Filter aturan pajak

Peraturan Dirjen Pajak Nomor: PER – 3/PJ/2024 New

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2022 Tentang Badan Atau Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

WhatsApp Hubungi Kami