
Berbicara tentang dunia usaha, tentunya tidak bisa lepas dengan berbagai macam jenis dokumen yang berkaitan dengan bisnis yang dijalankan. Salah satunya yaitu surat keterangan usaha dari desa, dokumen tersebut cukup penting dan wajib diurus secepatnya.
Terutama pada sebuah bisnis yang baru saja dirintis, pasalnya dokumen tersebut akan berguna untuk kelancaran bisnis yang dijalankan. Pada dasarnya surat keterangan usaha memiliki banyak fungsi yang berguna dalam berbagai hal.
Apa Itu Surat Keterangan Usaha dari Desa?
Mungkin bagi orang yang masih awam dan baru saja terjun ke dunia bisnis, pasti belum terlalu paham mengenai surat keterangan usaha ini. Jadi surat keterangan usaha adalah sebuah dokumen yang membuktikan legalitas dari suatu bisnis atau usaha.
Surat keterangan usaha umumnya dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, yaitu oleh pihak kantor kepala desa atau kelurahan, yang kemudian akan disahkan dan diberikan stempel oleh pihak kecamatan.
Cara mengurus surat keterangan usaha dari desa sendiri bukanlah hal yang sulit, sehingga para pelaku usaha tidak perlu khawatir saat mengurusnya. Supaya proses pengurusan dokumen tersebut bisa berjalan dengan lancar, pemilik usaha harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan secara lengkap.
Dengan begitu, proses pembuatan surat keterangan usaha tidak akan ada kendala, sehingga bisnis tersebut bisa beroperasi sesuai kebijakan dari pemerintah. Penting diketahui bahwa membangun bisnis tanpa mengurus surat perizinan usaha dapat diklasifikasikan sebagai bisnis atau usaha ilegal.
Tentunya bisnis ilegal akan lebih mudah terjerat masalah sehingga dapat menghambat kelancaran berjalannya bisnis tersebut. Agar hal tersebut tidak terjadi sebaiknya segera urus surat keterangan usaha dari desa untuk memperlancar jalannya bisnis.
Biaya dan Tempat Mengurus Surat Keterangan Usaha dari Desa
Berbicara soalnya mengurus dokumen yang berhubungan dengan usaha pasti tidak bisa lepas dari masalah biaya yang diperlukan. Sebenarnya dalam mengurus surat keterangan usaha tidak ada biaya yang dibebankan kepada pihak yang mengurus surat tersebut.
Jadi Anda tidak perlu khawatir mengenai masalah biaya, karena umumnya surat keterangan usaha bisa didapatkan secara gratis. Lalu di mana tempat mengurus surat keterangan usaha? Untuk mengurus surat tersebut Anda cukup datang membawa dokumen persyaratan ke kantor kepala desa setempat.
Selanjutnya pergi ke kantor kecamatan di daerah tempat tinggal Anda, lalu temui petugas di sana dan katakan bahwa ingin meminta stempel untuk surat keterangan usaha. Stempel dari pihak kecamatan harus Anda dapatkan untuk mengesahkan surat tersebut.
Setelah mendapatkan stempel, surat keterangan usaha tersebut sudah resmi dan bisa mulai digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah atau untuk mengajukan kredit modal rakyat di bank.
Contoh Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan usaha umumnya bisa didapatkan untuk berbagai usaha, apa pun bidang usaha Anda pastikan mengurus surat tersebut sebagai bukti legalitas. Nah, berikut ini beberapa contoh surat keterangan usaha dari desa yang bisa Anda lihat:
Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Furniture
PEMERINTAH KOTA Surabaya
KECAMATAN Gubeng
KELURAHAN KandanganSURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : II/21/Januari/2022Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Nur Cahyani
Tempat/Tgl Lahir : Mojokerto/15 Februari 1988
No. KTP : 32281322900005
Agama : Islam
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jl. Nias No. 55, Kandangan, Gubeng, Surabaya
Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Produksi Furniture di wilayah Kelurahan Kandangan.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Kelurahan Kandangan, Kecamatan Gubeng
Pada Tanggal : 21 Januari 2022
Lurah Kandangan
Kecamatan Gubeng, Kota SurabayaMuhammad Razi
Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Makanan Ringan
PEMERINTAH KOTA Surabaya
KECAMATAN Gubeng
KELURAHAN KandanganSURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : III/201/April/2022Nomor : III/201/April/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Dwi Ratna
Tempat/Tgl Lahir : Mojokerto, 15 Februari 1988
No. KTP : 32281322900005
Agama : Islam
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jl. Nias No. 55, Kandangan, Gubeng, Surabaya
Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha Produksi Makanan Ringan di wilayah Kelurahan Kandangan.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Kelurahan Kandangan, Kecamatan Gubeng
Pada Tanggal : 11 April 2022
Lurah Kandangan
Kecamatan Gubeng, Kota SurabayaMuhammad Razi
Surat Keterangan Usaha untuk Bisnis Tempat Makan
PEMERINTAH KOTA Surabaya
KECAMATAN Gubeng
KELURAHAN KandanganSURAT KETERANGAN USAHA
Nomor : IV/321/Maret/2022Yang bertanda tangan di bawah ini selaku Lurah Kandangan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Anjasmara
Tempat/Tgl Lahir : Magetan, 18 Maret 1992
No. KTP : 35581322470005
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 55, Kandangan, Gubeng, Surabaya
Berdasarkan pengamatan kami bahwa orang yang bersangkutan adalah benar memiliki usaha tempat makan di wilayah Kelurahan Kandangan.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Kelurahan Kandangan, Kecamatan Gubeng
Pada Tanggal : 29 Maret 2022
Lurah Kandangan
Kecamatan Gubeng, Kota SurabayaMuhammad Razi
Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha dari Desa Secara Offline
Jika memiliki waktu luang yang cukup banyak, Anda bisa mengurus surat keterangan usaha secara offline. Mengurus surat keterangan usaha secara offline sebenarnya bukan tugas yang sulit, tapi agar prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.
