Daftar Isi
4 min read

DJP Online Sebagai Langkah Strategis Dirjen Pajak Untuk ‘Jemput Bola’

Tayang 14 Jan 2019
DJP Online Sebagai Langkah Strategis Dirjen Pajak Untuk ‘Jemput Bola’

Dirjen Pajak selaku dinas yang berkecimpung di dunia perpajakan Indonesia terus melakukan inovasi. Pelayanan pajak senantiasa ditingkatkan dan berbagai regulasi terus diperbaharui dengan tujuan meningkatkan partisipasi wajib pajak untuk membayar pajak. Salah satu langkah strategis Dirjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan adalah diluncurkannya DJP Online, sebuah produk aplikasi atau layanan berbasis web untuk memberikan kenyamanan wajib pajak.

Tujuan diluncurkannya layanan ini adalah untuk pemutakhiran layanan perpajakan di Indonesia. Membayar dan melapor pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak yang berada di negara Indonesia. Proses pembayaran dan pelaporan ini tadinya dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat. Namun menyadari bahwa waktu semakin berharga, maka Dirjen Pajak melakukan digitalisasi untuk memberikan kenyamanan pelaporan serta pembayaran pajak secara online,

DJP Online yang berbasis web ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk setiap wajib pajak yang akan membayar dan melaporkan pajaknya tanpa perlu mendatangi KPP dan membawa berbagai berkas. Diharapkan kehadiran DJP Online bisa meningkatkan partisipasi pajak, mengingat segala kemudahan yang diberikan serta sangat praktis digunakan.

Manfaat dan Kelebihan

DJP Online sebagai salah satu aplikasi resmi dari pemerintah memiliki beberapa manfaat yang bisa didapat, berikut manfaat dan kelebihan yang bisa Anda dapatkan lewat DJP Online:

Lebih Praktis

Dengan adanya aplikasi DJP Online ini, wajib pajak dapat merasakan bahwa proses membayar dan melaporkan pajak menjadi proses yang sangat praktis. Bagaimana tidak? Kewajiban pajak yang tadinya harus dipenuhi dengan mendatangi KPP dan membawa berbagai berkas, kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa harus mendatangi KPP dan membawa banyak kertas.

Pelaporan Real Time

Pelaporan dan pembayaran pajak tidak lagi terhalang waktu dan tempat karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Pelaporan dan pembayaran melalui DJP online bersifat real time sehingga ketika Anda selesai melaporkan dan membayar lewat aplikasi ini, pada saat itu juga transaksi Anda diarsipkan.

Mudah Dilakukan

Urusan perpajakan biasanya jadi saat yang menakutkan untuk wajib pajak karena berpikiran bahwa prosesnya rumit dan memakan waktu lama. Dengan penggunaan aplikasi ini, Anda hanya perlu mengakses situs DJP online kemudian mengikuti langkah yang ada. Setiap kolom dan formulir memiliki keterangan yang jelas sehingga akan sangat memudahkan Anda dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Di luar tiga manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan DJP online ini, terdapat pula kelebihan yang menjadi ‘nilai jual’ utama dari DJP online.

  1.   Dapat melakukan aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) karena merupakan layanan resmi dari pemerintah Indonesia.
  2.   Pembuatan e-Bukti Potong untuk beberapa perusahaan tertentu, ke depan akan terus dikembangkan.
  3.   Akses ­e-Form untuk SPT Tahunan 1771 dan 1770.
  4.   Melakukan laporan pajak secara online, atau disebut dengan e-Billing.
  5.   Mendapatkan ID Billing untuk melakukan pembayaran pajak secara online.

Meski belum memiliki fitur dan layanan yang sangat lengkap, DJP online dirasa telah mampu membantu wajib pajak untuk melakukan kewajiban pajak mendasar yang rutin dilakukan setiap periode waktu.

Fungsi DJP Online

Dengan berbagai kelebihan dan manfaat tersebut, lalu sebenarnya apa saja fungsi yang bisa dilakukan oleh DJP Online?

  1. Melaporkan secara online SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770.
  2. Melaporkan secara online SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770S (sederhana).
  3. Melaporkan secara online SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir 1770SS (sangat sederhana).
  4.  Melaporkan secara online SPT Tahunan Badan 1771.
  5.  Melaporkan secara online SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai.
  6.  Melaporkan secara online SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21.
  7.  Melaporkan secara online SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 22.
  8.  Melaporkan secara online SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 23.
  9.  Melaporkan secara online SPT Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2.
  10. Membuat Kode Billing.

Tentu fitur ini bisa membantu memenuhi kewajiban pajak, baik orang pribadi maupun badan. Fitur dan layanan DJP online akan terus dikembangkan agar bisa menjadi rujukan utama untuk menyelesaikan urusan perpajakan secara online.

Selain aplikasi resmi dari pemerintah tersebut, terdapat juga aplikasi pajak yang juga memiliki fungsi sama, namun dengan beberapa kelebihan lain, yakni klikpajak. Klikpajak hadir sebagai alternatif untuk membantu Anda, wajib pajak, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang Anda miliki melalui satu layanan resmi yang merupakan mitra dari Dirjen Pajak. Mulai gunakan klikpajak untuk mempermudah urusan perpajakan Anda.

Kategori : Tax Tools

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak