Penerimaan pajak yang tinggi mencerminkan tingginya kepatuhan pajak dari Wajib Pajak. Sasaran utama Wajib Pajak di Indonesia adalah para pengusaha sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar. Tingkat kesadaran pajak para Wajib Pajak Indonesia saat ini dinilai naik perlahan dan cukup baik. Peningkatan sistem perpajakan baik dari sisi regulasi dan administrasi pelaporan menjadi dua hal yang wajib yang beriringan dalam upaya peningkatan sadar pajak.
Sosialisasi Sadar Pajak Bagi Pengusaha
Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara dan penyumbang dana terbesar APBN dengan porsi 70%-80%. Pajak merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal dari sisi penerimaan negara dan memiliki peran penting bagi perekonomian. Itulah mengapa sebagai penerimaan terbesar negara, peranan pajak sangat penting bagi negara.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak terutama dari para pengusaha, pemerintah mencanangkan berbagai program termasuk Gerakan Sadar Pajak (Ge Sapa) untuk semakin menumbuhkan kesadaran pajak. Direktorat Jenderal Pajak giat menyelenggarakan sosialisasi peningkatan kesadaran membayar pajak dengan pengusaha. Diharapkan dengan sosialisasi ini akan mendorong kesadaran pengusaha sebagai Wajib Pajak Badan.
Secara persuasif, Ditjen Pajak menghimbau pengusaha Wajib Pajak yang belum memiliki NPWP untuk segera mengurus. Bagi yang sudah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan SPT (Surat Pemberitahunan), diarahkan untuk melaporkan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terkait. Sedangkan bagi Wajib Pajak yang keliru mengisi atau melaporkan SPT-nya, diberikan kemudahan untuk memperbaiki SPT-nya.
Hambatan untuk Sadar Pajak
Sebagian besar masyarakat, khususnya pengusaha, dinilai telah sadar akan kewajibannya membayar pajak kepada negara. Namun masih banyak yang masih meragukan akan manfaat membayar pajak bahkan membandingkan besaran manfaat dengan jumlah pajak yang dibayarkan. Pola pemikiran seperti inilah yang dapat menghambat pertumbuhan kesadaran pajak Wajib Pajak di kalangan pengusaha. Pengetahuan perpajakan yang cukup menjadi dasar awal seorang pengusaha menjadi lebih memahami akan pentingnya pajak dengan menumbuhkan kesadaran pajak masing-masing.
Menumbuhkan Kesadaran Pajak melalui Generasi Sadar Pajak (Ge Sapa)
Menumbuhkan kesadaran pajak di kalangan pengusaha menjadi penting agar nantinya Anda menjadi Wajib Pajak yang senantiasa sadar pajak. Sadar pajak lebih pada bagaimana Anda memahami apa itu pajak, apa manfaat membayar pajak bagi masyarakat dan negara, dan menyadari sepenuhnya bahwa pajak sangat penting bagi kelangsungan pembangunan bangsa dan negara.
Ge Sapa atau Generasi Sadar Pajak dibentuk sebagai salah satu alternatif solusi yang bertujuan membantu Dirjen Pajak dalam meningkatkan kesadaran pajak. Ge Sapa berasal dari bahasa Jawa yakni kata dingge sopo yang berarti untuk siapa. Sapa ini dibentuk dengan harapan memberikan kesadaran perpajakan yang nantinya akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan pajak Indonesia. Melalui Ge Sapa, secara tidak langsung akan membuat Wajib Pajak mengerti bahwa pemungutan pajak yang dilakukan akan kembali pada kepentingan rakyat sendiri.
Manfaat Sadar Pajak bagi Negara dan Pengusaha
Dengan sadar pajak, Anda akan menjadi pengusaha muda yang taat pajak karena Anda lebih memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan infrastuktur. Dengan sadar pajak diharapkan dapat membentuk pola pikir bahwa pajak itu penting bagi negara. Pembangunan tidak akan berjalan jika masyarakat terutama pengusaha Wajib Pajak masih ogah-ogahan dan enggan berkontribusi dalam membayar pajak.
Negara akan mandiri dari belenggu utang luar negeri dan menjadi satu kekuatan ekonomi, jika masyarakatnya dapat memberdayakan potensi yang dimiliki untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dalam pembahasan ini, pengusaha sebagai pelopor sadar pajak akan menularkan semangat sadar pajak kepada seluruh masyarakat Indonesia.