Daftar Isi
3 min read

Segera Miliki Izin Usaha Anda dengan Taat Bayar Pajak

Tayang 13 Nov 2018
Segera Miliki Izin Usaha Anda dengan Taat Bayar Pajak

Setiap usaha yang didirikan di Indonesia saat ini harus memiliki izin usaha yang jelas serta budaya taat bayar pajak yang harus ditingkatkan. Terkadang masih banyak para pengusaha yang belum memiliki izin usaha alias asal jalan saja dan mengurus izin usaha di belakang. Pemahaman seperti itu salah besar, apalagi ada yang beranggapan bahwa izin usaha hanya akan menghabiskan dana dan tidak ada manfaatnya bagi usaha yang masih dirintis dari awal.

Manfaat Memiliki Izin Usaha

Padahal dalam pengurusan izin usaha akan lebih mudah jika usaha masih dalam tahap dirintis atau masih kecil. Dengan memiliki izin usaha lebih awal Anda akan mendapatkan berbagai manfaat yang akhirnya membuat usaha Anda berkembang menjadi lebih cepat.  Nah berikut pembahasan mengenai manfaat izin usaha yang harus Anda ketahui mulai sekarang, berikut daftarnya:

1. Mendapat Sarana Perlindungan dari Hukum

Dengan memiliki izin usaha yang jelas dan tercatat secara legal di pemerintahan maka Anda akan mendapatkan perlindungan dari hukum seperti adanya razia barang ilegal, penertiban satpol PP, izin tempat usaha dan lain sebagainya yang menjadikan Anda merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha Anda.

2. Memenuhi Syarat Utama dalam Perkembangan Usaha

Dalam meningkatkan usaha pastinya Anda akan membutuhkan tambahan modal lebih, jalan satu-satunya adalah dengan mencari sumber modal dari perbankan. Jika Anda sudah memiliki izin usaha yang sah, maka Anda akan mendapatkan pinjaman lebih mudah karena sudah dijamin dengan hukum, berbeda dengan Anda yang tidak memilikinya, pastinya akan kesulitan dalam mendapatkan persetujuan.

3. Memenuhi Syarat dalam Tender dan Lelang

Biasanya instansi pemerintahan atau swasta mengadakan lelang dan tender pengadaan barang atau proyek yang besar kepada rekanan perusahaan. Dalam setiap tender yang diikuti, setiap lini usaha harus memiliki izin usaha yang jelas, agar nantinya jika ada masalah bisa dituntut secara hukum yang berlaku sesuai dengan perjanjian.

4. Menjadi Sarana Pengembangan ke Level Lebih Tinggi

Jika usaha Anda saat ini masih berskala nasional, maka dengan memiliki izin usaha Anda bisa menaikan level ke tingkat internasional. Karena izin usaha yang jelas akan sangat mendukung dalam kegiatan ekspor impor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

5. Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Memiliki izin usaha secara legal yang tercatat di pemerintahan, maka akan membuka peluang dan relasi dalam hal usaha lain yang terdaftar pada pemerintahan. Selain itu, Anda juga bisa mengikuti dan mewakili daerah asal Anda dalam kegiatan pameran yang diselenggarakan oleh badan atau instansi terkait. Kredibilitas usaha Anda akan semakin meningkat seiring banyaknya pameran yang Anda ikuti. Keuntungannya, banyak masyarakat atau instansi yang percaya dengan produk atau jasa yang Anda jual.

Mengurus Izin Usaha akan Mendorong Taat Bayar Pajak

Pemberlakuan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) baru-baru ini dirasakan manfaatnya bagi Pemerintah dan otoritas pajak. KSWP adalah aplikasi web yang dipegang Badan Perizinan Pemda untuk memastikan para pemohon izin usaha telah memenuhi kriteria, yaitu Izin Mendirikan bangunan (IMB), Tanda Daftar Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah menyampaikan SPT Tahunan secara tertib.

Penerapan KSWP menguntungkan Pemda dan DJP. KSWP akan membantu Pemda menjaring Wajib Pajak yang belum terdaftar maupun belum terib pajak agar taat melaksanakan kewajiban pajaknya. Tentunya, pemberlakuan KSWP memaksa masyarakat yang mengurus izin usaha untuk sadar dan patuh bayar pajak. Sedangkan bagi DJP, keuntungan yang dialami Pemda sama dirasakan dengan semakin meningkatknya kepatuhan Wajib Pajak.

Harapan DJP untuk selanjutnya, semoga KSWP dapat diterapkan secara meluas dan lebih baik lagi oleh Badan perizinan. Intinya, masyarakat pemilik usaha tidak akan diberikan izin usaha apapun sebelum menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Segera miliki izin usaha dengan syarat taat bayar pajak. Penjelasan lengkap mengenai manfaat memiliki izin usaha di atas diharapkan mendorong banyak pengusaha untuk mengurus izin usahanya melalui proses registrasi yang mudah dan cepat.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak