Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru

Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan September 2026, berlaku 1 – 30 September 2026 sebesar terendah 0,60% hingga tertinggi 2,27% berdasarkan KMK No. 40/MK/EF/2026. Tarif bunga sanksi pajak periode September ini sama dengan periode Agustus 2026. Begitu juga dengan tarif imbalan bunga … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru