Dengan e-Bupot PPh 21/26 Mekari Klikpajak segala kebutuhan bukti potong dari input hingga pelaporan terintegrasi, otomatis, dan sesuai regulasi Coretax DJP
Kelola pajak penghasilan untuk tenaga lepas, harian, dan penerima pesangon dengan mudah.
Lapor PPh 26 tenaga kerja asing dengan mudah, tanpa risiko salah input
Otomatisasi pemotongan pajak bulanan PPh 21 untuk karyawan tetap.
Laporan pajak tahunan A1 untuk ribuan karyawan swasta dalam hitungan menit.
Didesain khusus untuk instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban PPh 21 tahunan.
Setiap perhitungan dan format Bukti Potong mengikuti ketentuan resmi DJP. Validasi NPWP/NIK berjalan otomatis untuk mencegah error saat pelaporan.
Kelola ribuan Bukti Potong sekaligus dengan fitur bulk upload dan integrasi API. Kurangi pekerjaan manual dan percepat seluruh proses pelaporan pajak.
Mekari Klikpajak terintegrasi dengan Mekari Talenta dan HRIS lainnya, data payroll tersinkron otomatis dan menghasilkan Bukti Potong tanpa ekspor-impor file.
Atur akses berdasarkan peran HR, pajak, atau finance. Semua aktivitas terekam otomatis untuk memastikan transparansi dan keamanan data perusahaan.
Bayar pajak langsung dari Mekari Klikpajak melalui metode virtual account hingga QRIS.
Akses dokumen online secara aman dengan sertifikasi ISO 27001 berstandar internasional.
Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 adalah sistem pengelolaan pajak berbasis web yang digunakan untuk menyusun bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 dan 26 secara elektronik.
Aplikasi e-Bupot 21/26 digunakan oleh pihak pemberi kerja atau badan usaha yang memotong PPh 21 atau PPh 26 atas penghasilan karyawan atau pihak lain.
Terdapat panduan atau cara untuk membuat bukti potong PPh 21 dan PPh 26. Mulai dari registrasi, serta pembuatan bukti potongnya. Anda bisa mengetahui selengkapnya di sini.
Aplikasi e-Bupot PPh 21/26Â adalah sistem pengelolaan pajak berbasis web yang digunakan untuk menyusun bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 dan 26 secara elektronik.
Aplikasi e-Bupot PPh 21/26Â adalah sistem pengelolaan pajak berbasis web yang digunakan untuk menyusun bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 dan 26 secara elektronik.
Aplikasi e-Bupot PPh 21/26Â adalah sistem pengelolaan pajak berbasis web yang digunakan untuk menyusun bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 dan 26 secara elektronik.
Hubungi Kami