Aplikasi Bayar Pajak

Bayar Pajak Online Lebih Praktis dengan e-Billing Klikpajak

Lakukan pembayaran pajak online hingga terima NTPN hanya di satu aplikasi e-Billing Klikpajak saja.

e-billing pajak

Mekari Klikpajak dipercaya oleh perusahaan terbaik di Indonesia

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Praktis, Online & Terintegrasi

Solusi praktis pembayaran pajak secara online hanya di satu aplikasi

Mitra PJAP Resmi DJP

Tidak perlu khawatir akan keaslian dokumen dan SPT yang dibayarkan, e-Billing Klikpajak sudah terdaftar sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan, mitra resmi DJP.

Pilihan Metode Pembayaran yang Beragam

Setelah buat ID Billing, setor pajak online langsung dari Klikpajak dengan beragam pilihan seperti virtual account hingga QRIS

Riwayat Perpajakan Tersimpan dan Aman

Seluruh riwayat perpajakan terekam dengan rapi, mudah diakses, dan terjamin keamanannya dengan sertifikasi ISO 27001.

Mudahnya Bayar Pajak Online hanya di Satu Aplikasi

Pembayaran berbagai jenis pajak secara online dapat dilakukan di e-Billing Klikpajak

id billing pajak

Satu aplikasi untuk seluruh proses pembayaran pajak

  • Buat kode billing langsung dari aplikasi e-Billing Mekari Klikpajak
  • Pilihan metode pembayaran pajak beragam mulai dari bank transfer, virtual account, hingga QRIS
  • Riwayat pembayaran pajak tersimpan di satu aplikasi sehingga dokumen kode billing, BPE, dan NTPN mudah untuk diakses kembali
Bayar e-Billing pajak lebih praktis di Mekari Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
Seseorang sedang memegang dokumen pajak

Proses pembayaran pajak tidak efisien

  • Pengisian data manual harus dilakukan berulang kali sehingga tidak efisien
  • Menggunakan banyak aplikasi untuk buat kode billing lalu pindah aplikasi untuk bayar pajak
  • Sulit mengelola bukti transaksi karena tidak tersimpan dengan rapi di satu aplikasi
Beralih ke Cara Bayar Pajak Online yang praktis di Mekari Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Kelola Kode Billing & Bayar eBilling Pajak Lebih Praktis dan Aman

Pengelolaan kode billing pajak lebih praktis dengan fitur bulk impor dengan e-Billing Mekari Klikpajak

bayar billing pajak

Kelola kode billing pajak jadi lebih praktis

  • Impor kode billing otomatis dalam jumlah banyak dengan fitur bulk impor
  • Verifikasi pembayaran pajak otomatis dikirim dari aplikasi e-Billing Mekari Klikpajak ke DJP
  • Akses dokumen pembayaran pajak secara online sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun
Kelola billing pajak lebih praktis di Mekari Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
seseorang sedang mengurusi pajak manual

Proses kelola kode billing manual cenderung lebih sulit

  • Impor satu per satu Kode Billing sehingga butuh ketelitian dan memakan banyak waktu
  • Bayar satu per satu Kode Billing dan Anda perlu input nominal di aplikasi pembayaran
  • Satu perangkat untuk akses e-Billing sehingga memperlambat proses kerja tim pajak
Beralih ke cara mudah dengan e-Billing Mekari Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Bayar SPT Masa PPN lebih mudah dengan Klikpajak

Persiapan, pembayaran hingga pelaporan bisa lebih cepat dengan akses langsung e-Faktur dan e-Billing dari satu aplikasi

bukti penerimaan elektronik

Cara mudah Bayar SPT PPN dengan Klikpajak

  • Akses dari satu aplikasi e-Faktur dan e-Billing, tidak perlu lagi pindah-pindah aplikasi
  • Langsung bayar jika terdapat kurang bayar di SPT Masa PPN dengan klik tombol bayar untuk buat ID Billing
  • Input dan verifikasi otomatis bukti transaksi untuk mulai proses pelaporan SPT Masa PPN di e-Faktur Klikpajak
Gunakan cara mudah bayar SPT Masa PPN dengan Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
seseorang sedang pusing mengurus perpajakan

Proses manual persiapan dan bayar SPT PPN

  • Harus login berkali-kali untuk pindah aplikasi antara e-Faktur dan e-Billing
  • Input manual ID Billing di aplikasi e-Billing setelah persiapan SPT PPN di aplikasi e-Faktur
  • Input kembali NTPN di e-Faktur, setelah melakukan pembayaran di aplikasi e-Billing
Beralih ke cara mudah bayar SPT Masa PPN dengan Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Gunakan fitur lainnya dari Mekari Klikpajak

Icon-efiling

Aplikasi Perpajakan Online

  • Tidak perlu install dan update aplikasi secara berkala
  • Kirim faktur pajak dan bukti potong secara online
  • Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online
  • Monitoring pekerjaan tim pajak secara online
Icon-ebupot

e-Faktur Mekari Klikpajak

  • Buat, bayar dan lapor SPT Masa PPN secara online
  • Impor CSV faktur keluaran & prepopulated faktur masukan
  • Kirim faktur pajak secara online, tidak perlu cetak lagi
  • Data faktur pajak mudah diakses di dashboard online
Icon-efaktur

e-Bupot Unifikasi Mekari Klikpajak

  • Satu format untuk persiapan hingga upload bukti potong
  • Lapor semua jenis PPh dalam satu SPT Masa PPh
  • Duplikasi bukti potong sejenis untuk menghemat waktu
  • Lebih praktis kirim bukti potong secara online

Apa itu aplikasi bayar pajak online?

Aplikasi bayar pajak online atau e-Billing adalah layanan yang dihadirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai metode pembayaran pajak secara elektronik. Pembayaran pajak online dilakukan dengan menggunakan kode billing pajak melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) yang diterbitkan melalui Billing System DJP.

Aplikasi bayar pajak dari Mekari Klikpajak telah terdaftar sebagai mitra resmi DJP dengan lisensi resmi DJP SK KEP-545/PJ/2022, sehingga Kode Billing dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang diterbitkan merupakan dokumen pajak resmi.

Fitur e-Billing Klikpajak bisa digunakan untuk melakukan pembayaran beragam jenis pajak, baik PPN, PPh Badan maupun Pribadi.

Aplikasi bayar pajak dari Mekari Klikpajak dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak untuk jenis pajak pusat, yaitu:

– Bayar PPh Online
– Bayar PPN Online

Semua jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dapat dibayarkan secara online di Mekari Klikpajak.

Sebelum melakukan pembayaran e-Billing pajak, anda harus membuat kode billing terlebih dahulu. Wajib pajak dapat membuat kode billing dengan 8 cara:

  1. Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang ditunjuk oleh DJP, yakni e-Billing Klikpajak
  2. SSE (Surat Setoran Pajak) versi 2 yaitu pada DJP Online.
  3. Teller bank persepsi dan Kantor Pos Indonesia.
  4. LiveChat di pajak.go.id
  5. Layanan ID Billing di KPP/KP3KP secara mandiri.
  6. Internet banking (untuk nasabah bank tertentu).
  7. Kring pajak 1 500 200 (hanya untuk wajib pajak pribadi).
  8. Laman portal penerimaan negara di mpn.kemenkeu.go.id

Setelah memiliki kode Billing pajak, anda dapat bayar pajak npwp online hingga bayar pph online hanya di satu aplikasi e-Billing Klikpajak.

Berikut tutorial cara bayar pajak online dengan e-Billing DJP Online:

  1. Login ke laman djponline.pajak.go.id
  2. Masukkan NPWP, password, serta kode keamanan untuk login ke akun anda
  3. Pilih menu e-Billing System, lalu pilih opsi “Isi SSE”
  4. Lalu akan muncul formulir Surat Setoran Elektronik (SSE)
  5. Isi formulir tersebut sesuai data pajak anda
  6. Data pada formulir akan terisi otomatis. Anda hanya perlu merubah data jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, uraian pajak, dan jumlah setoran
  7. Klik “Simpan”, jika pengisian data telah selesai
  8. Klik “Kode Billing” dan pilih opsi “Cetak Kode Billing”
  9. Jika sudah mendapatkan kode billing, anda bisa melakukan pembayaran pajak melalui saluran pembayaran yang ada, seperti internet banking, kantor pos, bank, dan ATM

Selain melalui laman DJP, anda bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi e-Billing dari Mekari Klikpajak. Dengan menggunakan layanan dari Mekari Klikpajak, anda bisa mengelola aktivitas perpajakan mulai dari lapor hingga bayar pajak dalam satu aplikasi saja. Sehingga urusan pajak bisa lebih mudah dan cepat.

Aman, Klikpajak merupakan PJAP resmi mitra DJP yang sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standarisasi Internasional ISO (International Organization for Standardization) yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.

Data mengenai riwayat pembayaran atau bukti pelaporan pajak maupun aktivitas pajak lainnya tersimpan dengan aman, karena keamanan dan kerahasiaan data di Klikpajak terjamin. Anda tidak perlu khawatir kehilangan bukti bayar dan lapor pajak, atau terjadi kerusakan bahkan kehilangan komputer maupun laptop.

Untuk melakukan pembayaran pajak melalui e-Billing Mekari Klikpajak, Anda membutuhkan NPWP yang valid, akun Klikpajak, dan KAP (Kode Akun Pajak) dan KJS (Kode Jenis Setoran) yang dibayarkan. Setelah itu, anda bisa membuat kode billing dan melakukan pembayaran pajak secara online.

Pilihan metode pembayaran pajak yang tersedia di Mekari Klikpajak yaitu bank transfer, virtual account, dan QRIS.

Klikpajak mempunyai fitur tersebut untuk menyimpan NTPN sesuai dengan jenis pajak dan masa pajak yang dibayarkan pada fitur ID Billing atau bayar pajak.

logo klikpajak

Pelajari bagaimana Klikpajak memudahkan
urusan perpajakan Anda

Hubungi Sales