Aplikasi Pajak Online untuk Buat, Bayar & Lapor Pajak WP Badan Lebih Mudah

  • PJAP Mitra Resmi Ditjen Pajak Indonesia
  • Aplikasi pajak berbasis online dan tidak perlu install
  • eFaktur, eBupot Unifikasi, eBilling dan eFiling dalam satu aplikasi

Mekari Klikpajak dipercaya oleh perusahaan terbaik di Indonesia

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo

3 alasan Mekari Klikpajak software pajak terbaik di Indonesia

Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak
Mekari Klikpajak

Satu Aplikasi Pajak Online dengan Beragam Fitur Perpajakan Badan

e-Faktur

e-Faktur

Lebih praktis kelola faktur pajak PPN secara online mulai dari buat, bayar, lapor SPT Masa PPN hingga kirim faktur pajak ke lawan transaksi.

Aplikasi e-Faktur
Aplikasi e-Faktur

e-Bupot Unifikasi

e-Bupot Unifikasi

Lebih mudah buat berbagai jenis bukti potong PPh dalam satu format dan lapor PPh Unifikasi dalam satu aplikasi pajak online yang terintegrasi.

aplikasi e-Bupot
aplikasi e-Bupot

e-Faktur API

e-Faktur API

Kelola faktur pajak secara otomatis langsung dari sistem akuntansi Anda dengan integrasi melalui API eFaktur Klikpajak.

eFaktur API
eFaktur API

e-Billing

e-Billing

Buat ID Billing dan setor pajak langsung dari satu aplikasi terintegrasi dengan pilihan metode pembayaran yang beragam.

aplikasi e-Billing
aplikasi e-Billing

e-Filing

e-Filing

Dengan aplikasi pajak online yang terintegrasi, persiapan SPT dan pembayaran pajak bisa dilakukan dalam satu aplikasi.

aplikasi e-Filing
aplikasi e-Filing

Arsip Pajak

Arsip Pajak

Dokumen pajak aman dan mudah ditemukan dengan aplikasi pajak online terintegrasi dan berstandar ISO 27001.

Aplikasi arsip pajak
Aplikasi arsip pajak

Pelajari apa yang pelanggan kami katakan tentang kami

“Dahulu (kelola perpajakan perusahaan bergantian), cuma bisa satu user saja (dengan e-Faktur aplikasi dekstop). Sekarang, semua orang bisa mengerjakannya dan tidak ada kendala. Kami bisa langsung mengerjakan dalam satu waktu yang bersamaan.”

2

Fitur dari Klikpajak, Multi User dan Multi Company membantu 99 Group wujudkan efektivitas pengelolaan perpajakan perusahaan grup

Baca studi kasusnya
Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu aplikasi pajak online?

Aplikasi pajak online adalah sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan aktivitas perpajakan secara online. Aplikasi pajak online hadir untuk memudahkan wajib pajak dalam mengelola perpajakan.

Mekari Klikpajak sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi menyediakan layanan perpajakan, mulai dari hitung, setor, hingga lapor pajak online. Mekari Klikpajak telah terdaftar sebagai mitra resmi DJP, dengan lisensi resmi DJP SK KEP-545/PJ/2022.

Aplikasi Pajak Online dari Klikpajak selalu diperbarui sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan Mekari Klikpajak, anda dapat mengelola berbagai aktivitas perpajakan hanya di satu aplikasi saja.

Bagaimana aplikasi Klikpajak bekerja?

Klikpajak merupakan aplikasi pajak online berbasis cloud, dimana anda dapat mengakses Klikpajak kapan pun dan di mana pun selama terkoneksi dengan internet. Situs pajak online dari Klikpajak dapat di akses melalui seluruh perangkat yang Anda miliki (Laptop, Handphone maupun Tablet). Anda dapat melakukan penghitungan, pembayaran pajak hingga pelaporan pajak secara online.

Klikpajak bersertifikasi ISO 27001, menjamin keamanan dan kerahasiaan data perpajakan Anda. Semua data, dokumen dan histori transaksi akan disimpan dengan aman dalam sistem pajak online Klikpajak.

Dengan menggunakan situs pajak online dari Klikpajak, anda dapat mengelola berbagai aktivitas perpajakan hanya dari satu aplikasi pajak saja.

Lapor pajak online menggunakan e-Filing
Bayar pajak online menggunakan e-Billing
Buat faktur pajak menggunakan e-Faktur
Buat bukti potong pajak menggunakan e-Bupot

Selain itu, Mekari Klikpajak sudah terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online yaitu Mekari Jurnal, sehingga proses pembuatan laporan keuangan hingga pelaporan perpajakan menjadi lebih praktis.

Anda hanya perlu mengakses link https://my.klikpajak.id/register lalu melakukan registrasi dengan mengisi informasi sesuai pada form yang tersedia. Setelah itu, Anda dapat langsung menggunakan Klikpajak.

Jika Anda memiliki kendala atau pertanyaan terkait Klikpajak, Anda dapat menghubungi support Klikpajak melalui Live Chat di aplikasi Klikpajak atau melalui email ke [email protected]