Diperlukan dokumen-dokumen persyaratan yang lengkap, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum pelaku bisnis mengurus surat perizinan tersebut.
Nah, berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan saat hendak mengurus surat keterangan usaha dari desa secara offline:
KTP
Syarat pertama Anda harus menyiapkan kartu identitas atau KTP, saat mengurus surat keterangan usaha dari desa tersebut bawalah KTP asli dan fotokopinya.
Kartu Keluarga
Bawalah Kartu Keluarga asli dan fotokopinya saat mengurusnya di kantor desa.
NPWP
Selain KTP dan Kartu Keluarga, Anda juga perlu melampirkan NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak) saat mengurus surat keterangan usaha di kantor desa.
Surat Permohonan dan Materai
Membuat surat permohonan yang telah dibubuhi materai sebagai salah satu persyaratan.
Formulir Pendukung
Biasanya formulir pendaftaran pembuatan surat keterangan usaha telah disediakan oleh pihak kantor kepala desa atau kelurahan. Jadi Anda tinggal mengisinya untuk melanjutkan proses pengurusannya.
Surat Pengantar dari RT dan RW
Siapkan juga surat pengantar dari RT dan RW setempat untuk mengurus surat keterangan usaha dari desa.
Foto Lokasi Usaha
Sebaiknya Anda juga mengambil foto lokasi usaha yang akan dijalankan, untuk validasi.
Surat Pernyataan Tidak Berjualan di Trotoar atau di Badan Jalan
Supaya pihak instansi tersebut dapat memproses pengajuan pembuatan surat keterangan usaha dengan cepat. Anda perlu melampirkan surat pernyataan bahwa tidak berjualan di dekat trotoar maupun di badan jalan dari pihak instansi yang terkait.
Surat Kuasa
Jika mengurus surat keterangan usaha dari desa untuk bisnis orang lain, tentunya Anda memerlukan surat kuasa untuk mengurus dokumen perizinan usaha tersebut.
Surat Perjanjian Sewa Tempat dan Kartu Identitas Pemilik Tempat
Jika Anda menyewa tempat untuk menjalankan bisnis atau usaha, sebaiknya lampirkan surat perjanjian sewa tempat beserta kartu identitas pemilik tempat tersebut.
Setelah semua persyaratan di atas Anda persiapkan secara lengkap, selanjutnya tinggal menuju ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat untuk mengurusnya.
Setelah dikeluarkan oleh kantor kepala desa, surat keterangan usaha tersebut akan dibubuhi stempel untuk disahkan oleh pihak kecamatan di tempat Anda.
Setelah surat keterangan usaha tersebut sudah diberi stempel, itu artinya usaha Anda sudah resmi terdaftar di sistem pemerintahan dan mempunyai status legal.
Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Secara Online
Apabila Anda tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus surat keterangan usaha dari desa secara offline. Anda bisa mencoba cara kedua, yaitu melakukan pengajuan pembuatan surat keterangan usaha secara online.
Cara mengurusnya terbilang sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja, tanpa perlu repot-repot datang ke kantor kepala desa. Berikut ini beberapa langkah yang harus Anda ikuti untuk mengurus surat keterangan usaha online:
Kunjungi Alamat Website oss.go.id
Langkah pertama Anda cukup membuka aplikasi browser di handphone maupun di perangkat gadget lainnya. Selanjutnya ketik alamat website https://oss.go.id/. Apabila sebelumnya Anda belum pernah mendaftarkan akun di website tersebut, sebaiknya buatlah akun terlebih dulu.
Saat pembuatan akun, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang berkaitan dengan data diri Anda. Mulai dari nama, alamat domisili, hingga email yang masih aktif.
Buka Link yang Dikirim di Email Anda
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan link yang dikirim melalui email yang sebelumnya sudah diisi saat pembuatan akun. Untuk melanjutkan proses pembuatan surat keterangan usaha, buka link tersebut.
Setelah terbuka Anda akan diarahkan untuk membuat username dan kata sandi. Tahapan ini menjadi langkah awal dalam mengurus pendaftaran surat keterangan usaha online.
Login ke Akun Baru Anda
Setelah berhasil membuat username dan kata sandi, langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan yaitu login menggunakan username dan kata sandi tersebut.
Pilih Kualifikasi Usaha
Jika Anda sudah berhasil login ke akun baru tersebut, selanjutnya pilihlah kualifikasi usaha yang sedang dijalankan di kolom perizinan usaha. Lalu, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data. Setelah mengisi semua data yang diperlukan, selanjutnya klik pilihan di bagian paling bawah.
Hasil Akhir Pembuatan Surat Keterangan Usaha
Setelah melakukan langkah-langkah diatas, pada halaman selanjutnya akan muncul hasil akhir dari proses pembuatan surat keterangan usaha online tersebut. Nah, pada hasil akhir itulah yang bisa langsung Anda cetak dan siap digunakan untuk mengurus kepentingan yang lain.