Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru

Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan Juni 2025, berlaku 1 – 30 Juni 2025 sebesar terendah 0,57% hingga tertinggi 2,24% berdasarkan KMK No. 1/MK/EF/2025. Tarif bunga sanksi pajak periode Juni ini lebih rendah dibanding periode Mei 2025. Begitu juga dengan tarif imbalan … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru