmati kemudahan cara bayar, lapor, dan kelola pajak dengan mudah dalam satu aplikasi yang terintegrasi langsung dengan DJP. Tinggal klik, urusan perpajakan Anda langsung terupdate secara otomatis!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak