Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan September 2025, berlaku 1 – 31 Oktober 2025 sebesar terendah 0,53% hingga tertinggi 2,20% berdasarkan KMK No. 7/MK/EF/2025. Tarif bunga sanksi pajak periode September ini lebih rendah dibanding periode September 2025. Begitu juga dengan tarif imbalan … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan