Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan September 2025, berlaku 1 – 30 Agustus 2025 sebesar terendah 0,54% hingga tertinggi 2,20% berdasarkan KMK No. 5/MK/EF/2025. Tarif bunga sanksi pajak periode September ini lebih rendah dibanding periode Agustus 2025. Begitu juga dengan tarif imbalan … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan