Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER-23/PJ/2018

Bentuk, Warna, Ukuran Dan Pedoman Pelekatan Dan/Atau Pemasangan Tanda Pengaman Sehubungan dengan Pemasukan Barang Asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas yang akan Dilakukan Pemeriksaan Fisik

WhatsApp Hubungi Kami