Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER-12/PJ/2019

Tata-cara Penerbitan Surat Keterangan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Atas Impor yang Merupakan Pemasukan Barang yang Digunakan untuk Kegiatan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak

WhatsApp Hubungi Kami