Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Dalam sanksi perpajakan, ditetapkan tarif sanksi pajak dihitung berdasarkan tarif bunga sanksi administrasi pajak terbaru. Tarif bunga sanksi perpajakan Mei 2025, berlaku 1 – 31 Mei 2025 sebesar terendah 0,58% hingga tertinggi 2,25% berdasarkan KMK No. 6/KMK.10/2025. Tarif bunga sanksi pajak periode Mei ini sama dibanding periode April 2025. Begitu juga dengan tarif imbalan bunga … Lanjutkan membaca Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Terbaru
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan