Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan Desember 2025, berlaku 1 – 31 Desember 2025 sebesar terendah 0,51% hingga tertinggi 2,18% berdasarkan KMK No. 9/MK/EF/2025. Tarif bunga sanksi pajak periode Desember ini sebagian sama dan sebagian lagi lebih tinggi dibanding periode November 2025. … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan